SURABAYA PAGI, Pasuruan– Sejak 19 Mei lalu, Satlantas Polres Pasuruan Kota sudah membolehkan kendaraan hasil razia bulan Ramadan lalu, diambil pemiliknya. Tetapi, sejauh ini hanya separo yang mengambil kendaraan itu.
Hal itu diungkap Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono. Menurutnya, belum semua pemilik mengambil kendaraannya. Padahal, pihaknya sudah mengumumkan pemilik kendaraan untuk mengambil.
” Dari 98 kandaraan kayaknya masih sisa 50-an kendaraan,” katanya.
Dia tidak mengetahui kenapa pemiliknya tidak mengambil. Padahal, syarat yang diwajibkannya hanya mengembalikan kendaraan tersebut kembali ke standar pabrik. Selain itu cukup membawa surat-surat kendaraan. Seperti BPKB asli dan juga STNK.
“Syaratnya itu saja. Tetapi masih banyak yang tidak mengambil. Syaa harap segera mengambil,” tuturnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya mengingatkan jika kendaraan itu tidak diambil, nantinya akan dititipkan di Rubasan. Ini untuk menghindari adanya kendaraan di depan mapolres menjadi tontonan masyarakat.
“Nanti ngambilnya di rubasan. Yang pasti ini saya imbau lagi segera mengambil,” tuturnya. ris
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB
Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…
Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…
Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…
Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB
Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…
Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB
Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…
Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…