Lapas Klas IIB Blitar Lakukan Razia Dadakan di Ruang Tahanan, untuk Cegah Peredaran Narkoba dan Alat-alat yang Membahayakan WBP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia dadakan di ruang tahanan lapas Blitar. SP/Hadi Lestariono 
Razia dadakan di ruang tahanan lapas Blitar. SP/Hadi Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Lapas Klas IIB Blitar tidak ingin narapidana atau WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) melakukan tindakan penyalahgunaan benda benda berbahaya termasuk penyalahgunaan atau menyimpan narkoba ataupun obat obatan terlarang. 

Untuk itu Lapas Kelas IIB Blitar lakukan razia secara mendadak di 3 kamar tahanan pada Kamis (16/6) pagi sekitar pukul 07.00 yang dipimpin langsung Plt. Kalapas IIB Blitar Tatang Suherman didampingi Kepala Satuan Pengamanan Bambang Setiyawan bersama seluruh petugas lapas.

"Berdasarkan perintah Dirjenpas hari ini (Kamis 16 Juni 2022) dalam pemberantasan narkoba ataupun benda benda lainya  dalam Lapas Blitar, hari ini kita lakukan razia mendadak bersama seluruh petugas melakukan penggeledahan (Razia) pada 3 kamar yakni blok B dua kamar dan 1 kamar hunian WBP khusus perempuan," kata Tatang Suherman pada wartawan.

 

Dan dalam razia yang diawali pukul 07.05 sampai pukul 09.00 petugas menemukan belasan paku ukuran kecil, 6 kartu remi dan 3 botol kecil kosong bekas minyak wangi, dan alat potong kuku, sebuah sikat gigi, jepitan baju, dan tali jemuran sepanjang 1 meter. Oleh petugas benda benda tersebut diamankan. 

Menurut pria asal Bandung ini, karena sesuai tata tertib lapas, untuk WBP dengan tegas dilarang menyimpan benda benda yang dimungkinkan untuk mencelakai dirinya maupun sesama penghuni kamar, apalagi jenis narkoba maupun obat obatan terlarang.

Tampak puluhan petugas melakukan pemeriksaan di setiap ruangan dengan teliti termasuk loker penyimpanan baju milik WBP bahkan setiap sudut yang penuh tumpukan baju baju milik para WBP  tak luput dirazia petugas, sementara para WBP penghuni menunggu di luar ruangan.

 

"Alhamdulillah kali ini kategori ringan, karena tidak ada indikator  penggunaan ponsel (Hp) apalagi menyimpan barang barang yang membahayakan apalagi termasuk penyimpanan narkoba atau obat obatan terlarang di dalam ruangan (Lapas). Meski termasuk ringan untuk sejumlah benda yang ditemukan dari kamar narapidana itu disita untuk selanjutnya dimusnahkan, hal itu sesuai peraturan tegas tata tertib lapas, dan seluruh narapidana dilarang untuk menyimpan benda benda tersebut, apalagi jenis narkoba, hal ini berdasarkan perintah Dirjenpas terkait deteksi dini dan pemberantasan narkoba di dalam Lapas, juga pemeriksaan maupun pengawasan terus di lakukan, sehingga seluruh WBP rasa aman dan tidak terindikasi kasus penyalahgunaan narkoba, kita ketat pengawasan untuk pengiriman dari pihak luar  (keluarga WBP) kepada penghuni lapas," pungkas Tatang Suherman. Les

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…