Jual Narkoba, Pekerja Serabutan Diamankan Polres Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DWA (21) warga Jalan Gunung Sari Surabaya, terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Surabaya, anggota polres Tanjung Perak Surabaya membekuk pada hari Minggu (15/5/2022).

DWA ditangkap di rumahnya yang beralamat di jalan Gunung Sari, tersangka diamankan setelah anggota Polres Tanjung Perak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto membenarkan, bahwa informasi dari masyarakat telah terjadi peredaran narkoba di jalan Gunung Sari.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Gunungsari Surabaya. Setelah kami lakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, kami dapati identitas tersangka. Kami langsung lakukan penyergapan di rumah tersangka,” kata AKBP Anton, Rabu ( 1/6/2022).

Setelah mendapatkan informasi, anggota polres Tanjung Perak melakukan penyergapan di dalam rumah tersangka dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Anggota Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan  barang bukti berupa, 7 klip plastik kecil sabu dengan berbagai takaran, 2 buah pipet yang masih ada sabu di dalamnya, 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik yang diduga untuk menakar sabu, uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan sabu, dan 1 buah unit HP merek Oppo berwarna putih yang diduga digunakan untuk bertransaksi sabu.

Anton menjelaskan, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tanjung Perak guna melakukan penyidikan.

"Sementara kami membawa tersangka ke Mapolres dulu untuk dimintai keterangan. Sebab, tersangka masih bungkam perihal dari mana dia mendapatkan narkotika tersebut,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DWA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. min

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…