Aneh Sembako Akan Dibagi, Malamnya Kupon Ditarik oleh Oknum Perangkat Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Kemantren saat mengantri untuk mendapatkan paket sembako. SP/MUHAJIRIN
Warga Kemantren saat mengantri untuk mendapatkan paket sembako. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pembagian sembako oleh PT Jaka Mitra di Desa Kemantren Kecamatan Paciran Lamongan sedikit tercoreng. Sebagian warga mengeluh, kupon yang didapat ada yang ditarik kembali oleh oknum perangkat desa setempat, padahal acaranya tinggal beberapa jam dari pelaksanaan Rabu (20/4/2022).

Warga yang merasa kuponnya ditarik ini berjumlah puluhan. Kupon mereka ditarik oleh oknum perangkat desa Kemantren pada Selasa malam (19/4/2022) setelah sholat tarawih. "Saya bingung pak, sebelumnya sudah terima kupon eh pada malam hari setelah sholat tarawih kupon ditarik kembali, padahal kami sangat butuh sembako itu," kata Afif warga asal RT 01 RW 02, Desa Kemantren kepada wartawan.

Saat didesak apa alasan oknum perangkat desa itu menarik kembali kupon yang didapat warga, Afif tidak mengetahui secara pasti. "Saya tidak tahu alasan kenapa kupon ditarik kembali. Ya kita ini orang lapar, orang butuh, akhirnya kami tanya, bisa enggak semisal tetap ambil sembako tapi bawa KTP dan KK (Kartu Keluarga). Alhamdulillah bisa," sambungnya.

Disebutkan olehnya, kupon yang ditarik di lingkungan nya perkiraan ada 25 Kepala Keluarga. Dan kemungkinan di RT lainnya ada yang bernasib sama dengan dirinya. "Ya itu hanya di RT saya saja mas. Kemungkinan ada warga (RT lain) yang kuponnya diambil. Terus terang kami sangat kecewa, apalagi situasi pandemi Covid-19 seperti ini mas, ditambah harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng juga mahal. Sedangkan penghasilan kita sebagai petani sangat kurang," bebernya saat di lokasi.

Sementara itu, Sekretaris BPD Desa Kemantren Amin saat dikonfirmasi wartawan mengaku, jika pihak desa tak merasa menyuruh untuk menarik kupon sembako tersebut. Bahkan Pemerintah Desa Kemantren tak tahu jika perusahaan Jaka Mitra Indonesia tengah menggelar pembagian sembako untuk warga desa.

"Kita tidak ada instruksi untuk menarik kupon sembako yang mereka terima. Bahkan menurut keterangan dari Pak Carik (Sekretaris Desa) dan Pak Kepala Desa, hingga saat ini tidak ada surat pemberitahuan secara lisan maupun tertulis yang masuk tentang diadakannya pembagian sembako oleh PT Jaka Mitra," ujar Amin saat ditemui di Kantor Desa Kemantren.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Ia bahkan menuding, jika digelarnya pembagian sembako ini dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang tepat.

"Pemerintah Desa menghimbau kepada seluruh RT agar berhati-hati. Boleh menerima sembako, tapi kalau bisa identitas berupa KTP atau KK tidak usah diserahkan, khawatirnya nanti malah disalahgunakan oleh pihak terkait," tandasnya.

Legal Manager PT Japfa Group, Toto Sutarto mengatakan, bahwa paket sembako sebanyak 2700 ini dibagikan kepada warga di dua desa, yakni Desa Kemantren dan Sidokelar. Namun, pihaknya tak tahu jika ada warga yang ditarik kuponnya.

"Sembako ini kami lakukan karena murni untuk berbagi dan membantu masyarakat. Kami tidak tahu jika ada warga yang ditarik kuponnya, kami juga menyayangkan jika ada yang menarik kembali kupon tersebut. Karena sembako ini kami bagikan secara merata kepada seluruh warga tanpa tebang pilih," terangnya.

Kendati demikian, Toto mengaku, jika pihaknya tetap memberikan paket sembako kepada warga meski tak membawa kupon tersebut. "Kami tetap memberikan, sebagai pengganti kupon. Namun, mereka membawa identitas diri sebagai bukti jika mereka benar-benar warga setempat," katanya. jir

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …