Teledor, Perawat Puskemas di Jombang Beri Balita 2 Tahun Oralit Kadaluwarsa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti oralit kadaluwarsa yang membuat balita 2 tahun yang membuat sakitnya semakin buruk.
Barang bukti oralit kadaluwarsa yang membuat balita 2 tahun yang membuat sakitnya semakin buruk.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Oknum perawat Puskesmas Bandar Kedungmulyo, Jombang diduga memberi oralit kedaluwarsa kepada balita 2 tahun. Kedaluwarsanya oralit itu diketahui setelah sakit yang dialami balita itu memburuk. Pihak puskesmas pun mengakui hal tersebut.

Insiden ini viral setelah akun Facebook Ika Wahyuniasari mengunggah kronologi kondisi keponakannya Jumat (10/6/2022).  Sutrisno (30) paman korban menceritakan kronologi kejadiannya.

Anak pertama dari pasangan suami-istri Kiki Niamita Utami dan Yudi Irawan itu awalnya mengeluhkan sakit diare. Sehingga pada Selasa (7/6), balita bernama Keysya Calista Aurela dilarikan ke Puskesmas Bandarkedungmulyo.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, langsung saya bawa ke UGD Puskesmas. Dari situ diperiksa, habis diperiksa terus dikasih obat ini," ungkap Sutrisno, Sabtu (11/6/2022).

Setibanya di rumah, 3 obat dari puskesmas diminumkan ke balita pada pukul 17.00 WIB. Pihak orang tua tidak memeriksa obat yang diberikan puskesmas. Mereka percaya pihak Puskesmas tidak mungkin teledor dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Sore, obat diminumkan ke anaknya selama dua hari. Nggak dilihat karena kami sama keluarga percaya sama puskesmas. Setelah dilihat pada hari Rabu sore, ternyata obatnya kedaluwarsa sejak bulan 5, padahal sudah diminum dua hari," bebernya.

 

Sakit Tambah Buruk

Usai meminum obat kedaluwarsa, sakit diare Keysya bukannya sembuh justru tambah buruk. Mengetahui kondisi balita yang kian parah sakitnya, membuat pihak keluarga segera mencari pertolongan dan melarikan ke bidan desa.

"Tambah parah, nggak bisa ngapa-ngapain. Anaknya lemas, diare terus malahan. Ya, jalan keluarnya diberi minum degan ijo. Terus dibawa ke bidan Bandar. Termasuk dijelaskan ke bidan kalau balita ini habis minum obat kedaluwarsa," paparnya.

Selanjutnya pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, Keysya dibawa ke UGD RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan.

"Ya di sana mendapatkan pelayanan yang baik, dan perawatan juga baik," katanya.

 

Puskesmas Akui Kesalahannya

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo dr Ira Yulianti membenarkan sebelumnya balita bernama Keysya Calista Aurela sempat dibawa ke Puskesmas dengan keluhan sakit diare dan panas.

"Pasien datang kondisinya diare, sudah dua hari dan waktu di bawa ke sini pada sore. Pasien datang dalam keadaan yang masih bagus, sehingga diizinkan dirawat di rumah, tidak rawat inap," ungkapnya.

Orang tua balita diberi tiga obat oleh perawat yang jaga puskesmas. Obat ini digunakan untuk mengobati diare, antibiotik dan panas. Namun obat tidak dilakukan pengecekan oleh perawat. Sehingga obat yang seharusnya dimusnahkan karena kedaluwarsa, justru diberikan ke pasien.

"Yang memberikan memang perawat jaga. Seharusnya ada pengecekan, tapi karena stoknya yang atas kosong, sehingga ambil yang dibawa. Yang dibawa ini seharusnya dimusnahkan," ucapnya.

Terpisah, Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes Jombang dr Ulfah Izzah mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pendekatan kepada keluarga balita Keysha, warga Desa Mojokambang, Bandar Kedungmulyo.

Namun, kunjungannya bersama perwakilan Puskesmas Bandar Kedungmulyo ke rumah korban belum membuahkan hasil.  "Kami sudah ke rumahnya, ternyata belum pulang. Mungkin nanti puskesmas akan menghubungi perangkat desa setempat untuk membantu koordinasi dengan keluarganya," kata dr Ulfah kepada wartawan, Minggu (12/6/2022).

Ulfah menjelaskan pihaknya bersama perwakilan Puskesmas Bandar Kedungmulyo berencana membesuk balita Keysya di RSUD Kertosono, Nganjuk. Kunjungan tersebut sedianya untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Kalau memungkinkan akan kami jenguk ke RSUD Kertosono. Kalau tidak ya nanti menunggu pulang," jelasnya. jm-2/ham

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…