Saat Mudik, Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit saja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Firman Shantyabudi
Irjen Firman Shantyabudi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anda mau mudik? Ini ada atura baru dari Polri saat Anda beristirahat di rest area jalan tol.

Polri mengimbau pemudik agar tak memaksakan istirahat di rest area. Ini untuk mencegah kemacetan di tol.

"Jangan menggantungkan ke jalan yang ada rest area-nya," pesan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang disiarkan di YouTube NTMC Channel, Selasa (26/4/2022).

Pesan anak mantan Wapres Try Sutrisno ini disampaikannya dalam Launching Command Center dan Peresmian Gedung PJR Ditgakkum Korlantas Polri beserta talk show 'Mudik Aman, Mudik Sehat, Lancar, dan Asik di Jalan' yang digelar Senin (25/4).

Para pemudik diimbau untuk beristirahat di kota yang dilalui saat perjalanan menuju kampung halaman. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang berhenti di rest area akan berkurang.

"Masyarakat bisa keluar sebentar, kuliner di sekitar kota-kota yang dilalui. Mereka juga menjanjikan oleh-oleh. Masuk lagi, itu tidak akan menambah kendaraan yang harus berhenti di dalam tol," jelasnya.

Kendati demikian, Firman mengatakan pemudik masih bisa untuk berhenti di rest area. Tetapi waktunya dibatasi hanya selama 30 menit saja.

Hal itu sesuai kesepakatan antara Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kemarin kita sempat berdiskusi dengan Pak Menteri (Menhub Budi Karya Sumadi), kira-kira apa saja yang bisa kita kerjakan masyarakat bisa kerjakan untuk mempersempit waktu tempuh," kata dia.

"Jadi dengan teman-teman di jalan tol ada kesepakatan kemarin tidak lebih dari 30 menit, makanan di-take away, toilet tidak terlalu lama," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…