Saat Mudik, Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit saja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Firman Shantyabudi
Irjen Firman Shantyabudi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anda mau mudik? Ini ada atura baru dari Polri saat Anda beristirahat di rest area jalan tol.

Polri mengimbau pemudik agar tak memaksakan istirahat di rest area. Ini untuk mencegah kemacetan di tol.

"Jangan menggantungkan ke jalan yang ada rest area-nya," pesan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang disiarkan di YouTube NTMC Channel, Selasa (26/4/2022).

Pesan anak mantan Wapres Try Sutrisno ini disampaikannya dalam Launching Command Center dan Peresmian Gedung PJR Ditgakkum Korlantas Polri beserta talk show 'Mudik Aman, Mudik Sehat, Lancar, dan Asik di Jalan' yang digelar Senin (25/4).

Para pemudik diimbau untuk beristirahat di kota yang dilalui saat perjalanan menuju kampung halaman. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang berhenti di rest area akan berkurang.

"Masyarakat bisa keluar sebentar, kuliner di sekitar kota-kota yang dilalui. Mereka juga menjanjikan oleh-oleh. Masuk lagi, itu tidak akan menambah kendaraan yang harus berhenti di dalam tol," jelasnya.

Kendati demikian, Firman mengatakan pemudik masih bisa untuk berhenti di rest area. Tetapi waktunya dibatasi hanya selama 30 menit saja.

Hal itu sesuai kesepakatan antara Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kemarin kita sempat berdiskusi dengan Pak Menteri (Menhub Budi Karya Sumadi), kira-kira apa saja yang bisa kita kerjakan masyarakat bisa kerjakan untuk mempersempit waktu tempuh," kata dia.

"Jadi dengan teman-teman di jalan tol ada kesepakatan kemarin tidak lebih dari 30 menit, makanan di-take away, toilet tidak terlalu lama," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…