Jual Narkoba, Pekerja Serabutan Diamankan Polres Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DWA (21) warga Jalan Gunung Sari Surabaya, terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Surabaya, anggota polres Tanjung Perak Surabaya membekuk pada hari Minggu (15/5/2022).

DWA ditangkap di rumahnya yang beralamat di jalan Gunung Sari, tersangka diamankan setelah anggota Polres Tanjung Perak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto membenarkan, bahwa informasi dari masyarakat telah terjadi peredaran narkoba di jalan Gunung Sari.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Gunungsari Surabaya. Setelah kami lakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, kami dapati identitas tersangka. Kami langsung lakukan penyergapan di rumah tersangka,” kata AKBP Anton, Rabu ( 1/6/2022).

Setelah mendapatkan informasi, anggota polres Tanjung Perak melakukan penyergapan di dalam rumah tersangka dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Anggota Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan  barang bukti berupa, 7 klip plastik kecil sabu dengan berbagai takaran, 2 buah pipet yang masih ada sabu di dalamnya, 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik yang diduga untuk menakar sabu, uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan sabu, dan 1 buah unit HP merek Oppo berwarna putih yang diduga digunakan untuk bertransaksi sabu.

Anton menjelaskan, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tanjung Perak guna melakukan penyidikan.

"Sementara kami membawa tersangka ke Mapolres dulu untuk dimintai keterangan. Sebab, tersangka masih bungkam perihal dari mana dia mendapatkan narkotika tersebut,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DWA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. min

Berita Terbaru

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…