ODCB di Kota Kediri Dirobohkan Akan Dibangun McD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebagian bangunan sudah roboh. Bangunan tersebut sudah masuk data ODCB di BPCB Provinsi Jawa Timur
Sebagian bangunan sudah roboh. Bangunan tersebut sudah masuk data ODCB di BPCB Provinsi Jawa Timur

i

SURABAYAPAGI. COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri hampir kecolongan atas rencana pembangunan restoran cepat saji McDonald's. Pasalnya, pembangunan tersebut berada pada bangunan rumah di Jalan Brawijaya Kota Kediri yang sudah ditetapkan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). 

Bangunan seluas 2.600 m² ini ditetapkan sebagai ODCB oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur sejak 2019 silam. Rencananya lokasi tersebut bakal digunakan sebagai restoran cepat saji oleh McDonald's Drive Thru. Dari informasi di lapangan, pemilik dengan pihak manajemen McDonald's sudah melakukan kerjasama secara lisan dan tertulis. Sehingga perobohan bangunan sudah dimulai sejak dua bulan lalu. 

Kepala BPCB Provinsi Jatim, Zakaria Kasimin mengatakan, bangunan zaman belanda ini merupakan bangunan lama dan sudah masuk data kategori ODCB. Dan diketahui bangunan ini sudah beralih pada pemilik baru. 

"Dari segi arsitekturnya ini memang bangunan lama, kemudian mendukung bahwa masa Belanda ada orang cina yang menempati ini. Setelah bangunan ini beralih kepemilikan, akhirnya rencana akan dibangun McD. Karena bangunan ini sudah didata masuk dalam kategori ODCB, sehingga jika ingin melakukan perubahan secara utuh maka tidak diperbolehkan," ujarnya di lokasi, Selasa (28/6/2022). 

Menurutnya, dalam Undang-Undang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010 tentang daptasi penyesuaian untuk kepentingan diperbolehkan. Namun dengan syarat tidak melakukan perubahan sepenuhnya. 

"Adaptasi penyesuaian untuk kepentingan itu diperbolehkan namun hanya sebatas tertentu artinya tidak semua dirobohkan. Jadi ada hal hal tertentu yang diperbolehkan. Tetapi bukan ingin memanfaatkan tapi bangunannya dihancurkan," jelasnya. 

Lanjut Zakaria, saat ini pihaknya ingin mengajak duduk bersama antara pemerintah terkait dengan pihak manajemen pemborong bangunan. Ia berharap bangunan yang sudah masuk data dalam ODCB ini tidak lanjut dirobohkan ataupun rusak hingga hilang. 

"Pertama kami ingin duduk bersama dan kami meminta untuk berhenti dulu pembangunannya. Sebenarnya kita bisa memberikan win win solution untuk kepentingan pemanfaatan. Jadi jangan membongkar bagian bagian terpenting di bangunan ini. Karena saya melihat ada yang bisa diselematkan disini," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zachrie Ahmad menyatakan bangunan ini memang masuk dalam data ODBC di Kota Kediri dan BPCB Provinsi Jawa Timur. "Ada 13 bangunan yang sudah masuk data, salah satunya bangunan ini," katanya. 

Saat ditanya apakah pihaknya kecolongan? Ia mengaku baru tahu perobohan tersebut dari masukan masyarakat. Sehingga pihaknya langsung mengadakan musyawarah dengan menggelar pertemuan antara pihak pelestari cagar budaya Kota Kediri, BPCB Provinsi Jawa Timur dan pemilik bangunan. 

"Karena informasi dari pemilik juga tidak tahu jika bangunannya ini masuk dalam ODCB. Jadi tadi sudah disampaikan oleh kepala BPCB, akan kita sosialisasikan ke seluruh titik-titik mana yang masuk dalam ODCB di Kota Kediri," jelasnya. 

"Harapanya kita mengambil langkah dengan ingin meluruskan dari sisi kepentingan ekonomi dan pelestarian Cagar budaya kita. Sebelum kita pertemukan untuk pembongkaran bangunan ini, kita minta berhenti terlebih dahulu. Pemilik sudah sanggup dan akan mempertemukan penyewa dengan pemerintah," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…