Penipuan Berkedok Kencan Onlilne di Kediri

Termakan Rayuan Gombal, 4 Wanita Rela Setorkan Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Tomy
Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Tomy

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Empat orang perempuan menjadi korban penipuan melalui media sosial dan aplikasi kencan. Keempatnya telah membuat laporan di Polres Kediri Kota, pada akhir Maret kemarin. Kepada polisi, mereka mengaku, telah ditipu oleh seorang pria yang sama.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, untuk sementara ada empat orang korban yang melapor. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.

“Untuk kasus penipuan online korbannya kurang lebih empat orang. Ada kemungkinan bertambah lagi. Kini masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKP Tomy Prambana, Minggu (24/4/2022).

Cerita para korban, mereka berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Dari perkenalan itu, kemudian mulai jatuh hati. Para korban termakan oleh rayuan gombal pelaku.

Sempat melakukan ‘perjumpaan darat’ di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, masing-masing korban akhirnya menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Keempatnya terjerat asmara palsu, karena pelaku pandai memainkan perasaan melalui pendekatan psikologis dan agama.

“Modusnya sama, para korban dirayu-rayu. Kemudian bertemu, setelah itu diajak ngobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang,” lanjut AKP Tomy.

Tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk menguras harta para korban. Hanya dalam tempo 1-2 minggu berkenalan, lalu berjumpa dan menjalin hubungan asmara palsu, pelaku sudah berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 83 juta. Sementara keempat korban, baru mengetahui telah ditipu oleh orang yang sama, ketika mereka diperlihatkan foto pelaku di Polres Kediri Kota.

“Setelah ketemu, terlapor meminjam uang kepada korban. Setelah itu, jarak beberapa hari, HP-nya sudah mati dan tidak bisa dihubungi. Kerugiannya mencapai Rp 83 juta dari empat orang korban,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Pamekasan ini.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Kediri Kota masih mendalami proses penyelidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jawa Timur. Sebab, ada kemungkinan pelaku penipuan yang terjadi di Kediri ini erat kaitannya dengan beberapa dearah lain sebab modus operandinya sama.

Seperti yang tengah viral di media sosial, pelaku penipuan dengan kedok cinta palsu melalui media sosial dan aplikasi kencana ini dilakukan oleh sedikitnya empat orang. Salah satunya Faris Ahmad Faza.

Pria  ini dikabarkan berhasil memikat sembilan korbannya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Faza sendiri telah dilaporkan oleh para korbannya ke kantor polisi daerah masing-masing. can

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…