Restorative Justice, Solusi Hukum untuk Masyarakat Bawah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemmy, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selaku nara sumber.
Jemmy, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selaku nara sumber.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan - Kewaspadaan dini terhadap masalah hukum yang terjadi ditengah masyarakat bisa menggunakan pendekatan hukum yang disebut Restorative Justice.

Yaitu Penghentian penuntutan dengan cara melibatkan pelaku, korban, keluarga, tokoh masyarakat, dan aparat desa, untuk mencari solusi terbaik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jemmy, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan selaku nara sumber dalam acara, Sosialisasi Pembinaan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Konflik Sosial Bagi Masyarakat, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di Pendopo Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/05/22).

Jemmy menuturkan, di dalam Restorative Justice, masalah hukum diselesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan semua pihak tidak melalui persidangan dengan mencari solusi terbaik atau win-win solution. Artinya, pelaku dan korban sama-sama menang. Penyelesaian masalah dengan pendekatan Restorative didasari oleh norma-norma hukum dan ada aturan undang-undangnya, yakni KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Dan juga ada syarat-syaratnya. Syarat pertama, pelaku pertama kali melakukan perbuatan dan tidak berulang. Kedua, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun. Syarat ketiga, kerugiannya tidak lebih dari Rp. 2,500.000,- karena itu masuk tipiring.

"Yang jelas, upaya hukum ini untuk mewujudkan tujuan hukum yakni, keadilan, bermanfaat, dan kepastian hukum," tutup Jemmy.bw

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…