Kasus Pencabulan, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Setelah Satu Tersangka Lain Tewas Gantung Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka S (61 depan)  saat digiring petugas. SP/Hadi Lestariono
Tersangka S (61 depan) saat digiring petugas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -  Polres Blitar menggelar release hasil Operasi Pekat 2022 yang dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK pada Selasa (7/6) sore. 

Dalam keterangannya kepada wartawan dalam ungkap Operasi Pekat yang paling menonjol adalah kasus pancabulan terhadap anak di bawah umur dengan dua tersangka, namun satu tersangka telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Masih menurut Kapolres Blitar, salah satu tersangka meninggal dengan bunuh diri, saat dipanggil polisi setelah pihaknya menerima aduan soal dugaan pencabulan. 

Seperti diketahui dalam laporan keluarga korban sebut saja Melati (14) ke Polres Blitar atas perbuatan persetubuhan terhadap korban hingga korban hamil 6 bulan, yang dilaporkan dua orang yakni S (61) dan B (Budiyono) yang ditemukan tewas gantung diri, keduanya adalah warga Desa Banjarsari Kec Selorejo Kab Blitar yang tak lain tetangga korban.

"Jadi satu tersangka S yang kita periksa dan ditahan, untuk tersangka B (Budiono 54) warga desa Banjarsari Ke Selorejo Kab Blitar  tewas dengan gantung diri setelah menerima surat panggilan," terang mantan Kasubdit Regident Polda Jawa Timur ini.

Lebih jauh AKBP Adhitya menegaskan untuk S (61) di jerat pasal 81/UU RI No.17/2016 dengan ancaman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. “Kita menyita beberapa BB baik dari tersangka maupun korban, untuk korban Melati (14) hamil 6 bulan sesuai pemeriksaan bidan," terang AKBP Adhitya.

Selain itu Polres Blitar dalam releasenya juga mengungkap penangkapan tersangka narkoba dan prostitusi serta pengeroyokan/penganiayaan oleh 5 tersangka hingga korban meninggal dunia, dalam releasenya juga disertai beberapa BB.

Pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada Minggu 25 Mei 2022 yang dilakukan lima tersangka, dua diantaranya pelaku di bawah umur, sedang korban meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Ngudi Waluyo.

"Untuk korban setelah kejadian pada pukul 23.00 di bawa ke rumah sakit, dalam perawatan korban meninggal dunia, untuk tersangka ada 5 orang ditangkap pada Senin (3/6) dua diantaranya usia di bawa umur, kejadianya saat korban dan tersangka nongkrong di tepi jalan raya desa Babadan dekat pasar  Wlingi, saat bercanda salah satu pelaku tersinggung lalu melakukan penganiayaan yang dibantu 4 temannya, kini ke 5 pelaku kita amankan untuk 2 pelaku  ditangani unit PPA, para tersangka dijerat pasal 170 yo 351 KUHP ancaman diatas lima tahun penjara," papar AKBP Adhitya kepada wartawan sambil tunjukan BB yang diungkap Operasi Pekat Semeru 2022 pada Selasa sore (7/6) di ruang Humas Polres Blitar dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Tina, Kasat Narkoba AKP Rokhani dan Kasi Humas Iptu Udhiyono. Les

Berita Terbaru

Cari Win-Win Solution, Kecamatan  Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Cari Win-Win Solution, Kecamatan Gelar Mediasi Gedung PT Wulandaya

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:03 WIB

Surabaya Pagi - Guna mencari jalan keluar atau Win-Win Solution terkait polemik pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki…

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…