Kejaksaan Janji Obyektif Tangani Kasus Dugaan Pungli di Dinas PMD Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri Gresik terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan Dinas PMD terhadap 47 kepala desa yang baru dilantik. SP/Grs
Suasana konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri Gresik terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan Dinas PMD terhadap 47 kepala desa yang baru dilantik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Tidak ingin disebut lambat dalam merespons kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perbincangan masyarakat, Kejaksaan Negeri Gresik segera menggelar konferensi pers dengan mengundang puluhan jurnalis di Kantor Kejari Jl Raya Permata Bunder Asri Gresik, Rabu (18/5).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah dalam sambutan pembukaan konferensi pers membantah bila pihaknya dianggap lambat dalam menangani kasus dugaan pungli yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Gresik.

Dijelaskan Deni, setelah menemukan bukti petunjuk melalui pemberitaan di beberapa media pada pekan lalu pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan, data dan keterangan (pulbaket) atas terjadinya dugaan penarikan sejumlah uang kepada 47 kepala desa yang dilantik pada 20 April lalu.

"Terus terang saja kami telah memulai pengumpulan bahan, data dan keterangan tidak berdasarkan atas adanya laporan melainkan hanya melalui pemberitaan dari teman-teman media," ujar Deni di hadapan puluhan awak media di ruang Aula Kejari Gresik.

Menurut dia, kegiatan pulbaket yang mereka lakukan baru berjalan tiga hari, yakni mulai Jumat (13/5), Selasa (17/5) dan Rabu (18/5). "Jadi janganlah kami dibilang terlambat dalam bereaksi, karena baru Kamis (12/5) lalu kami menemukan bukti petunjuk, dan besoknya kami langsung bentuk tim," ungkap Deni.

Menyikapi pernyataan jurnalis yang menganggap kejaksaan selama ini terkesan memiliki hubungan dekat dengan pejabat-pejabat di Pemkab Gresik sehingga diragukan obyektifitas dan independensinya dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan aparatur pemkab. 

Deni membantah bila pihaknya tidak obyektif dalam menangani perkara yang melibatkan aparatur sipil negara di pemkab setempat. "Hubungan kedekatan berbagai pihak hanyalah semata hubungan sosial dan kedinasan, namun dalam penanganan perkara semua sama di mata hukum," katanya tegas.

Sementara terkait hasil pulbaket tim intelijen yang sudah turun ke lapangan selama tiga hari telah berhasil menemukan keterangan bahwa permintaan dana Rp900 ribu ke masing-masing kepala desa yang akan dilantik benar difasilitasi oleh Dinas PMD. 

Dana tersebut disepakati untuk membeli atribut dan perlengkapan kades serta keperluan dokumentasi saat acara pelantikan.

Sebagaimana ramai diberitakan, sebanyak 47 kepala desa yang dilantik pada 20 April lalu telah dimintai uang Rp900 ribu per kepala desa oleh pihak Dinas PMD Gresik. 

Pungutan dana tak resmi itu kemudian dilaporkan ke DPRD Gresik. 

Setelah dilakukan pemanggilan para pihak yang terlibat termasuk Plt Kepala Dinas PMD Gresik Suyono, para wakil rakyat yang duduk di Komisi I kemudian berkesimpulan bahwa tarikan yang dilakukan Dinas PMD terhadap para kepala desa itu dinilai salah dan melanggar aturan. 

Komisi I lantas mengeluarkan rekomendasi agar Bupati Gresik melalui inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala Dinas PMD terkait dugaan pungutan liar tersebut.

Berita Terbaru

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Kali Ditutup, Tambak Warga Terancam: Petambak Mengare Minta JIIPE Jangan Korbankan Wong Cilik

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Nov 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pengembangan kawasan industri semestinya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun, ketika pembangunan justru membuat saluran air m…

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Tembus Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Singapura – MilkLife Strikers memastikan tiket ke final Singa Cup 2026 setelah finis sebagai pemuncak klasemen Grup A. Meski menelan kekalahan 0…

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Dapat Anggaran Rp50,8 M, Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tidak Optimal

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 18:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Jawa Timur menilai rancangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim tahun 2027 belum sesuai dengan kondisi…

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

BeautyFest Asia Surabaya 2026 Perluas Pengalaman Kecantikan lewat Workshop, Wellness dan Lifestyle

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- BeautyFest Asia Surabaya 2026 by Popbela.com sukses digelar selama tiga hari, pada 30 Oktober–1 November 2026, di Convention Hall, T…

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Sah!! Ning Ita Resmi Jabat Ketua DPC Gerindra Kota Mojokerto

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

Senin, 02 Nov 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota…

Luas Tanam Naik 2.000 Hektare, Produksi Tembakau di Ngawi Tembus 3.420 Ton

Luas Tanam Naik 2.000 Hektare, Produksi Tembakau di Ngawi Tembus 3.420 Ton

Senin, 02 Nov 2026 15:42 WIB

Senin, 02 Nov 2026 15:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Kondisi kemarau panjang mendorong sejumlah petani memanfaatkan lahan  pertanian mereka untuk membudidayakan tembakau. Sehingga, Dinas …