Sambut Hari Jadi Kota Mojokerto, Wali Kota Ning Ita Bebaskan Denda Uji KIR Kendaraan Bermotor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat mengunjungi Kantor Dishub Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat mengunjungi Kantor Dishub Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Memperingati Hari Jadi Kota Mojokerto Ke -104, Pemerintah Kota Mojokerto membuat program pembebasan biaya denda uji, kepada kendaraan yang dikategorikan wajib uji.

Pemberlakukan ini untuk para pemilik kendaraan bermotor yang melakukan uji KIR per tanggal 2 Juni hingga 30 November 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengatakan kebijakan pembebasan denda keterlambatan pengujian kendaraan bermotor ini baru ada tahun ini. Bahkan, itu dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2022.

"Memang baru ada di era kepemimpinan Ibu Wali Kota Ika Puspitasari, sebelum-sebelumnya tidak pernah ada. Bahkan beliau juga sudah menerbitkan payung hukumnya berupa Perwali," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (9/6/2022) siang.

Endri menyebut, program ini bakal terus dilakukan setiap tahun menjelang hari jadi Kota Mojokerto.

Pasalnya, ia melihat banyak armada angkutan, baik barang maupun penumpang yang beroperasional di wilayah Kota Mojokerto, ternyata tidak memperpanjang pajak uji KIR kendaraannya.

"Data armada yang beroperasional di Kota Mojokerto sampai bulan Juni 2022 ini sebanyak 3909 kendaraan. Yang aktif melakukan pengujian secara berkala hanya sekitar 1685 kendaraan saja, sedangkan sisanya sebesar 2224 kendaraan belum diujikan secara rutin," tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya pembebasan biaya denda uji KIR, maka ribuan kendaraan yang terlambat uji akan diujikan. Karena masyarakat tidak perlu susah-susah untuk membayar denda setiap bulannya sebesar 2 persen.

"Pemutihan ini kesempatannya memang terbatas waktu. Kami menghimbau pemilik angkutan barang maupun penumpang agar segera mengurus uji KIR kendaraannya. Berapapun besarnya denda, akan kita bebaskan dalam kesempatan pemutihan ini,” tukasnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, seluruh pengujian akan dilakukan secara cermat, lantaran akan memilah mana kendaraan angkutan yang layak lolos uji KIR.

Pihaknya pun akan menentukan kelaikan kendaraannya dari berbagai aspek, baik emisi, kondisi dan juga lainnya.

“Jika tidak memenuhi syarat, maka harus diperbaiki sampai nantinya laik jalan dan mengantongi Uji KIR dari Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Mojokerto,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, Pemkot Mojokerto memberi keistimewaan kepada pemilik kendaraan umum dengan membebaskan biaya denda keterlambatan uji KIR.

Para pemilik kendaraan yang sebelumnya enggan memperpanjang izin KIR karena terlambat bertahun-tahun, diharapkan memanfaatkan program ini dengan baik.

"Program ini sebagai 'hadiah' bagi warga Kota Mojokerto dalam rangka menyambut Hari Jadi. Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…