Mendagri Klaim Surabaya Level 2, Versi Pemkot Level 1

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kata Nanik Sukristina saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/5). Sp/Alqomar
Kata Nanik Sukristina saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/5). Sp/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Situasi Covid-19 di Kota Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 24 tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022. Namun secara data dan faktual, PPKM di Kota Surabaya sebenarnya berada pada Level 1.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, bahwa ada kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id yang menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri. Kesalahan sistem itu terjadi pada tanggal 29 April - 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran tahun 2022.  

"Kita setiap hari melakukan pemantauan situasi Covid-19 pada aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terakhir pada tanggal 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1. Nah, per tanggal 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai tanggal 7 Mei 2022," kata Nanik Sukristina saat konferensi pers di Kantor Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (12/5).

Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti lebaran per tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022, aplikasi indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses. Karena itu indikator situasi Covid-19 Surabaya masih menggunakan data per tanggal 28 April 2022. Sementara aplikasi Kemenkes baru dapat diakses kembali tanggal 08 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada pada Level 2.

"Saat itu asesmen situasi Covid-19 Surabaya Level 2, karena ada satu indikator yang kurang memadai di antara 8 indikator PPKM, yaitu ratio tracing 1:0. Yang paling mengagetkan posisi tracing kita saat itu Nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing melebihi target 1:15," ungkap dia.

Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait ratio tracing pada aplikasi Indikator PPKM Kemenkes. Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target. "Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," paparnya.  

Alhasil, pada tanggal 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31. Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2. Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi Kemenkes, tanggal 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1.

"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per tanggal 07 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing" terangnya.

Maka dari itu, apabila dilihat pada aplikasi Kemenkes per tanggal 12 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19. Meski saat ini terdapat peningkatan kasus konfirmasi dan rawat inap rumah sakit, namun situasi Covid-19 di Kota Surabaya masih terkendali.

Nanik pun menjabarkan perbandingan 8 indikator PPKM Surabaya pada tanggal 10 Mei dengan 12 Mei 2022, berdasarkan aplikasi Kemenkes. Untuk transmisi komunitas, pada indikator 1, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk sebelumnya 1.61 (tingkat 1) dan sekarang 1.95 (tingkat 1). Lalu, indikator 2, yakni rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk, sebelumnya 0.55 (tingkat 1) dan sekarang 0.75 (tingkat 1).

Kemudian, pada indikator 3 yakni, Kematian per 100.000 penduduk, jika sebelumnya 0.00 (tingkat 1) dan sekarang 0.03 (tingkat 1). Selanjutnya, untuk kapasitas respons, pada indikator 4, Testing - % positive rate per Minggu, sebelumnya 0.37 (Memadai) dan sekarang 0.39 (Memadai). Sedangkan indikator 5, Tracing Ratio KE per Kasus Konfirmasi per Minggu, sebelumnya 31.00 (memadai) dan sekarang 31.00 (memadai).

Selanjutnya pada indikator 6, Treatment - % BOR per Minggu, sebelumnya 1.57 (memadai) dan sekarang 1.66 (memadai). Lalu, pada indikator 7 yakni, % Vaksinasi Lengkap Kumulatif sebelumnya 116.26 (memadai) dan sekarang 116.27 (memadai). Dan terakhir, pada indikator 8 yakni, % Vaksinasi Lengkap Lansia sebelumnya 93.52 (memadai) dan sekarang 93.43 (memadai).

"Karena itu sebenarnya posisi Surabaya realnya PPKM Level 1, tapi dalam Inmendagri Level 2. Sampai saat ini Surabaya masih terkendali, dan kita akan terus lakukan pemantauan seminggu ke depan pasca cuti bersama," jelas Nanik.

Di waktu yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun menyatakan, PPKM Kota Surabaya Level 2 berdasarkan Inmendagri yang ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2022. Apabila dilihat pada tanggal penetapan Inmendagri tersebut, maka indikator penilaian berdasarkan kasus pada hari sebelumnya atau tanggal 8 Mei 2022.

"Hasil asesmen per tanggal 8 Mei 2022 Kota Surabaya Level 2, dan itu ternyata karena indikator tracing kita di aplikasi Kemenkes nol atau terjun bebas karena ada kesalahan sistem. Sehingga itu yang mempengaruhi PPKM Surabaya Level 2," kata Ridwan.

Padahal, kata Ridwan, per tanggal 8 Mei 2022, pada aplikasi Silacak, ratio tracing di Kota Pahlawan mencapai 1:31. Artinya, jumlah tracing sudah melebihi kapasitas 1:15 yang ditetapkan oleh Kemenkes. Oleh sebab, itu apabila berdasarkan 8 indikator dalam asesmen Kemenkes, secara data dan faktual saat ini seharusnya PPKM Surabaya betul-betul berada pada Level 1.

"Tentu ini merugikan Surabaya. Kalau bicara Inmendagri PPKM Surabaya Level 2. Tapi faktualnya PPKM Surabaya itu Level 1," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, salah satu indikator Level itu sebenarnya juga bisa dilihat dari kondisi pasien yang menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo. Ridwan menyebut, per tanggal 12 April 2022, sudah tidak ada pasien yang dirawat di Asrama Haji Sukolilo atau nihil. Bahkan, sejak tanggal 30 April 2022, Asrama Haji sudah resmi diserahkan pemkot ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kita sudah kembalikan Asrama Haji ke UPT, karena sudah kosong tidak ada pasien. Karena itu mudah-mudahan dari Kemendagri mengerti, agar kita tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan PPKM Level 1," tandasnya. Alq

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…