Masalah Aliran Sesat di Pasuruan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Masalah penyimpangan agama Islam di Purwosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya selesai, setelah Mahfudijanto (59) dan Febrijanto (29) pelaku penyimpangan terhadap ajaran Islam mengakui kesalahannya dan bertobat kepada Allah untuk kembali ke ajaran Islam yang benar.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Muzamil, Dewan Pertimbangan/Pembina MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Pasuruan dalam pers rilis usai melakukan tabayun di Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/05/22).

"Masalah sudah selesai. Kedua orang ini sudah mengakui khilaf dan bertaubat kepada Allah untuk kembali ke ajaran Islam yang benar. Dan MUI akan membimbingnya kepada pemahaman Islam yang benar. Dan itu memang tugas kami,"ujar Muzamil.

Pernyataan Muzamil tersebut dibenarkan oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan,  KH. Nurul Huda. Dia menambahkan, selesainya masalah tersebut harus dipublikasikan terutama oleh teman-teman wartawan melalui pers medianya, agar masyarakat  tidak  salah paham kepada kedua orang tersebut. "Ini harus diberitakan luas bahwa saudara kita ini sudah mau belajar dengan bimbingan guru untuk belajar Islam. MUI sudah menyiapkan guru pembimbingnya," ucapnya.

Di tempat yang sama,  Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy menyampaikan, masalah tersebut sudah selesai  setelah melalui proses tabayun, cara yang indah menyelesaikan sebuah masalah.  Semua pihak hadir termasuk kedua orang tersebut yang berkomitmen menyelesaikan masalah dengan baik.

"Sebetulnya di Pasuruan tidak ada aliran sesat atau penyimpangan terhadap agama Islam. Yang ada adalah  ketidak pahaman dua orang ini dalam memahami Islam. Mereka ini belajar agama Islam sendiri dan menafsirkan Alquran sendiri tanpa guru pembimbing. Oleh sebab itu MUI akan membimbing orang-orang tersebut," ujar Jemmy.

Diketahui, berita penyimpangan agama Islam oleh dua orang tersebut viral di media sosial. Dan menjadi perhatian Kejari Kabupaten Pasuruan selaku Tim Pakem, MUI Kabupaten Pasuruan, dan Forkopimka Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Upaya dialog pun dilakukan. Setelah melakukan rapat-rapat koordinasi oleh lembaga pemangku kepentingan, akhirnya sepakat diselenggarakan tabayun yang dilangsungkan hari ini dan berjalan dengan baik dan membawa hasil positif. ris/tim

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…