KPPN Surabaya II Mengedukasi Satuan Kerja tentang Ketentuan Baru Perpajakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lukman Asmargandhy.
Lukman Asmargandhy.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi daring bertema perpajakan bagi mitra kerja KPPN Surabaya II pada tanggal 7 Juni 2022.

Kerja sama ini merupakan implementasi nilai Sinergi yang merupakan salah satu dari lima nilai Kementerian Keuangan–Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.

Kepala KPPN Surabaya II, Asri Isbandiyah Hadi, mengatakan dalam sambutannya bahwa sebagai pengelola keuangan negara, satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga harus memiliki pengetahuan lengkap terkait ilmu keuangan negara, khususnya dalam hal implementasi belanja negara, dan mampu menjalankan perannya terkait penerimaan negara melalui pungutan pajak.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mengedukasi satuan kerja terkait dengan dinamika dan ketentuan terbaru perpajakan, sehingga meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam proses belanja negara, baik secara nilai maupun administrasi.

Narasumber yang merupakan pegawai KPP Pratama Surabaya Genteng, Dina Kusuma Sari, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022, terdapat perubahan tarif pajak penghasilan usaha jasa konstruksi yang dibedakan menurut jenis pekerjaannya, antara lain: jenis pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja usaha orang perorangan yang mana tarif lama 2% menjadi 1,75%.

Penyedia jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha perseorangan tidak mengalami perubahan tarif 4%; sedangkan Penyedia jasa selain penyedia jasa yang disebutkan sebelumnya (Pekerjaan konstruksi Bersertifikat menengah dan besar) tarif lama 3% menjadi 2,65%.

Kemudian untuk jenis pekerjaan Konstruksi Terintegrasi memiliki tarif baru, antara lain Penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha dengan tarif baru 2,65�n Penyedia Jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha dengan tarif 4%. Untuk Jenis Pekerjaan jasa Konsultasi Konstruksi memiliki perubahan tarif antara lain, penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan tarif lama 4% menjadi 3,5%.

Sedangkan Penyedia Jasa yang tidak memiliki badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan tidak mengalami perubahan yakni tarifnya tetap sebesar 6%.

Perubahan tarif tersebut berlaku mulai 21 Februari 2022 Untuk transaksi yang dilakukan oleh instansi Pemerintah melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah, dikecualikan dari pemotongan dan/atau pemungutan pajak penghasilan selama pajak penghasilannya telah dipungut oleh pihak lain (marketplace atau ritel daring).

Selain itu diatur pula perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

Disclaimer: Tulisan merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun KPPN Surabaya II. Penulis: Lukman Asmargandhy (Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada KPPN Surabaya II)

Berita Terbaru

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Keberhasilan tersebut menjadi m…

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar…

Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi Lokal

Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 26 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 di GOR Seni Majapahit, Jumat (…

Komisi VII DPR RI Apresiasi JFC 2026, Dorong Masuk Kalender Wisata Dunia dan Penguatan Infrastruktur Jember

Komisi VII DPR RI Apresiasi JFC 2026, Dorong Masuk Kalender Wisata Dunia dan Penguatan Infrastruktur Jember

Minggu, 26 Jul 2026 10:44 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan **Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026** yang dinilai berhasil menjadi …

DPRD Jatim Gelar Reses Serentak, Ribuan Aspirasi Warga Siap Dikawal ke APBD

DPRD Jatim Gelar Reses Serentak, Ribuan Aspirasi Warga Siap Dikawal ke APBD

Minggu, 26 Jul 2026 10:43 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPRD Provinsi Jawa Timur kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2…

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…