DPC Peradi Sidoarjo, Senin ini Laporkan Hotman Paris, ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Sutjipto SH, MH, saat memaparkan pernyataan sikap atas pernyataan Hotman Paris Hutapea di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/4/2022). (Foto: SP/raditya)
Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Sutjipto SH, MH, saat memaparkan pernyataan sikap atas pernyataan Hotman Paris Hutapea di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/4/2022). (Foto: SP/raditya)

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pengurus Peradi cabang Sidoarjo, secara resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea (HPH) ke Polda Jatim, Senin (25/4/2022) hari ini.

 

Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Sutjipto, SH., MH menegaskan perilaku advokat yang dikenal suka pamer mobil mewah dan perempuan cantik, tidak patut dicontoh oleh semua advokat Indonesia, terutama advokat muda.

 

“Advokat Hotman Paris, saya nilai pernyataannya menyesatkan dan membuat gaduh. Bahkan sebagai advokat, harusnya menjunjung tinggi officium nobile, bukan menjunjung kekayaan,“ kata Bambang Sutjipto, SH, MH di dalam ”Pernyataan Sikap DPC Peradi Sidoarjo Terhadap Pernyataan Sdr. Hotman Paris Hutapea Berkaitan dengan Legalitas Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM sebagai Ketua Umum DPN Peradi" di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/4/2022).

 

Apalagi tambah Bambang, HPH sempat melontarkan pernyataan di dalam video berdurasi 40 menit 20 detik yang beredar di media, telah menyebut semua advokat dibawah organisasi pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH MM tidak sah.

 

Untuk itu, DPC Peradi Sidoarjo rencananya akan melaporkan HPH ke Polda Jatim terkait pernyataannya yang dianggap telah melecehkan dan merusak nama baik organisasi advokat Peradi.

 

”Kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan saudara HPH ke Polda Jatim dengan sangkaan dugaan pencemaran nama baik organisasi advokat,“ tegas Bambang Sutjipto.

 

Laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan HPH, Senin siang nanti akan dikawal oleh Yunus Susanto dan Aristoteles Situmeang dengan sangkaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE serta pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 2 UU  RI Nomor 1 tahun 1946.

 

Sementara Wakil Ketua DPC Peradi Drs. Ben D. Hadjon SH, juga menegaskan bahwa yang dipermasalahkan Hotman Paris Hutapea hanyalah kartu identitas advokat yang dianggapnya tidak sah karena tidak disahkan oleh Mahkamah Agung.

 

Padahal, menurut Ben Hadjon, AD/ART organisasi sudah ditetapkan dan disahkan melalui Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2020.

 

”Bahkan dan telah ditegaskan oleh putusan Mahkamah Agung bahwa anggota advokat Peradi dibawah pimpinan Otto Hasibuan tetap sah dan bisa melakukan beracara. Jadi pernyataannya (HPH) itu sesat. Maka itu, semua anggota dan advokat di Peradi, jangan gusar dengan kondisi ini,“ kata Ben Hadjon. (rmc)

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…