Pimpin Apel Korpri, Ikfina Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Setelah 2 tahun pemerintah tidak memberlakukan adanya cuti bersama dikarenakan adanya pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah pusat mengumumkan cuti bersama melalui surat edaran MenpanRB No.13, tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama hari raya idul 1443 H.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk tidak memakai kendaraan dinas pada saat lebaran mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Ikfina saat memimpin Apel Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Senin (18/4) pagi.

"Bagi Asn yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan hukuman disiplin," tegasnya.

Selain itu, ASN diperbolehkan mudik apabila telah mendapatkan vaksin 2x dan vaksin booster serta menerapkan prokes yang ketat guna menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Mari jaga kondisi dan lindungi diri maupun keluarga dari Covid-19, ingat pandemi masih ada, meskipun saat ini Kabupaten Mojokerto berada pada ppkm level 1, saya minta untuk tetap waspada dan jangan lengah," terangnya.

Selain mengingatkan terkait peraturan mudik lebaran, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Mojokerto untuk selalu menjaga konsistensinya dalam meningkatkan disiplin kerja melalui komitmen ketaatan mengikuti apel, baik apel setiap hari maupun apel korpri pada setiap bulannya, karena disiplin adalah karakter dasar yang harus dimiliki seorang ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Kedisiplinan dalam mengikuti apel merefleksikan kesiapan saudara sekalian dalam tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," katanya.

Lanjut Ikfina, sebentar lagi kabupaten Mojokerto akan merayakan hari bersejarah yaitu Hari jadi Kabupaten ke 729 yang jatuh pada tanggal 9 mei 2022.

"Sudah 729 tahun kabupaten Mojokerto berdiri, mari kita bahu membahu untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur," terangnya.

Masih Ikfina, Dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Mojokerto, ia menjelaskan bahwa akan dilaksanakan lomba kebersihan untuk menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan, yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan tempat tinggal, sampai lingkungan kerja.

"Maka saya ajak saudara sekalian untuk selalu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan agar selalu dalam kondisi sehat dan bersih," jelasnya.

Selanjutnya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengingatkan, tentang Core Value ASN yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif dan Kolaboratif.

"Saya berharap untuk selalu berkomitmen dalam integritas, profesional dan pengabdian yang diwujudkan dalam kinerja sehari-hari, agar kita dapat mewujudkan visi misi pemkab Mojokerto yaitu terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan Infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM," terangnya.

Selain itu, Ikfina juga mengimbau kepada para ASN Kabupaten Mojokerto untuk bisa memahami berbagai aturan terkait dengan disiplin ASN, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh para ASN.

"Disiplin ASN adalah hal sangat penting bagi abdi negara karena dengan disiplin ini akan menjaga kita tetap berada pada jalur dalam melakukan kerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto dan untuk bangsa Indonesia," terangnya.

Bagi ASN yang melanggar disiplin, Lanjut Ikfina, yang juga selaku pejabat pembina kepegawaian, harus mengambil keputusan dalam memberikan sanksi atas disiplin yang dilanggar oleh ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Untuk pelanggaran disiplin berat, dengan ancaman terberat adalah dipecat dari atau sebagai ASN," ungkapnya.

Ikfina mengaku, memberikan keputusan tersebut sangat berat, karena menurutnya menjadi ASN ini tidak mudah dan melalui proses yang panjang. Ia khawatir pelanggaran tersebut terjadi karena tidak paham dengan aturan yang ada.

"Maka saya minta pada panjenengan semuanya, untuk segera melihat, memahami aturan yang mengikat saudara semuanya terkait dengan disiplin ASN dan saya minta tolong jangan melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran disiplin," pintanya.

Selain itu, dalam apel yang dilaksanakan pada bulan ramadhan ini, Ikfina meminta, para ASN untuk bisa memanfaatkan momen ramadhan ini dengan melaksanakan zakat, infaq dan shadaqah.

"Saya minta tolong kepada pada semuanya bahwa Baznas Kabupaten Mojokerto memberikan edaran, maka itu bisa kita jadikan sebagai salah satu upaya menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, terutama terkait masalah kemiskinan di kabupaten Mojokerto, dan saya minta partisipasi saudara sekalian sebagai ASN Kabupaten Mojokerto," jelasnya. Dwi

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…