Dana BOS di Gresik, Diduga Dipotong Rp 700 Ribu Per Siswa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
S.Hariyanto (kiri) dan Atek Riduan (kanan)
S.Hariyanto (kiri) dan Atek Riduan (kanan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Belum lagi usai pengusutan dugaan pungli atribut kades di Dinas PMD, kini Gresik kembali dihebohkan dengan temuan dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 oleh sejumlah lembaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Adalah Komisi IV DPRD Gresik  mendapatkan laporan kalau dana BOS 2022 untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan dispendik telah disunat atau dipotong.

Besaran pemotongan untuk siswa SDN Rp500 ribu per siswa per bulan, dan untuk SMPN Rp700 ribu per siswa per bulan.

"Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik sudah terjadi sejak bulan Januari 2022 lalu," ungkap anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan kepada awak media, kemarin.

"Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, jadi hampir semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh," katanya.

Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan, paska adanya laporan itu, dirinya langsung melakukan kroscek ke sejumlah kepala sekolah (kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihannya (dapil) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumkah kepsek lain.

'"Iya, para kepala sekolah yang saya hubungi membenarkan," jelas Atek yang juga duduk sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik.

Atek lantas membeberkan, bahwa dari hasil klarifikasi ke sejumlah kepsek, mereka mengaku bahwa tarikan itu atas perintah kabupaten.

"Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka," bebernya.

Atas temuan itu, kata Atek, dirinya juga sudah  meneruskan informasi itu kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

"Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu Wabup. Informasinya pak kadispendik (S Hariyanto) sudah dipanggil," terangnya.

Lebih jauh Atek menyatakan, bahwa dari hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah bahwa tarikan yang dikordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).

"Untuk pokja kata mereka. Tapi, mereka juga belum mau buka pokja apa," katanya.

Temuan ini, tambah Atek, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS.

"Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto dengan tegas membantah tudingan adanya potongan dana BOS untuk SDN dan SMPN di Gresik. Dia menyebut penggunaan BOS di masing-masing sekolah sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Saya tegaskan tidak ada pemotongan dana BOS, karena penggunaan BOS tidak boleh di luar juknis yang ada,” terang Hariyanto kepada awak media, Minggu (29/5).

Dia menerangkan bahwa sesuai juknis yang berlaku, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke pihak sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan.

“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” bebernya.

Lagipula, kata Hariyanto, besaran potongan BOS yang dikabarkan sangat tidak logis. Sebab untuk siswa SDN per tahun hanya mendapatkan Rp 1.120.000 per tahun, dan untuk SMPN sebesar Rp1.390.000 per tahun.

“Jadi gak logis kalau per bulan BOS tiap siswa dipotong Rp500-700 ribu,” jelasnya. grs

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…