Jika Tak Mencapai Target, Kadis Kominfo Surabaya Beserta Jajarannya Harus Siap Mundur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pada Januari 2022 lalu saat penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajarannya mulai dari Kepala PD, camat dan lurah untuk menandatangani kontrak kinerja. Tujuannya, agar pelayanan masyarakat di setiap unit berjalan maksimal dan lebih baik lagi ke depannya.

Wali Kota Eri Cahyadi juga menegaskan, bahwa tidak akan mencopot atau mengganti pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, apabila melakukan rotasi, bagi dia merupakan hal biasa yang dilakukan setiap dua tahun sekali dan maksimal tiga tahun sekali. Karena semua OPD punya output dan outcome berbeda-beda yang harus dipertanggung jawabkan dan harus sesuai dengan kontrak kinerja.

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Muhammad Fikser memaparkan kinerja Diskominfo selama enam bulan terakhir di ruang konferensi pers di Kantor Eks Bagian Humas Pemkot, Senin (13/6).

Dalam kesempatan itu, Fikser mengatakan, ada lima poin dalam indikator kinerja utama (IKU) Dinkominfo Surabaya saat penandatangan surat pernyataan kontrak kinerja tahun 2022 dengan Wali Kota Eri Cahyadi, yang terkait dengan layanan publik dan inovasi serta program lainnya. Diantaranya adalah meningkatnya nilai target indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indikator SPBE ini dinilai Kemenpan RB.

Disamping IKU, Diskominfo juga mengemban target kinerja Indikator Kinerja Operasional (IKO), seperti kecepatan jawaban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap permohonan informasi atau dokumentasi. 

Selain itu, Diskominfo harus memberikan kecepatan penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh PD, seperti aplikasi, server, jaringan non fiber optik (FO) yang harus diselesaikan dalam 1x24 jam. Sedangkan jaringan FO diselesaikan paling lambat 3x24 jam.

"Respon cepat keluhan PD harus dilakukan, pasti itu harus dievaluasi. Karena kita (Diskominfo) itu mensupport jaringan di setiap PD. Kalau aplikasi atau web untuk publik di setiap PD itu pelayanannya atau jaringannya lambat, nah itu kami yang akan dinilai," kata Fikser.

Selain itu, Fikser juga mengungkapkan, dalam kontrak kinerjanya sebagai Kepala Dinkominfo Surabaya meningkatkan pengelolaan komunikasi publik diseminasi informasi melalui media, cetak, online, TV, radio, website dan sosial media (sosmed). Selanjutnya, mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan satu data dan yang terakhir meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) kepada Dinkominfo.

"Makannya saya sudah tanda tangan itu harus bertanggung jawab, agar semua target tercapai, strategi kami yaitu berdiskusi dengan teman-teman pejabat yang ada di Diskominfo untuk mempertanggung jawabkan kontrak kinerja tersebut. Kalau tidak tercapai maka kami harus siap mundur,” ujar Fikser.

Fikser menjelaskan, penilaian kontrak kinerja ini dilakukan oleh tim yang ada di lingkup Pemkot Surabaya, mulai dari asisten wali kota, staf ahli wali kota dan ada juga dari beberapa Kepala PD. "Jadi kita saling menilai sebenarnya, mulai asisten, staf ahli dan kementerian turut serta menilai. Bahkan awak media juga bisa menilai setiap PD, mana saja yang sulit untuk dikonfirmasi data dan yang tidak sulit," jelasnya.

Fikser mengatakan, penilaian itu dimulai dari Januari 2022 lalu, setiap indikator tersebut ada targetnya, seperti persentase peningkatan indikator SPBE yang ditarget 38 persen, sedangkan untuk pengamanan terhadap sistem informasi skala kota ditarget 100 persen.

Selain itu, Diskominfo juga dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan target hasil analisa yang terpublikasi sebesar 100 persen dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Diskominfo Surabaya di tahun 2022 ditarget 89,55 persen. Sementara itu, total anggaran yang diberikan kepada Diskominfo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tahun 2022 adalah sebesar Rp 98.635 miliar. 

Besaran ini adalah anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) dari yang semula Rp 109.207 miliar. Sedangkan total realisasi anggaran Diskominfo Surabaya hingga bulan Mei 2022 mencapai Rp 21.479 miliar atau 21.78 persen dari total anggaran atau sebesar 95,49 persen dari target realisasi sampai dengan Mei 2022 yang sebesar Rp 22.494 miliar.

Fikser menambahkan, jika target itu tidak tercapai maka imbasnya akan ke semua yang ada di dalam PD tersebut. Maka dari itu, kontrak kinerja ini menjadi rambu-rambu dan bahan evaluasi Diskominfo dan PD lainnya, agar target tercapai dengan baik. "Itu akumulasi untuk satu PD, bukan per orang. Contohnya, setiap ada yang terlambat masuk itu pribadinya yang kena, kemudian kalau target ini tidak tercapai itu kita kena satu PD," pungkasnya. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…