Terlibat Pernikahan Manusia dan Kambing, Dua Politisi Nasdem Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan Aliansi Masyarakat Cerdas Gresik membawa seekor kambing sebagai simbol pernikahan manusia dengan hewan saat melakukan aksi ke Kantor DPRD Gresik. SP/Grs
Perwakilan Aliansi Masyarakat Cerdas Gresik membawa seekor kambing sebagai simbol pernikahan manusia dengan hewan saat melakukan aksi ke Kantor DPRD Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Dua anggota DPRD Gresik, Nurhudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir akhirnya dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Polres Gresik dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gresik. Perwakilan masyarakat tersebut secara bergantian mendatangi kedua institusi untuk menyampaikan laporan atas keterlibatan kedua wakil rakyat dalam perhelatan pernikahan manusia dengan hewan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, pada Ahad (5/6) lalu.

Kedua wakil rakyat asal Fraksi Partai Nasdem itu dilaporkan baik secara pidana maupun pelanggaran etik. Mereka mengawali laporan ke pimpinan DPRD kemudian menyusul dengan mendatangi markas Polres di Jl Wahidin Sudirohusodo Gresik.

Ketiga perwakilan masyarakat itu mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik, LSM Lira Gresik dan Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik.

Kepada pimpinan dewan, perwakilan Aliansi WC Gresik, Abdullah Syafi'i sekaligus pengadu menilai jika perbuatan dua wakil rakyat tersebut masuk dalam kategori penistaan agama. Karena itu ia menuntut Nurhudi dan Nasir diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota dewan.

"Nurhudi adalah pemilik Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng" di Desa Jogodalu yang menjadi tempat berlangsungnya prosesi pernikahan. Ia juga yang menyampaikan undangan melalui video. Sedangkan Nasir turut hadir di acara tersebut," ujarnya.

Syafi'i menegaskan jika pernikahan yang dilakukan oleh Saiful Arif (44) warga Desa Klampok dengan seekor kambing betina yang disimbolkan sebagai anak Sri Kinasih dan diberi nama Sri Rahayu bin Bejo adalah penistaan agama karena dalam prosesinya menggunakan syariat Islam. Untuk itu, ia juga mengaku mengadukan video tersebut ke kepolisian.

"Dalam video tampak jelas sekali jika prosesi pernikahan itu menggunakan kalimat-kalimat suci agama Islam," tandasnya.

Sedangkan, Umi Khulsum, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik yang juga mengadukan Nurhudi ke pimpinan dewan dan Polres Gresik menilai pernikahan tak lazim tersebut akan memberikan contoh buruk bagi generasi muda, karena merupakan penyimpangan seksual.

"Pernikahan ini masuk dalam kategori zoophilia, atau penyimpangan seksual yang dilakukan dengan binatang. Bayangkan jika anak-anak melihat Dan kemudian meniru video ini," ujar Umi seraya menunjukkan tanda terima dari kepolisian terkait berkas pengaduan yang ia kirim.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral video pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng" Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Kab. Gresik milik Nurhudi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik sebelumnya juga telah menilai pernikahan manusia dan kambing menggunakan syariat Islam adalah penistaan agama.

Sementara itu, tiga pimpinan dewan, masing-masing Ketua Much Abdul Qodir dan dua Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Mujid Riduan menyampaikan, jika Rabu hari ini mereka telah menerima tiga pengaduan dari masyarakat terkait viralnya video pernikahan nyeleneh dan melibatkan anggota DPRD Gresik itu. 

"BK (Badan Kehormatan, Red) ada di bawah koordinasi saya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik. Nah karena Ketua BK-nya adalah Bapak Nasir sekaligus yang diadukan, maka pengaduan ini akan saya tangani langsung," ucap Wakil Ketua Dewan Mujid Riduan usai mengikuti pertemuan dengan perwakilan masyarakat di ruang rapat paripurna, Rabu (8/6). grs

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…