Kasus Pencabulan, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Setelah Satu Tersangka Lain Tewas Gantung Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka S (61 depan)  saat digiring petugas. SP/Hadi Lestariono
Tersangka S (61 depan) saat digiring petugas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -  Polres Blitar menggelar release hasil Operasi Pekat 2022 yang dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK pada Selasa (7/6) sore. 

Dalam keterangannya kepada wartawan dalam ungkap Operasi Pekat yang paling menonjol adalah kasus pancabulan terhadap anak di bawah umur dengan dua tersangka, namun satu tersangka telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Masih menurut Kapolres Blitar, salah satu tersangka meninggal dengan bunuh diri, saat dipanggil polisi setelah pihaknya menerima aduan soal dugaan pencabulan. 

Seperti diketahui dalam laporan keluarga korban sebut saja Melati (14) ke Polres Blitar atas perbuatan persetubuhan terhadap korban hingga korban hamil 6 bulan, yang dilaporkan dua orang yakni S (61) dan B (Budiyono) yang ditemukan tewas gantung diri, keduanya adalah warga Desa Banjarsari Kec Selorejo Kab Blitar yang tak lain tetangga korban.

"Jadi satu tersangka S yang kita periksa dan ditahan, untuk tersangka B (Budiono 54) warga desa Banjarsari Ke Selorejo Kab Blitar  tewas dengan gantung diri setelah menerima surat panggilan," terang mantan Kasubdit Regident Polda Jawa Timur ini.

Lebih jauh AKBP Adhitya menegaskan untuk S (61) di jerat pasal 81/UU RI No.17/2016 dengan ancaman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. “Kita menyita beberapa BB baik dari tersangka maupun korban, untuk korban Melati (14) hamil 6 bulan sesuai pemeriksaan bidan," terang AKBP Adhitya.

Selain itu Polres Blitar dalam releasenya juga mengungkap penangkapan tersangka narkoba dan prostitusi serta pengeroyokan/penganiayaan oleh 5 tersangka hingga korban meninggal dunia, dalam releasenya juga disertai beberapa BB.

Pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada Minggu 25 Mei 2022 yang dilakukan lima tersangka, dua diantaranya pelaku di bawah umur, sedang korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Ngudi Waluyo.

"Untuk korban setelah kejadian pada pukul 23.00 di bawa ke rumah sakit, dalam perawatan korban meninggal dunia, untuk tersangka ada 5 orang ditangkap pada Senin (3/6) dua diantaranya usia di bawa umur, kejadianya saat korban dan tersangka nongkrong di tepi jalan raya desa Babadan dekat pasar  Wlingi, saat bercanda salah satu pelaku tersinggung lalu melakukan penganiayaan yang dibantu 4 temannya, kini ke 5 pelaku kita amankan untuk 2 pelaku  ditangani unit PPA, para tersangka dijerat pasal 170 yo 351 KUHP ancaman diatas lima tahun penjara," papar AKBP Adhitya kepada wartawan sambil tunjukan BB yang diungkap Operasi Pekat Semeru 2022 pada Selasa sore (7/6) di ruang Humas Polres Blitar dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Tina, Kasat Narkoba AKP Rokhani dan Kasi Humas Iptu Udhiyono. Les

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…