MAN 1 Gresik Akui Ada Kesalahan Alur Tarikan Bagi Siswa Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Penma Kemenag Masfufah bersama perwakilan MAN 1 Gresik saat memberi klarifikasi kepada sejumlah awak media di Balai Komunitas Wartawan Gresik.
Kasi Penma Kemenag Masfufah bersama perwakilan MAN 1 Gresik saat memberi klarifikasi kepada sejumlah awak media di Balai Komunitas Wartawan Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik mengakui ada kesalahan alur tarikan kepada siswa baru. Sekolah dibawah naungan kemenag ini membenarkan ada tarikan sejumlah uang.

Sebelumnya, tarikan yang dilakukan ini menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu karena syarat utama calon siswa menjadi siswa baru harus membayar.

Calon siswa perempuan ditarik Rp2.650.000 dan siswa laki-laki dibebankan Rp2.350.000. Dengan rician Rp1.400.000 untuk tambahan operasional dan sisanya seragam. Kasi Penma Kemenag Gresik Masfufah mengklaim tarikan itu sesuai PP Nomor 48 tahun 2008 terkait pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.

"Dan itu diperbolehkan (sekolah menarik iuran, red)," katanya,

Senin (6/6/2022). Masfufah mengaku sudah meminta klarifikasi kepada Kepala MAN 1 Gresik Muhari. Ternyata, ada miskomunikasi antara wali calon siswa.

Uang yang dibayarkan itu, terang Masfufah digunakan untuk membeli seragam serta biaya pendidikan selama satu tahun yang tak tercover oleh dana BOS.

"Jadi ada juga seperti biaya seragam dan juga dana pendidikan seperti ekstrakulikuler, kalender, majalah sekolah. Juga kegiatan PHBI dan PHBN yang tidak dicover BOS," imbuh dia.

Menurut Masfufah, setiap siswa mendapat dana bantuan operasional (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 juta per tahun. Untuk kasus tarikan, dia mengaku ada alur yang kurang tepat. Seharusnya kata dia, pihak MAN 1 Gresik harus melakukan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan biaya.

"Ada tahapan yang hilang disana, masih butuh pembinaan lagi," ungkapnya.grs

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…