Gadaikan BPKB Mertua, Ibu Muda Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kinanti Viola Rosa, tampak menggendong putra pertamanya, usai menjalani sidang. Sp/Sugeng
Kinanti Viola Rosa, tampak menggendong putra pertamanya, usai menjalani sidang. Sp/Sugeng

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kinanti Viola Rosa (21) seorang mama muda dengan dua anak, tampak sedih ketika berada di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Sambil menggendong putra keduanya berusia 9 bulan dan menggandeng putra pertamanya yang berusia 2 tahun, Kinanti menunggu giliran sidang.

Ya, Kinanti menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pencurian dan penggelapan BPKB Motor yang tak lain dipidanakan mertuanya sendiri.

Perempuan asal Kelurahan Magersari, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo itu datang sejak pukul 10.00 WIB. Namun, ia baru disidang sekitar pukul 15.35 WIB. Saat menjalani sidang, kedua putranya dititipkan bapaknya yang menunggu di luar sidang.

Kinanti didakwa melakukan pencurian dalam dan penggelapan BPKB motor Vario Nopol W 4809 QN milik mertuanya, Supami.

Dalam surat dakwaan mengulas, perbuatan itu dilakukan Mei 2021 silam saat berada di rumah mertuanya di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

BPKB, menurut dakwaan penuntut umum, diambil terdakwa dari rumah mertuanya. Namun, pada 16 Juni 2021 surat tersebut digadaikan ke FIF Jalan Raya Tebel, Gedangan, Sidoarjo sebesar Rp 9 Juta, tanpa sepengetahuan suaminya, Moch Yuda Irawanto.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk persalinan putra keduanya atau cucu dari mertuanya. Penggadaian BPKB tersebut justru disoal mertuanya dan melapor ke pihak Kepolisian, Polsek Tulangan.

Meski BPKB sudah ditebus pihak keluarga terdakwa dan saat penyidikan diserahkan ke pihak kepolisian, namun faktanya perkara tersebut justru berlanjut.

Informasi yang diterima wartawan, perkara tersebut sudah diupayakan perdamaian penuntut umum Kejari Sidoarjo melalui restorative justice (RJ) saat perkara berada di kejaksaan.

Namun, pelapor yakni mertuanya tetap tak mau damai dan meminta kasus tersebut dilanjutkan hingga persidangan.

Meski demikian, Kinanti tetap bersikukuh tidak mencuri BPKB tersebut. Ia menegaskan jika BPKB tersebut diberikan Moch Yuda Irawanto, suaminya bersama map warna putih berisi KK, buku nikah dan akte.

“Itu diserahkan. Kalau saya dikatakan mencuri dari almari mertua saya, apa ada bukti CCTV dan sidik jari. Itu yang saya tanyakan ke penyidik waktu itu. Tapi, saya disuruh akui dan tanda tangan berkas, taunya sudah jadi tersangka,” akunya.

Kinanti tetap merasa tidak mencuri BPKB itu. Menurut dia, motor itu milik suaminya, bukan milik mertuanya. Ia tahu betul, saat itu dibeli seharga Rp 16 juta, namun saat itu suaminya hanya punya Rp 5 juta. Sisanya hutang kepada orang tuanya dan diangsur Rp 1,5 juta.

“Motor itu setahu saya milik suami saya,” akunya.

Memang, ia mengakui saat menggadaikan ke ke FIF Jalan Raya Tebel, Gedangan, Sidoarjo sebesar Rp 9 Juta, tanpa seizin suaminya. Terdakwa mengaku menggadaikan untuk kebutuhan sehari-hari putra pertamanya dan untuk melahirkan anak kedua.

Saat itu, aku dia, usia kandungannya sudah 7 bulan dan hingga melahirkan sama sekali tidak dibiayai suami sampai sekarang juga tidak dinafkahi.

“Jadi pakai uang itu (gadaikan BPKB),” jelasnya.

Penasehat Hukum terdakwa Kinanti Viola Rosa, Affrizal F Kaplale menambahkan perbuatan kliennya mengadaikan BPKB itu dinilai tidak bisa dikatakan ada motivasi perbuatan jahat.

Sebab, lanjut dia, tindakan itu dilakukan untuk mempertahankan hidup keluarga. Faktanya, terdakwa tidak pernah dinafkahi suaminya saat melahirkan anak keduanya.

“Itu dari keterangan saksi bidan yang menangani persalinan menyatakan tidak ada suaminya menemani dan membiayai saat proses persalinan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga memiliki bukti kuat yang akan disampaikan dalam pembelaan jika sejak awal menikah suaminya itu kurang memberikan nafkah kepada terdakwa.

“Suaminya itu bekerja di salah satu perusahaan di Sidoarjo dengan gaji Rp 6,2 juta. Namun, punya tanggungan cicilan bank sebesar Rp 6,1 juta sebelum menikah. Lha dengan begitu, apakah dengan sisa gaji itu bisa dikatakan cukup menafkahi,” ungkap pengacara dari Kantor A.F Kaplale itu.

Ia berharap majelis hakim PN Sidoarjo, melihat secara utuh perkara tersebut.

“Saya yakin majelis hakim arif dan bijaksana dalam kasus ini,” pungkasnya. sg

Berita Terbaru

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…