Restorative Justice, Solusi Hukum untuk Masyarakat Bawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemmy, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selaku nara sumber.
Jemmy, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selaku nara sumber.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan - Kewaspadaan dini terhadap masalah hukum yang terjadi ditengah masyarakat bisa menggunakan pendekatan hukum yang disebut Restorative Justice.

Yaitu Penghentian penuntutan dengan cara melibatkan pelaku, korban, keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa, untuk mencari solusi terbaik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jemmy, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selaku nara sumber dalam acara, Sosialisasi Pembinaan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Konflik Sosial Bagi Masyarakat, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di Pendopo Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/05/22).

Jemmy menuturkan, di dalam Restorative Justice, masalah hukum diselesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan semua pihak tidak melalui persidangan dengan mencari solusi terbaik atau win-win solution. Artinya, pelaku dan korban sama-sama menang. Penyelesaian masalah dengan pendekatan Restorative didasari oleh norma-norma hukum dan ada aturan undang-undangnya, yakni KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Dan juga ada syarat-syaratnya. Syarat pertama, pelaku pertama kali melakukan perbuatan dan tidak berulang. Kedua, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun. Syarat ketiga, kerugiannya tidak lebih dari Rp. 2,500.000,- karena itu masuk tipiring.

"Yang jelas, upaya hukum ini untuk mewujudkan tujuan hukum yakni, keadilan, bermanfaat, dan kepastian hukum," tutup Jemmy.bw

Berita Terbaru

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

SPBU Belum Merata, Gus Fawait Buka Peluang Investasi di Jember

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:49 WIB

SurabayaPagi.com- Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya untuk mengantisisasi keterlambatan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap memicu a…

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

KUA-PPAS 2027 Jember Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp4,5 Triliun

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:47 WIB

surabayapagi.com- Jember - Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap…

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

AceKid Ajak Orang Tua Melihat Langsung Sumber Susu dan Proses Produksi di China

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Informasi mengenai asal bahan baku dan proses produksi menjadi salah satu aspek yang mulai diperhatikan orang tua dalam memilih produk …

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:55 WIB

“Contoh rumah. Rumah ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,”…

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…