KPPN Surabaya II Mengedukasi Satuan Kerja tentang Ketentuan Baru Perpajakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lukman Asmargandhy.
Lukman Asmargandhy.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi daring bertema perpajakan bagi mitra kerja KPPN Surabaya II pada tanggal 7 Juni 2022.

Kerja sama ini merupakan implementasi nilai Sinergi yang merupakan salah satu dari lima nilai Kementerian Keuangan–Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan.

Kepala KPPN Surabaya II, Asri Isbandiyah Hadi, mengatakan dalam sambutannya bahwa sebagai pengelola keuangan negara, satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga harus memiliki pengetahuan lengkap terkait ilmu keuangan negara, khususnya dalam hal implementasi belanja negara, dan mampu menjalankan perannya terkait penerimaan negara melalui pungutan pajak.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mengedukasi satuan kerja terkait dengan dinamika dan ketentuan terbaru perpajakan, sehingga meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam proses belanja negara, baik secara nilai maupun administrasi.

Narasumber yang merupakan pegawai KPP Pratama Surabaya Genteng, Dina Kusuma Sari, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022, terdapat perubahan tarif pajak penghasilan usaha jasa konstruksi yang dibedakan menurut jenis pekerjaannya, antara lain: jenis pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi kecil atau sertifikat kompetensi kerja usaha orang perorangan yang mana tarif lama 2% menjadi 1,75%.

Penyedia jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha perseorangan tidak mengalami perubahan tarif 4%; sedangkan Penyedia jasa selain penyedia jasa yang disebutkan sebelumnya (Pekerjaan konstruksi Bersertifikat menengah dan besar) tarif lama 3% menjadi 2,65%.

Kemudian untuk jenis pekerjaan Konstruksi Terintegrasi memiliki tarif baru, antara lain Penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha dengan tarif baru 2,65�n Penyedia Jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha dengan tarif 4%. Untuk Jenis Pekerjaan jasa Konsultasi Konstruksi memiliki perubahan tarif antara lain, penyedia jasa yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan tarif lama 4% menjadi 3,5%.

Sedangkan Penyedia Jasa yang tidak memiliki badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan tidak mengalami perubahan yakni tarifnya tetap sebesar 6%.

Perubahan tarif tersebut berlaku mulai 21 Februari 2022 Untuk transaksi yang dilakukan oleh instansi Pemerintah melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah, dikecualikan dari pemotongan dan/atau pemungutan pajak penghasilan selama pajak penghasilannya telah dipungut oleh pihak lain (marketplace atau ritel daring).

Selain itu diatur pula perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

Disclaimer: Tulisan merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun KPPN Surabaya II. Penulis: Lukman Asmargandhy (Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada KPPN Surabaya II)

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…