"Sulap" Pertalite Jadi Pertamax, Dijual Rp 8.900 per Liter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti dirilis
Tersangka dan barang bukti dirilis

i

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Seorang pria di Pacitan harus berurusan dengan hukum. HS (38), warga Kebonagung ditangkap setelah kedapatan mengoplos Pertalite hingga menyerupai Premium dan Pertamax. Saat ini tersangka HS menjalani pemeriksaan di mapolres.

"Pengakuan pelaku agak susah menjualnya. Tapi ya itu, dia sudah menjualnya sejak 4 bulan yang lalu," kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat konferensi pers," Jumat (22/4/2022).

Praktik ilegal tersebut, lanjut kapolres, terbongkar menyusul adanya laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut petugas pun lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya memang didapati tindakan pengoplosan yang dilakukan tersangka di rumah tinggalnya di Desa Sanggrahan.

Aksi tersangka rupanya sudah direncanakan dengan rapi. Modusnya dengan membekali diri memakai surat keterangan dari pemerintah desa. Dengan bukti administrasi itu dia pun leluasa membeli pertalite di SPBU dengan membawa wadah. Dia beralasan BBM yang dibeli hendak digunakan untuk mengoperasikan mesin pertanian.

"Lalu berangkatlah dia ke beberapa SPBU yang ada di Pacitan. Jadi hampir rata semua (SPBU pernah didatangi)," lanjut kapolres.

Pertalite yang didapatnya seharga Rp 7.650/liter lantas dibawa pulang. Alih-alih menepati janji, tersangka HS justru mengoplos BBM tersebut dengan bubuk pewarna tertentu. Proses kimiawi dari pencampuran tersebut mampu mengubah pertalite berubah warna hingga identik dengan pertamax dan premium.

"Lalu dijual dengan harga yang tinggi. Yaitu harga yang sesuai dengan pasaran yang ada. Pertamax dijual dengan harga di SPBU dan premiun yang sejak tahun lalu sudah nggak ada itu dia jual Rp 8.900 per liter," terang kapolres tentang BBM palsu tersebut.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Sebagian merupakan wadah yang digunakan untuk menampung BBM. Adapun barang bukti lain berupa perangkat pengoplos maupun bahan yang digunakan untuk mengubah tampilan warna pertalite.

Akibat perbuatannya HS dijerat pasal 54 juncto pasal 28 ayat 1 UURI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UURI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jika terbukti bersalah tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. cit

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…