Pelaku Penganiayaan dan Perampasan Dibekuk di Tempat Persembunyian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, dibawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Eka D., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara kriminal.

Kali ini, Satreskrim Polres Lumajang mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama - sama dan juga pencurian disertai kekerasan, dengan tersangka inisial 'LH', pria yang tak lain seorang oknum perangkat di Kabupaten Lumajang.

'LH' diamankan atas laporan korban inisial 'SR' pada Rabu (25/5) lalu, yang mana korban merupakan warga atau bertempat tinggal di Desa Kebonan Kecamatan Klakah.

Dalam keterangannya, Kapolres Lumajang menyampaikan, untuk kronologi kejadian, tersangka 'LH' melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mencegat kemudian memukuli, kemudian ada juga mengenainya dengan menggunakan celurit.

"Korban terkena di bagian kepala, untuk saat ini kondisi korban sudah lebih baik, sudah sehat," ungkap Kapolres Lumajang.

Meski demikian, unsur penganiayaan ditegaskan oleh Kapolres sudah bisa dibuktikan. Di waktu sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban, dengan hasil korban mengalami luka pada bagian kepala.

Sesudahnya, pelaku ( tersangka dengan teman - temannya ) berpencar, berikut membawa handphone milik korban. 

"Karena yang bersangkutan membawa lari handphone korban, jadi kita amankan 365-nya disitu. Penganiayaan terbukti, visum sudah dilakukan, meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal," tegas Kapolres.

Hasil pemeriksaan, atas perbuatannya tersangka beralasan karena korban ada perselisihan dengan kakak iparnya. Yaitu mengenai hutang piutang, dan juga korban dikatakan pernah meminjam akan tetapi tidak dikembalikan.

"Jadi itu yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana. Selisih pahamnya didasari hutang piutang, masalah jual beli jabe, ada juga informasi korban ini pernah meminjam barang tapi tidak dikembalikan. Itu sedang kita proses juga, karena kita melakukan transparansi berkeadilan dalam penyidikan ini, dua perkara kita proses," tegasnya.

Dua pasal sudah bisa dibuktikan tegas Kapolres yakni pasal 170 dan 365 dengan mengumpulkan bukti - bukti berikut keterangan sejumlah saksi dan petunjuk yang ada.

Bukan hanya disitu saja, saat tersangka diamankan di tempat persembunyiannya, petugas dikejutkan oleh temuan sejumlah barang atau peralatan konsumsi sabu. Dan pasca tersangka dites urine, hasilnya pun positif.

"Kita utamakan LP yang ada, dan untuk masalah sabu, itu kita selidiki juga, akan kita tindak lanjuti juga. Jadi kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas. Bahwa memang beberapa kejadian tindak pidana, bahkan hampir semua  tindak pidana yang kejadiannya di Lumajang, ini sudah kita identifikasi, pasti ada urusannya atau awalnya ataupun bermuara pada narkoba," imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Dewa, menghimbau pada masyarakat, untuk stop menggunakan narkoba, kalau ada bandar atau pengedar narkoba yang lain di Lumajang, agar segera diinformasikan.

Sebagai informasi, tersangka dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut, berikut juga petugas hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain,"pungkasnya. hal

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…