Saat Mudik, Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit saja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Apr 2022 20:12 WIB

Saat Mudik, Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit saja

i

Irjen Firman Shantyabudi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anda mau mudik? Ini ada atura baru dari Polri saat Anda beristirahat di rest area jalan tol.

Polri mengimbau pemudik agar tak memaksakan istirahat di rest area. Ini untuk mencegah kemacetan di tol.

Baca Juga: Polri Bentuk Unit Khusus Bidang Ketenagakerjaan

"Jangan menggantungkan ke jalan yang ada rest area-nya," pesan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi yang disiarkan di YouTube NTMC Channel, Selasa (26/4/2022).

Pesan anak mantan Wapres Try Sutrisno ini disampaikannya dalam Launching Command Center dan Peresmian Gedung PJR Ditgakkum Korlantas Polri beserta talk show 'Mudik Aman, Mudik Sehat, Lancar, dan Asik di Jalan' yang digelar Senin (25/4).

Para pemudik diimbau untuk beristirahat di kota yang dilalui saat perjalanan menuju kampung halaman. Dengan demikian, jumlah kendaraan yang berhenti di rest area akan berkurang.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

"Masyarakat bisa keluar sebentar, kuliner di sekitar kota-kota yang dilalui. Mereka juga menjanjikan oleh-oleh. Masuk lagi, itu tidak akan menambah kendaraan yang harus berhenti di dalam tol," jelasnya.

Kendati demikian, Firman mengatakan pemudik masih bisa untuk berhenti di rest area. Tetapi waktunya dibatasi hanya selama 30 menit saja.

Hal itu sesuai kesepakatan antara Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: UI Minta TNI-Polri Jangan Dipaksa Menangkan Salah Satu Paslon

“Kemarin kita sempat berdiskusi dengan Pak Menteri (Menhub Budi Karya Sumadi), kira-kira apa saja yang bisa kita kerjakan masyarakat bisa kerjakan untuk mempersempit waktu tempuh," kata dia.

"Jadi dengan teman-teman di jalan tol ada kesepakatan kemarin tidak lebih dari 30 menit, makanan di-take away, toilet tidak terlalu lama," pungkasnya. jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU