Respon Keluhan, BAP DPD RI Mediasi Perajin Batik dan PT Perhutani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan noto kesepahaman antara perwakilan pengrajin batik Edi Bambang Purwanto (kiri), Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno (tengah) dan pihak Perum Perhutani (kanan). SP/ARF
Penandatanganan noto kesepahaman antara perwakilan pengrajin batik Edi Bambang Purwanto (kiri), Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno (tengah) dan pihak Perum Perhutani (kanan). SP/ARF

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) berhasil menyelesaikan sengketa kekurangan limbah getah pinus yang dialami oleh para pengrajin batik di Jawa Timur (Jatim). Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno menyampaikan, sengketa kekurangan limbah getah pinus sendiri, telah terjadi sejak akhir tahun 2017 atau sekitar 4,5 tahun yang lalu.

Kasus tersebut bermula dari adanya pemotongan kuota limbah getah pinus yang dilakukan oleh Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutani kepada para pengrajin batik yang tergabung dalam PT Bayuh Mlarak Perkasa. Padahal limbah getah pinus merupakan bahan dasar pembuatan batik yang dilakukan oleh perajin.

"Sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja. Tadi sudah kita mediasi dan semua sepakat dengan keputusan yang ada," kata Bambang Sutrisno usai mediasi di Kantor Perwakilan DPD Jatim, Kamis (02/06/2022).

Adanya miskomunikasi lanjut Bambang, akibat limbah getah pinus yang dihasilkan Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutani selama beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan.

Alhasil supplai getah pinus yang diberikan kepada para pengrajin batik pun ikut berkurang. Sementara permintaan dari pihak pengrajin batik saban waktu terus meningkat.

Data yang diperoleh di lapangan, terjadi penurunan supply limbah getah pinus dari kurang lebih 300 drum per bulan menjadi 30 drum per bulan.

"Dari data yang kami terima bahwa Perhutani semakin mengefektifkan bahan sehingga limbah semakin minim. Namun, dari pihak perhutani menawarkan ke pengrajin agar dapat mengolah gondo hitam menjadi malam. Sehingga kebutuhan pengrajin untuk produksi batik terpenuhi," terang Bambang.

Sementara itu, Edi Bambang Purwanto salah satu perwakilan pengrajin mengaku, akibat pengurangan limbah yang dilakukan oleh Perhutani, hampir 30 pengrajin batik akhirnya gulung tikar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Oleh karenanya, dengan adanya pertemuan kali ini ia berharap, Perhutani dalam waktu dekat dapat memenuhi kembali kebutuhan limbah getah pinus yang menjadi bahan baku pembuatan batik.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari DPD RI, setelah kami sampaikan keluhan kami, mereka langsung menindaklanjuti dengan mempertemukan kami bersama pihak perhutani," kata Edi.

Sebagai informasi, dari mediasi yang dilakukan oleh BAP DPD RI dihasilkan beberapa keputusan mendasar. Di antaranya adalah Perum Perhutani akan memfasilitasi penyediaan Gondo Hitam untuk menjadi malam dan melakukan pembinaan kepada pengrajin dan Perum Perhutani juga diminta untuk memberikan penyesuaian harga Gondo Hitam agar memiliki nilai ekonomi bagi pengrajin.

Selain itu pula, BAP DPD RI berharap Perum Perhutani dan pengrajin dapat meningkatkan komunikasi yang intensif, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa.

Terakhir BAP DPD RI juga akan melakukan pengawasan terhadap hasil kesepakatan tersebut. Adapun 16 orang anggota BAP yang hadir dalam gelaran mediasi tersebut secara berturut-turut adalah Ketua BAP Bambang Sutrisno (Jawa Tengah), Wakil ketua I Asyera Respati A. Wundalero (Nusa Tenggara Barat), Wakil Ketua II Zainal Arifin (Kalimantan Timur), Adilla Aziz (Jawa Timur), Alirman Sori (Sumatera Barat), Ria Mayang Sari (Jambi), Ahmad Bastian (Lampung) dan H. Dharma Setiawan (Kepulauan Riau).

Berikutnya ada Andiara Aprilia Hikmat (Banten), H. Cholid Mahmud (Yogyakarta), H. Bambang Santoso (Bali), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Habib Zakaria Bahasyim (Kalimantan Selatan), Ikbal HI Djabid (Maluku Utara), Abdul Rachman Thaha (Sulawesi Tengah) serta Lily Amelia Salurapa (Sulawesi Selatan). (arf)

Tag :

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…