Abis Bertengkar dengan Suami, Lagi Kesal, Ibu Muda Langsung Bunuh Bayi 5 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku, Eka Sari Zuni ketika ditangkap karena membunuh bayinya sendiri yang masih berusia 5 bulan.
Pelaku, Eka Sari Zuni ketika ditangkap karena membunuh bayinya sendiri yang masih berusia 5 bulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Kasus tewasnya bayi laki-laki bernama Abil Dafa Oniyanto (ADO) hingga membusuk di dalam rumah di Jalan Siwalankerto Tengah Gang Anggur No. 121, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya terungkap. Polisi menyebut bahwa bayi lima bulan itu tewas setelah dianiaya ibu kandungnya sendiri.

Eka Sari Zuni (25) ditetapkan unit Reskrim Polsek Wonocolo sebagai tersangka. Ia kini sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik mengatakan, Eka membunuh bayinya Selasa (21/06/2022) usai memandikan korban sekitar pukul 15.00 WIB. Usai memandikan, Eka lantas membawa ke dalam kamar dan membanting bayinya sebanyak dua kali karena terus-terusan menangis.

Roycke menyebut, korban dianiaya tidak hanya sekali saja, namun berulang kali. Bahkan, perbuatan kejam itu dilakukan hampir setiap hari.

Dari pengakuan tersangka, penganiayaan terhadap bayi tersebut sudah berlangsung lama karena hubungan Eka dan suaminya tidak harmonis. Tersangka mengaku kesal lantaran setiap bertengkar dengan suaminya sang bayi menangis dan rewel.

“Ibunya kesal karena bayinya rewel setiap bertengkar dengan suaminya. Suaminya tidak mengetahui jika bayinya mati. Hingga detik ini kami masih melakukan pendalaman dan belum menemukan keterlibatan suami,” imbuh Roycke, Minggu (26/6).

Dari hasil otopsi polisi, diketahui bayi tersebut mengalami luka lebam dibagian punggung dan kepala belakang lantaran sering dianiaya tersangka. Bahkan, tim inafis Polrestabes Surabaya menemukan cairan yang keluar dari kepala bagian belakang korban.

“Tim inafis menemukan cairan di belakang kepala korban akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka,” tegasnya.

Dihadapan awak media, Roycke mengatakan jika Eti (47) ibu kandung tersangka telah mengetahui jika cucunya meninggal sehari setelah bayi berumur 5 bulan tersebut tewas usai dibanting 2 kali.

“Saksi Eti mengetahui saat hendak memberikan susu kepada korban. Eti mengetahui bayinya hanya diam dan sudah biru,” ujar Roycke.

Usai memastikan korban meninggal, Eti lantas memberitahu Eka yang hendak berangkat gathering ke Gunung Kidul bersama suaminya. Namun saat itu Eti malah mendapatkan ancaman dari Eka.

“Tersangka mengancam akan membunuh Eti jika memberitahu kepada suami dan tetangga jika anaknya meninggal,” imbuh Roycke.

Hal tersebut akhirnya membuat Eti tidak berani keluar rumah. Sampai akhirnya pada hari Sabtu (25/06/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, Eti keluar rumah karena sudah tidak tahan dengan bau busuk yang menyengat. Ia pun langsung menghubungi keluarganya dan melapor ke Polsek Wonocolo.

Perlu diketahui, korban yang bernama Abil Daffa merupakan bayi yang terdaftar dalam program stunting (bayi kurang gizi) Pemerintah Kota Surabaya.

Terpisah, kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristianto menambahkan polisi akan memeriksan kejiwaan tersangka.

"Kami sudah menghubungi RS Bhayangkara Polda, ya. Secepatnya lah kami periksakan, karena ini juga penting untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Risti.

Menurut Risti, pemeriksaan kejiawaan pelaku memang perlu. Terlebih lagi, dari keterangan awal yang diperoleh polisi, pelaku kerap menganiaya anak keduanya itu.

Sedangkan pada anak pertama, pelaku tidak pernah memarahi atau bahkan menganiayanya. "Nah, ini yang sedang kami gali. Kenapa sikap pelaku seperti itu pada anak keduanya," Risti melanjutkan.

Berdasar keterangan pelaku kepada polisi, dia kerap emosi saat melihat anak keduanya. Pelaku sebenarnya juga tidak siap punya anak kedua.

"Kalau ngakunya ke kami anak keduanya ini kan, istilahnya orang Jawa bilang, kesundulan. Dia nggak siap punya anak kedua," kata Risti. sb-1/ham

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…