Hakim Pengganti Itong, Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat menemui babak baru. Perkara yang ditangani Itong yang mengabulkan permohonan pembubaran PT. Soyu Giri Primedika (SGP) ditolak oleh hakim penggantinya, Titik Budi Winarti. Artinya, PT SGP hingga saat ini masih eksis. 

Putusan penolakan permohonan pembubaran PT. SGP itu dibacakan di ruang sidang Sari, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 25 Mei 2022. Dalam putusannya, Hakim tunggal Titik menyatakan jika permohonan pembubaran itu tak memiliki legal standing yang jelas. Putusan penolakan pembubaran itu sesuai dengan pasal 124 Undang-Undang PT tentang syarat pembubaran PT.

Dalam pasal itu disebutkan jika syarat pembubaran itu antara lain keputusan RUPS dan penetapan pengadilan. Sedangkan proses RUPS dalam perkara ini belum dilaksanakan. 

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum termohon PT. Soyu Giri Primedika (SGP), advokat Billy Handiwiyanto menghormati dan berterima kasih dengan putusan yang dijatuhkan hakim. Sejak awal, dia sudah menegaskan permohonan pembubaran itu tidak benar dan tidak berasalan hukum. Menurutnya, pembubaran PT hanya bisa dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

"Padahal selama ini tidak ada RUPS maupun RUPS LB yang memutuskan untuk membubarkan PT SGP. Penetapan pengadilan juga tidak ada penetapan terkait pembubaran itu. Sehingga kami berterima kasih kepada hakim atas putusan yang menolak pembubaran itu," katanya, Rabu 25 Mei 2022.

Dengan putusan itu, Billy menyebut kliennya bisa sedikit lega. Sebab, hakim menolak semua ajuan pemohon. Artinya, PT SGP hingga saat ini masih terus eksis dan berproses. 

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada hakim yang putusan itu," pungkasnya.  

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 140 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT) terhadap Itong Isnaeni Hidayat dan beberapa orang lainnya pada Rabu 19 Januari 2022. OTT tersebut dilakukan atas dugaan Itong terlibat kasus suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

Uang Rp140 juta yang disita KPK itu sebagai tanda jadi Itong akan memenuhi keinginan pengacara atau kuasa hukum PT SGP Hendro Kasiono terkait kasus pembubaran perusahaan tersebut. Tersangka Itong disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Kemudian menindaklanjuti kasus tersebut, kuasa hukum dari pemegang saham PT SGP, advokat Billy Handiwiyanto mendatangi PN Surabaya, Jumat 21 Januari 2022. Kedatangannya meminta pada PN Surabaya untuk mengganti hakim yang sedang menangani perkara itu

“Kami juga memohon ada pemeriksaan ulang perkara yang sedang berjalan,” katanya beberapa waktu lalu. 

Billy menambahkan, sebenarnya perkara ini sudah masuk pada tahap putusan. Pembacaan putusan rencananya dibacakan pada Kamis 20 Januari 2022. Lalu dirinya mendengar kabar melalui media elektronik ada OTT KPK di PN Surabaya. Setelah mendengar kabar tersebut, rencana sidang putusan itu akhirnya ditunda.

“Kami mohon untuk penggantian hakim guna putusan yang seadil-adilnya,” terang Billy. nbd

Berita Terbaru

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…