Tak Terima Dituduh Menghamili, Tetangga Sendiri Ditusuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizky Santoso. SP/Dwy
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizky Santoso. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Seorang pria berinisial KH (29) warga Dusun/Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto nekat menusuk SU (49) yang masih tetangganya. Dia membacok korban lantaran sakit hati karena dituduh menghamili anak SU.

Pembacokan tersebut dilakukan KH di rumah korban pada Selasa (19/4/2022) dini hari. Kala itu pelaku berpura-pura bertamu ke rumah korban. Setelah pelaku mengetuk pintu, tidak lama korban membukakan pintu.

Saat pintu terbuka, seketika itu pelaku langsung menusuk perut korban dengan sebilah pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Pelaku berpura-puta bertamu dengan sudah menyiapkan pisau. Setelah pelaku mengetuk pintu, oleh korban dibukakan pintu. Seketika itu pelaku menusuk korban menggunakan pisau yg sudah dipersiapkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizky Santoso kepada FaktualNews.co, Rabu (20/4/2022).

Setelah korban jatuh tersungkur akibat tusukan pisau itu, pelaku langsung kabur untuk melarikan diri.

Korban tidak berdaya. Ia berusaha dengan cara berteriak meminta bantuan keluarga yang berada di dalam rumah. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

“Korban meminta bantuan keluarga di dalam rumah. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri,” ujar Rizky.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian yang menimpa SU ke Mapolsek Jetis. Petugas lansung bergerak mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Tak butuh waktu lama, petugas dapat meringkus KH berserta barang bukti sebilah pisau di rumahnya pada pagi itu juga. Saat ini, KH ditahan di rumah tahan Mapolsek Jetis. “Saat ini sudah di tahan,” tukas Rizky.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penusukan terhadap korban dilatarbelakangi oleh sakit hati. Pelaku dendam karena pernah difitnah telah menghamili anak perempuan korban.

“Motif karena dendam. Pelaku difitnah menghamili anak korban. Sehingga pelaku ingin mencoba melukai korban,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Probolinggo itu.

Untuk Kondisi korban, kata Rizky, sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS) Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sedalam 3 sentimeter.

“Saat ini sedang di rawat di RS. Terkait Luka tusuk di perut selebar 3 sentimeter,” pungkas.

Akibat perbuatannya, KH dijerat pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun. dwi

Berita Terbaru

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara bisa melebih Rp 100 triliun per tahun. Menurut Presiden Direktur PTFI T…

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Urusan Bencana, Menkeu Siapkan Rp 5 Triliun 

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan…

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Yusril Ajak Generasi Penerus Perkuat Kedaulatan Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak generasi penerus bangsa…