Sapi yang Kena Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Harus Dimusnahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Mei 2022 21:05 WIB

Sapi yang Kena Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Harus Dimusnahkan

i

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pengobatan sapi di Dusun Wates, Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai pemerintah pusat perlu menyiapkan dana darurat untuk menyelesaikan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah menyerang ribuan ekor ternak sapi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan di Jawa Timur (Jatim). Pasalnya penyakit ini sangat mematikan dan bisa menular lewat udara, sehingga penanganannya harus cepat dan tuntas. Apalagi Jawa Timur merupakan provinsi dengan populasi sapi terbanyak sekitar 4,9 juta ekor dari total populasi nasional sekitar 19 juta ekor.

“Kalau melihat respons dari Kementerian Pertanian, sudah bagus. Yang tidak kalah penting saya kira respons dari pemerintah pusat, maksudnya presiden sebagai otoritas tertinggi, terutama dalam masa tanggap darurat,” kata Khudori, Minggu (8/5/2022).

Baca Juga: Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Presiden RI, Khofifah: Penghargaan Ini di Persembahkan Untuk Warga Jatim

Khudori mengungkapkan, sebelum wabah PMK di Jawa Timur muncul, Kementan disibukan dengan kasus adanya penyakit benjolan di tubuh sapi yang ditemukan di Riau. Anggaran yang dimiliki Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan untuk menangani kasus ini juga terbatas.

“Ketika ada wabah PMK, saya perkirakan kebutuhan anggarannya jauh lebih besar. Itu pasti tidak cukup kalau hanya mengandalkan anggaran Kementan, jadi harus ada mobilisasi dana darurat yang dikhususkan untuk PMK karena penyakit ini sangat serius. Bila tidak ditangani dengan tepat, ini bisa berdampak ke banyak sektor dan bisa meluas ke wilayah-wilayah lain,” ungkapnya.

Khudori menyampaikan, salah satu langkah yang ditempuh untuk mengatasi wabah PMK ini adalah dengan memusnahkan ribuan sapi yang sudah terjangkit. Agar para peternak mau menyerahkan sapi-sapinya untuk dimusnahkan, harus ada dana ganti rugi yang diberikan.

“Dana ini tentu harus disiapkan, termasuk nanti untuk vaksin. Populasi sapi di Jawa Timur kan sekitar 4,9 juta ekor. Jadi memang Pak Presiden harus turun tangan karena ini penyakit serius,” kata Khudori.

 

Siaga

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah menyampaikan, Kementan saat ini telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing PMK. Dua Laboratorium utama Kementan yakni Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Kementan juga telah berkoordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah.

Baca Juga: Khofifah : Semua Elemen Harus Bekerja Keras

Langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan antara lain penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014. Berikutnya adalah pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK, pemusnahan ternak yang positif PMK secara terbatas, penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.

 

Tanggap Darurat

Diketahui, hasil pengujian laboratorium di pusat veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya pada 4 kabupaten di Prov Jatim, yaitu Kab Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo, telah terkonfirmasi positif kasus penyakit hewan baru, yaitu foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa saat ini Jatim tanggap darurat PMK, oleh karenanya ia mengimbau kepada pemkab/pemkot untuk membangun koordinasi secara intensif  dengan lintas sektor.

Hal ini dikatakan saat Rapat koordinasi pengendalian dan penanggulangan PMK di Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jumat (6/5/2022) sore.

Baca Juga: Khofifah: Alhamdulillah Program Kami Efektif

Di saat tanggap darurat, kata Gubernur Khofifah, para bupati hendaknya segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Selanjutnya, Pusat Veteriner di provinsi,  agar segera bisa menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan dari kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK.

Dikatakannya, untuk tanggap darurat membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP)  yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik. Misalnya, pada dasarnya jenis organ tertentu saja yang tidak bisa dikonsumsi, daging pada dasarnya dengan proses Pengolahan tertentu masih bisa dikonsumsi.  Dalam proses pertimbangan secara ekonomi yang komprehensif, memang khawatir dari produk turunannya, susu misalnya, kemudian bahan baku susu, kemudian nugget dan sebagainya.

Menurutnya, kemungkinan-kemungkinan yang di lapangan harus menyelesaikan secara teknis, terutama dari 4 kabupaten tersebut. Kalaupun kategori wabah, memang terminology yang digunakan KLB.

"Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus berseiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi," terangnya. arf, ana, ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU