Lapas Klas IIB Blitar Lakukan Razia Dadakan di Ruang Tahanan, untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Alat-alat yang Membahayakan WBP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia dadakan di ruang tahanan lapas Blitar. SP/Hadi Lestariono 
Razia dadakan di ruang tahanan lapas Blitar. SP/Hadi Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lapas Klas IIB Blitar tidak ingin narapidana atau WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) melakukan tindakan penyalahgunaan benda benda berbahaya termasuk penyalahgunaan atau menyimpan narkoba ataupun obat obatan terlarang. 

Untuk itu Lapas Kelas IIB Blitar lakukan razia secara mendadak di 3 kamar tahanan pada Kamis (16/6) pagi sekitar pukul 07.00 yang dipimpin langsung Plt. Kalapas IIB Blitar Tatang Suherman didampingi Kepala Satuan Pengamanan Bambang Setiyawan bersama seluruh petugas lapas.

"Berdasarkan perintah Dirjenpas hari ini (Kamis 16 Juni 2022) dalam pemberantasan narkoba ataupun benda benda lainya  dalam Lapas Blitar, hari ini kita lakukan razia mendadak bersama seluruh petugas melakukan penggeledahan (Razia) pada 3 kamar yakni blok B dua kamar dan 1 kamar hunian WBP khusus perempuan," kata Tatang Suherman pada wartawan.

 

Dan dalam razia yang diawali pukul 07.05 sampai pukul 09.00 petugas menemukan belasan paku ukuran kecil, 6 kartu remi dan 3 botol kecil kosong bekas minyak wangi, dan alat potong kuku, sebuah sikat gigi, jepitan baju, dan tali jemuran sepanjang 1 meter. Oleh petugas benda benda tersebut diamankan. 

Menurut pria asal Bandung ini, karena sesuai tata tertib lapas, untuk WBP dengan tegas dilarang menyimpan benda benda yang dimungkinkan untuk mencelakai dirinya maupun sesama penghuni kamar, apalagi jenis narkoba maupun obat obatan terlarang.

Tampak puluhan petugas melakukan pemeriksaan di setiap ruangan dengan teliti termasuk loker penyimpanan baju milik WBP bahkan setiap sudut yang penuh tumpukan baju baju milik para WBP  tak luput dirazia petugas, sementara para WBP penghuni menunggu di luar ruangan.

 

"Alhamdulillah kali ini kategori ringan, karena tidak ada indikator  penggunaan ponsel (Hp) apalagi menyimpan barang barang yang membahayakan apalagi termasuk penyimpanan narkoba atau obat obatan terlarang di dalam ruangan (Lapas). Meski termasuk ringan untuk sejumlah benda yang ditemukan dari kamar narapidana itu disita untuk selanjutnya dimusnahkan, hal itu sesuai peraturan tegas tata tertib lapas, dan seluruh narapidana dilarang untuk menyimpan benda benda tersebut, apalagi jenis narkoba, hal ini berdasarkan perintah Dirjenpas terkait deteksi dini dan pemberantasan narkoba di dalam Lapas, juga pemeriksaan maupun pengawasan terus di lakukan, sehingga seluruh WBP rasa aman dan tidak terindikasi kasus penyalahgunaan narkoba, kita ketat pengawasan untuk pengiriman dari pihak luar  (keluarga WBP) kepada penghuni lapas," pungkas Tatang Suherman. Les

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…