Over Kapasitas, 9 WBP Lapas Kelas II Blitar Ditransfer ke Lapas Porong dan Lapas Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kesembilan WBP Lapas Kelas II B Blitar yang dipindah di dua Lapas. SP/Lestariono
Kesembilan WBP Lapas Kelas II B Blitar yang dipindah di dua Lapas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna sedikit kurangi kepadatan penghuni di Lapas Kelas II B Blitar, maka ada sembilan WBP dipindahkan di dua lapas masing masing di Lapas Kelas satu Sidoarjo (Porong) dan Lapas Jombang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Blitar Bambang Setiawan pada wartawan. Menurut pria bertubuh besar ini, pemindahan ke sembilan WBP tersebut pada Selasa (28/3) sekitar pukul 10.00. Menurutnya pemindahan warga binaan itu guna mengatasi over kapasitas di Lapas Blitar yang mencapai 300% penghuni.

"Pemindahan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan ruang yang cukup bagi setiap warga binaan dalam rangka optimalisasi pembinaan, sekaligus antisipasi rasa aman dan kenyamanan bagi WBP, sekaligus juga tentang kesehatan bagi WBP," kata Mas Bamabang panggilan akrabnya pada wartawan pada Kamis (30/3) pukul 09.00 WIB.

Untuk itu Bambang menyampaikan dengan pemindahan ini pihaknya berharap, dapat semakin efektif dalam memberikan pembinaan kepada seluruh warga binaan dan membantu mereka untuk memperbaiki diri baik moral perilaku termasuk bimbingan rohani, seiring bulan puasa yang penuh berkah ini.

Selain itu pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat untuk terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas Blitar.

Untuk diketahui penghuni Lapas Kelas IIB Blitar sebanyak 535 orang WBP, menurutnya idealnya adalah 130 sampai 135 penghuni, sehingga over kapasitas capai 300%, untuk ke sembilan WBP yang di bantar di dua Lapas Porong yaitu 5 WBP dan 4 WBP dipindah ke Lapas Jombang.

 

"Ke sembilan WBP yang dipindah bervariasi pidananya ada yang napi narkoba dan napi kejahatan lainya yang rata rata jalani masa hukuman minimal 4 tahun," pungkas Bambang Setiawan. Les

Berita Terbaru

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Bed rest Tandur Kulit

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha sebagai ahli kasus…