Satgas Pangan Polres Blitar Kota Pasang Peringatan Berupa Spanduk di Beberapa Titik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mei 2022 15:52 WIB

Satgas Pangan Polres Blitar Kota Pasang Peringatan Berupa Spanduk di Beberapa Titik

i

Petugas memasang spanduk di salah satu toko. SP/Hadi Lestariono

Pantau Peredaran Migor Curah di Wilayah Hukum Polres Kota Blitar

 

Baca Juga: Bupati Bersama Forpimda Blitar Gelar Pertemuan dengan Pengurus Perguruan Silat se Blitar Raya

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota melalui Satgas pangannya bekerja sama pihak Disperindag Kota Blitar dan TNI terus pantau peredaran Migor Curah dalam pengendalian harga. Kali ini  melakukan pemasangan spanduk tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah di beberapa titik yakni toko toko, pengusaha tak ketinggalan di pasar pasar tradisional pada Sabtu  (28/05/2022) kemarin.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan kepada para pedagang minyak goreng secara khusus minyak goreng curah agar tidak menaikkan harga sesuai harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Pemasangan himbauan dan spanduk terkait penetapan HET minyak goreng curah dipasang di beberapa lokasi antara lain Pasar Legi, Pasar Pon dan 10 toko yang tersebar di wilayah Kota Blitar.

Seperti ditegaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Iptu Achmat Rochan SH menegaskan pihaknya terus mengingatkan para pedagang dan pengusaha minyak goreng baik eceran maupun grosir agar dapat mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan RI ini serta mengingatkan agar tidak melakukan spekulasi terhadap minyak goreng.

Baca Juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap

"Polres Blitar Kota melalui satgas pangan akan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang dan pengusaha minyak goreng curah apabila ada yang menaikkan harga tidak wajar apalagi melakukan penimbunan, kami juga melampirkan nomor pengaduan di spanduk yang kami pasang jadi apabila ada penyimpangan masyarakat bisa melaporkan melalui nomor call center tersebut ," ujar Iptu Achmat Rochan mewakili Kapolres Blitar Kota.

Lebih jauh Iptu Rochan  menyampaikan bahwa Polres Blitar Kota akan terus melakukan monitoring stok dan harga minyak goreng untuk memastikan ketersediaan stok dan harga yang normal sesuai HET.

"Kami akan terus melakukan pemantauan stok dan harga minyak goreng di Kota Blitar sehingga HET migor curah sesuai dengan instruksi pemerintah,"  pungkas pria yang juga pemain sepakbola ini. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU