Tak Terima Dituduh Menghamili, Tetangga Sendiri Ditusuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizky Santoso. SP/Dwy
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizky Santoso. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Seorang pria berinisial KH (29) warga Dusun/Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto nekat menusuk SU (49) yang masih tetangganya. Dia membacok korban lantaran sakit hati karena dituduh menghamili anak SU.

Pembacokan tersebut dilakukan KH di rumah korban pada Selasa (19/4/2022) dini hari. Kala itu pelaku berpura-pura bertamu ke rumah korban. Setelah pelaku mengetuk pintu, tidak lama korban membukakan pintu.

Saat pintu terbuka, seketika itu pelaku langsung menusuk perut korban dengan sebilah pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Pelaku berpura-puta bertamu dengan sudah menyiapkan pisau. Setelah pelaku mengetuk pintu, oleh korban dibukakan pintu. Seketika itu pelaku menusuk korban menggunakan pisau yg sudah dipersiapkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizky Santoso kepada FaktualNews.co, Rabu (20/4/2022).

Setelah korban jatuh tersungkur akibat tusukan pisau itu, pelaku langsung kabur untuk melarikan diri.

Korban tidak berdaya. Ia berusaha dengan cara berteriak meminta bantuan keluarga yang berada di dalam rumah. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

“Korban meminta bantuan keluarga di dalam rumah. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri,” ujar Rizky.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian yang menimpa SU ke Mapolsek Jetis. Petugas lansung bergerak mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Tak butuh waktu lama, petugas dapat meringkus KH berserta barang bukti sebilah pisau di rumahnya pada pagi itu juga. Saat ini, KH ditahan di rumah tahan Mapolsek Jetis. “Saat ini sudah di tahan,” tukas Rizky.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penusukan terhadap korban dilatarbelakangi oleh sakit hati. Pelaku dendam karena pernah difitnah telah menghamili anak perempuan korban.

“Motif karena dendam. Pelaku difitnah menghamili anak korban. Sehingga pelaku ingin mencoba melukai korban,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo itu.

Untuk Kondisi korban, kata Rizky, sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS) Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sedalam 3 sentimeter.

“Saat ini sedang di rawat di RS. Terkait Luka tusuk di perut selebar 3 sentimeter,” pungkas.

Akibat perbuatannya, KH dijerat pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun. dwi

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…