DPC Peradi Sidoarjo, Senin ini Laporkan Hotman Paris, ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Sutjipto SH, MH, saat memaparkan pernyataan sikap atas pernyataan Hotman Paris Hutapea di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/4/2022). (Foto: SP/raditya)
Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Sutjipto SH, MH, saat memaparkan pernyataan sikap atas pernyataan Hotman Paris Hutapea di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/4/2022). (Foto: SP/raditya)

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pengurus Peradi cabang Sidoarjo, secara resmi melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea (HPH) ke Polda Jatim, Senin (25/4/2022) hari ini.

 

Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Sutjipto, SH., MH menegaskan perilaku advokat yang dikenal suka pamer mobil mewah dan perempuan cantik, tidak patut dicontoh oleh semua advokat Indonesia, terutama advokat muda.

 

“Advokat Hotman Paris, saya nilai pernyataannya menyesatkan dan membuat gaduh. Bahkan sebagai advokat, harusnya menjunjung tinggi officium nobile, bukan menjunjung kekayaan,“ kata Bambang Sutjipto, SH, MH di dalam ”Pernyataan Sikap DPC Peradi Sidoarjo Terhadap Pernyataan Sdr. Hotman Paris Hutapea Berkaitan dengan Legalitas Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM sebagai Ketua Umum DPN Peradi" di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (25/4/2022).

 

Apalagi tambah Bambang, HPH sempat melontarkan pernyataan di dalam video berdurasi 40 menit 20 detik yang beredar di media, telah menyebut semua advokat dibawah organisasi pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan SH MM tidak sah.

 

Untuk itu, DPC Peradi Sidoarjo rencananya akan melaporkan HPH ke Polda Jatim terkait pernyataannya yang dianggap telah melecehkan dan merusak nama baik organisasi advokat Peradi.

 

”Kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan saudara HPH ke Polda Jatim dengan sangkaan dugaan pencemaran nama baik organisasi advokat,“ tegas Bambang Sutjipto.

 

Laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan HPH, Senin siang nanti akan dikawal oleh Yunus Susanto dan Aristoteles Situmeang dengan sangkaan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE serta pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 2 UU  RI Nomor 1 tahun 1946.

 

Sementara Wakil Ketua DPC Peradi Drs. Ben D. Hadjon SH, juga menegaskan bahwa yang dipermasalahkan Hotman Paris Hutapea hanyalah kartu identitas advokat yang dianggapnya tidak sah karena tidak disahkan oleh Mahkamah Agung.

 

Padahal, menurut Ben Hadjon, AD/ART organisasi sudah ditetapkan dan disahkan melalui Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2020.

 

”Bahkan dan telah ditegaskan oleh putusan Mahkamah Agung bahwa anggota advokat Peradi dibawah pimpinan Otto Hasibuan tetap sah dan bisa melakukan beracara. Jadi pernyataannya (HPH) itu sesat. Maka itu, semua anggota dan advokat di Peradi, jangan gusar dengan kondisi ini,“ kata Ben Hadjon. (rmc)

Berita Terbaru

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Terulang Jual Beli Bayi, Bermodus Jasa Adopsi Anak

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar perdagangan orang (TPPO). Kasus ini…

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jokowi Bereaksi Ada Gugatan Larang Keluarga Presiden Maju Capres dan Cawapres

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bereaksi adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar melarang keluarga Presiden maju…

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Bursa Taruhan Der Klassiker: Dortmund Divoor 3/4 Bola, Bayern Diprediksi Menang Lagi

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Dortmund – Der Klassiker, duel klasik di Bundesliga Jerman akan tersaji, Minggu (1/3/2026) dinihari WIB nanti. Yang bertindak tuan rumah hari …

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Hakim Kasus Korupsi Pertamina Diduga Bermanuver

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua hari lalu, harian kita menurunkan berita di halaman depan dengan judul "Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis". Judul ini…