Sambut Hari Jadi Kota Mojokerto, Wali Kota Ning Ita Bebaskan Denda Uji KIR Kendaraan Bermotor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat mengunjungi Kantor Dishub Kota Mojokerto. SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat mengunjungi Kantor Dishub Kota Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Memperingati Hari Jadi Kota Mojokerto Ke -104, Pemerintah Kota Mojokerto membuat program pembebasan biaya denda uji, kepada kendaraan yang dikategorikan wajib uji.

Pemberlakukan ini untuk para pemilik kendaraan bermotor yang melakukan uji KIR per tanggal 2 Juni hingga 30 November 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengatakan kebijakan pembebasan denda keterlambatan pengujian kendaraan bermotor ini baru ada tahun ini. Bahkan, itu dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2022.

"Memang baru ada di era kepemimpinan Ibu Wali Kota Ika Puspitasari, sebelum-sebelumnya tidak pernah ada. Bahkan beliau juga sudah menerbitkan payung hukumnya berupa Perwali," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (9/6/2022) siang.

Endri menyebut, program ini bakal terus dilakukan setiap tahun menjelang hari jadi Kota Mojokerto.

Pasalnya, ia melihat banyak armada angkutan, baik barang maupun penumpang yang beroperasional di wilayah Kota Mojokerto, ternyata tidak memperpanjang pajak uji KIR kendaraannya.

"Data armada yang beroperasional di Kota Mojokerto sampai bulan Juni 2022 ini sebanyak 3909 kendaraan. Yang aktif melakukan pengujian secara berkala hanya sekitar 1685 kendaraan saja, sedangkan sisanya sebesar 2224 kendaraan belum diujikan secara rutin," tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya pembebasan biaya denda uji KIR, maka ribuan kendaraan yang terlambat uji akan diujikan. Karena masyarakat tidak perlu susah-susah untuk membayar denda setiap bulannya sebesar 2 persen.

"Pemutihan ini kesempatannya memang terbatas waktu. Kami menghimbau pemilik angkutan barang maupun penumpang agar segera mengurus uji KIR kendaraannya. Berapapun besarnya denda, akan kita bebaskan dalam kesempatan pemutihan ini,” tukasnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan, seluruh pengujian akan dilakukan secara cermat, lantaran akan memilah mana kendaraan angkutan yang layak lolos uji KIR.

Pihaknya pun akan menentukan kelaikan kendaraannya dari berbagai aspek, baik emisi, kondisi dan juga lainnya.

“Jika tidak memenuhi syarat, maka harus diperbaiki sampai nantinya laik jalan dan mengantongi Uji KIR dari Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Mojokerto,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, Pemkot Mojokerto memberi keistimewaan kepada pemilik kendaraan umum dengan membebaskan biaya denda keterlambatan uji KIR.

Para pemilik kendaraan yang sebelumnya enggan memperpanjang izin KIR karena terlambat bertahun-tahun, diharapkan memanfaatkan program ini dengan baik.

"Program ini sebagai 'hadiah' bagi warga Kota Mojokerto dalam rangka menyambut Hari Jadi. Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…