SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 80 17 Agustus, pihak Lapas Klas IIB Blitar mengusulkan ratusan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) bahkan ada yang diusulkan bebas, karen hal itu hak mereka, dan juga aspek keadilan sekaligus penghargaan atas pembinaan para narapidana.
Menurut Kepala Lapas Klas IIB Blitar Romi Novitrion menerangkan dari WBP sebanyak 654 warga binaan yang di usulkan sejumlah 376 narapidana, hal tersebut melalui tahapan tahapan dengan beberapa kriteria yang berhak diusulkan untuk remisi bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke 80.
"Sesuai dengan kriteria dalam pembinaan para WBP, juga sebagai hak mereka, dan aspek keadilan, maka layak kita usulkan untuk menerima Remisi, juga kita usulkan 17 orang untuk bebas, dari 654 WBP, sedang yang kita usulkann untuk menerima Remisi sejumlah 376 orang," terang Romi pada Surabaya Pagi, Rabu (6/8) pagi sehabis beri arahan ke WBP setelah WBP olahraga.
Untuk diketahui jumlah WBP di Lapas Klas IIB Blitar sebanyak 654 warga binaan, sedang usulan untuk terima remisi sebanyak 376 WBP, 17 di antaranya di usulkan bebas, untuk sisanya sebanyak 245 orang Warga Binaan masih ada yang berstatus tahanan, dan belum memenuhi persyaratan administrasi seperti masa pidana minimal 6 bulan.
Orang nomer satu di Lapas Klas IIB Blitar ini lebih rinci menyampaikan atas usulan Remisi terdiri dari para Nara Pidanan Umum sebanyak 131 orang, kasus Napi Narkoba 109 orang, untuk perlindungan Anak 67 orang, dan untuk kasus UU.Kesehatan sebanyak 52 orang, untuk usulan bebas 17 orang, pungkas Romi Novitrion. Les
Editor : Moch Ilham