Viral di Medsos, MAN 1 Gresik Tarik Siswa Baru Rp2,7 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAN 1 Gresik.
MAN 1 Gresik.

i

 SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dunia maya di Kabupaten Gresik heboh. Mereka memperbincangkan soal biaya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik berlokasi di Jalan Raya Bungah Nomor 46, Desa Bungah, Kecamatan Bungah. Nilainya tarikannya cukup fantastis mencapai Rp 2,7 juta per siswa.

Padahal, sesuai ketententuan bahwa tarikan dengan model seperti itu tak diperbolehkan di sekolah berstatus negeri.

"Tahun ajaran baru dijadikan sekolah-sekolah meraup rupiah. Tidak hanya sekolah swasta favorit, sekolah negeri setengah favorit ambil bagian. Bisa jadi contoh di MAN 1 Gresik yang lokasinya di Kecamatan Bungah. Menggelar tes masuk tanggal 25 Mei, dan daftar ulang tanggal 1-4 Juni. Biaya daftar ulang Rp2,7 juta. Ini sekolah negeri lo," ucap salah satu netizen.

Kepala MAN 1 Gresik Muhari saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, bahwa tarikan pendaftaran ulang tersebut dibebankan untuk siswa yang sedang ikut daftar ulang setelah dinyatakan lulus tes. Tarikan itu, kata Muhari untuk membiayai sejumlah kebutuhan siswa. Hanya ia mengaku tak hafal rinciannya.

"Uang itu di antaranya untuk seragam siswa. Juga untuk biaya ekstra selama setahun," katanya.

Menurutnya, tarikan tersebut menjadi kebijakan komite sekolah (KS). "Tarikan itu yang menangani komite sekolah," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV (membidangi pendidikan) DPRD Gresik Muhammad menyatakan bahwa MAN 1 Bungah adalah wewenang kemenag.

"Itu wilayah kemenag. Intansi vertikal," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6). Namun, sebagai wakil rakyat DPRD Gresik, dimana anak-anak yang sekolah di MAN 1 Gresik adalah putra putri Gresik, ia sangat menyayangkan adanya tarikan itu.

"Tarikan dengan model itu tak diperbolehkan. Itu dilarang," jelas Muhammad.

Karena itu, ia menghimbau sekolah-sekolah yang ada di Gresik agar jangan sekali-kali malakukan tarikan kepada siswa yang tak ada dasar hukumnya, karena bisa berbuntut hukum.

"Jangan main-main dengan tarikan kepada siswa tanpa ada dasar, karena bisa berbuntut hukum," tutur Bendahara DPC PKB Gresik ini Untuk itu, Muhamad meminta agar Kemenag Gresik turun untuk menindaklanjutinya.

5"Silahkan Kemenag Gresik turun untuk menindaklanjutinya," ucapnya tegas.grs

Berita Terbaru

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…