Ungkap Kasus Telur Busuk, Polisi Tetapkan Pengusaha Sembako Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto mengamankan satu truk bermuatan telur diduga jenis infertil atau hatched egg (HE) di jalan raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

Polisi kemudian menetapkan M pengusaha sembako asal Jombang sebagai tersangka penjual telur busuk. 

Selama menjalani pemeriksaan, wanita berusia 49 tahun ini memilih bungkam dan terkesan tak kooperatif. Wanita asal Desa Denanyar, Kecamatan Jombang ini selalu berupaya untuk menyembunyikan jejaring penjualan telur busuk yang dilakukannya itu.

Bahkan saat Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menginterogasinya di hadapan awak media. M hanya menunduk dan memilih irit bicara perihal alasanya dirinya menjual telur busuk di wilayah Kota Mojokerto.

"Tidak tahu, saya tidak tahu," kata M menjawab pertanyaaan Rofiq saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Senin (18/4/2022).

Kendati terus bungkam, namun hal itu tak lantas membuat penyidikan kasus ini dihentikan. Rofiq berkeyakinan, berdasarkan 2 alat bukti yang didapat, penetapan M sebagai tersangka sudah memenuhi unsur.

"Fakta hukum bahwa ada alat bukti kuat lebih dari dua alat bukti, kami yakin ibu ini yang harus bertanggung jawab. Meskipun ketika ditanya tidak kooperatif, tidak mau membuka jaringan ini," ungkap Rofiq.

Rofiq mengungkap, dari pemeriksaan barang bukti berupa catatan pembukuan, diketahui M sudah 2 kali mengedarkan telur busuk di wilayah Mojokerto. M membeli telur busuk itu dari salah satu perusahaan penetas ayam di wilayah Jombang.

Satu kali transaksi, M membeli sebanyak 263 tali atau seberat 2,498 ton dengan harga Rp 27.478.000. Kemudian ia menjual telur busuk atau kadaluarsa itu dengan harga Rp 39.968.000. Sebelum dijual, ia mengemas ulang telur curah itu ke dalam plastik untuk dijual per kilogram.

"Dia ngambil dari CV Linggo Joyo Farm Jombang. Dari hasil pemeriksaan dari Linggo ini menjual untuk pakan ternak, maka itu ini masih kira kroscek alibinya, namun untuk uji materinya bukan dalam proses penyidikan namun di persidangan," ucap Rofiq.

Termasuk kelayakan atau kepatutan CV Linggo Joyo Farm dalam jaringan peredaran telur busuk dengan tersangka M ini. Rofiq mengaku memang sementara ini pihaknya belum bisa mengantongi alat bukti dugaan keterlibatan CV Linggo Joyo Farm terkait dengan kasus ini.

"Tapi kita tidak berhenti di sini, kita masih cari alat bukti, keterangan-keterangan lain serta hasil transaksi sebelumnya. Jika ada 2-3 transaksi sama, yang katanya untuk ternak tapi faktanya (dijual) untuk dikonsumsi manusia, ya kita tindak," kata Rofiq.

M sendiri, lanjut Rofiq akan dijerat dengan 3 pasal sekaligus. Yakni pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 2 UU Nomor Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman 5 tahun dan denda 2 miliar.

Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam pasal 46 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 4 tahun denda Rp10 miliar.

"Ketika Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah dalam pasal 64 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 4 miliar," tukas Rofiq. Dwi

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…