Gadaikan BPKB Mertua, Ibu Muda Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kinanti Viola Rosa, tampak menggendong putra pertamanya, usai menjalani sidang. Sp/Sugeng
Kinanti Viola Rosa, tampak menggendong putra pertamanya, usai menjalani sidang. Sp/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kinanti Viola Rosa (21) seorang mama muda dengan dua anak, tampak sedih ketika berada di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Sambil menggendong putra keduanya berusia 9 bulan dan menggandeng putra pertamanya yang berusia 2 tahun, Kinanti menunggu giliran sidang.

Ya, Kinanti menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pencurian dan penggelapan BPKB Motor yang tak lain dipidanakan mertuanya sendiri.

Perempuan asal Kelurahan Magersari, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo itu datang sejak pukul 10.00 WIB. Namun, ia baru disidang sekitar pukul 15.35 WIB. Saat menjalani sidang, kedua putranya dititipkan bapaknya yang menunggu di luar sidang.

Kinanti didakwa melakukan pencurian dalam dan penggelapan BPKB motor Vario Nopol W 4809 QN milik mertuanya, Supami.

Dalam surat dakwaan mengulas, perbuatan itu dilakukan Mei 2021 silam saat berada di rumah mertuanya di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

BPKB, menurut dakwaan penuntut umum, diambil terdakwa dari rumah mertuanya. Namun, pada 16 Juni 2021 surat tersebut digadaikan ke FIF Jalan Raya Tebel, Gedangan, Sidoarjo sebesar Rp 9 Juta, tanpa sepengetahuan suaminya, Moch Yuda Irawanto.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk persalinan putra keduanya atau cucu dari mertuanya. Penggadaian BPKB tersebut justru disoal mertuanya dan melapor ke pihak Kepolisian, Polsek Tulangan.

Meski BPKB sudah ditebus pihak keluarga terdakwa dan saat penyidikan diserahkan ke pihak kepolisian, namun faktanya perkara tersebut justru berlanjut.

Informasi yang diterima wartawan, perkara tersebut sudah diupayakan perdamaian penuntut umum Kejari Sidoarjo melalui restorative justice (RJ) saat perkara berada di kejaksaan.

Namun, pelapor yakni mertuanya tetap tak mau damai dan meminta kasus tersebut dilanjutkan hingga persidangan.

Meski demikian, Kinanti tetap bersikukuh tidak mencuri BPKB tersebut. Ia menegaskan jika BPKB tersebut diberikan Moch Yuda Irawanto, suaminya bersama map warna putih berisi KK, buku nikah dan akte.

“Itu diserahkan. Kalau saya dikatakan mencuri dari almari mertua saya, apa ada bukti CCTV dan sidik jari. Itu yang saya tanyakan ke penyidik waktu itu. Tapi, saya disuruh akui dan tanda tangan berkas, taunya sudah jadi tersangka,” akunya.

Kinanti tetap merasa tidak mencuri BPKB itu. Menurut dia, motor itu milik suaminya, bukan milik mertuanya. Ia tahu betul, saat itu dibeli seharga Rp 16 juta, namun saat itu suaminya hanya punya Rp 5 juta. Sisanya hutang kepada orang tuanya dan diangsur Rp 1,5 juta.

“Motor itu setahu saya milik suami saya,” akunya.

Memang, ia mengakui saat menggadaikan ke ke FIF Jalan Raya Tebel, Gedangan, Sidoarjo sebesar Rp 9 Juta, tanpa seizin suaminya. Terdakwa mengaku menggadaikan untuk kebutuhan sehari-hari putra pertamanya dan untuk melahirkan anak kedua.

Saat itu, aku dia, usia kandungannya sudah 7 bulan dan hingga melahirkan sama sekali tidak dibiayai suami sampai sekarang juga tidak dinafkahi.

“Jadi pakai uang itu (gadaikan BPKB),” jelasnya.

Penasehat Hukum terdakwa Kinanti Viola Rosa, Affrizal F Kaplale menambahkan perbuatan kliennya mengadaikan BPKB itu dinilai tidak bisa dikatakan ada motivasi perbuatan jahat.

Sebab, lanjut dia, tindakan itu dilakukan untuk mempertahankan hidup keluarga. Faktanya, terdakwa tidak pernah dinafkahi suaminya saat melahirkan anak keduanya.

“Itu dari keterangan saksi bidan yang menangani persalinan menyatakan tidak ada suaminya menemani dan membiayai saat proses persalinan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga memiliki bukti kuat yang akan disampaikan dalam pembelaan jika sejak awal menikah suaminya itu kurang memberikan nafkah kepada terdakwa.

“Suaminya itu bekerja di salah satu perusahaan di Sidoarjo dengan gaji Rp 6,2 juta. Namun, punya tanggungan cicilan bank sebesar Rp 6,1 juta sebelum menikah. Lha dengan begitu, apakah dengan sisa gaji itu bisa dikatakan cukup menafkahi,” ungkap pengacara dari Kantor A.F Kaplale itu.

Ia berharap majelis hakim PN Sidoarjo, melihat secara utuh perkara tersebut.

“Saya yakin majelis hakim arif dan bijaksana dalam kasus ini,” pungkasnya. sg

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…