ODCB di Kota Kediri Dirobohkan Akan Dibangun McD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebagian bangunan sudah roboh. Bangunan tersebut sudah masuk data ODCB di BPCB Provinsi Jawa Timur
Sebagian bangunan sudah roboh. Bangunan tersebut sudah masuk data ODCB di BPCB Provinsi Jawa Timur

i

SURABAYAPAGI. COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri hampir kecolongan atas rencana pembangunan restoran cepat saji McDonald's. Pasalnya, pembangunan tersebut berada pada bangunan rumah di Jalan Brawijaya Kota Kediri yang sudah ditetapkan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). 

Bangunan seluas 2.600 m² ini ditetapkan sebagai ODCB oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur sejak 2019 silam. Rencananya lokasi tersebut bakal digunakan sebagai restoran cepat saji oleh McDonald's Drive Thru. Dari informasi di lapangan, pemilik dengan pihak manajemen McDonald's sudah melakukan kerjasama secara lisan dan tertulis. Sehingga perobohan bangunan sudah dimulai sejak dua bulan lalu. 

Kepala BPCB Provinsi Jatim, Zakaria Kasimin mengatakan, bangunan zaman belanda ini merupakan bangunan lama dan sudah masuk data kategori ODCB. Dan diketahui bangunan ini sudah beralih pada pemilik baru. 

"Dari segi arsitekturnya ini memang bangunan lama, kemudian mendukung bahwa masa Belanda ada orang cina yang menempati ini. Setelah bangunan ini beralih kepemilikan, akhirnya rencana akan dibangun McD. Karena bangunan ini sudah didata masuk dalam kategori ODCB, sehingga jika ingin melakukan perubahan secara utuh maka tidak diperbolehkan," ujarnya di lokasi, Selasa (28/6/2022). 

Menurutnya, dalam Undang-Undang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010 tentang daptasi penyesuaian untuk kepentingan diperbolehkan. Namun dengan syarat tidak melakukan perubahan sepenuhnya. 

"Adaptasi penyesuaian untuk kepentingan itu diperbolehkan namun hanya sebatas tertentu artinya tidak semua dirobohkan. Jadi ada hal hal tertentu yang diperbolehkan. Tetapi bukan ingin memanfaatkan tapi bangunannya dihancurkan," jelasnya. 

Lanjut Zakaria, saat ini pihaknya ingin mengajak duduk bersama antara pemerintah terkait dengan pihak manajemen pemborong bangunan. Ia berharap bangunan yang sudah masuk data dalam ODCB ini tidak lanjut dirobohkan ataupun rusak hingga hilang. 

"Pertama kami ingin duduk bersama dan kami meminta untuk berhenti dulu pembangunannya. Sebenarnya kita bisa memberikan win win solution untuk kepentingan pemanfaatan. Jadi jangan membongkar bagian bagian terpenting di bangunan ini. Karena saya melihat ada yang bisa diselematkan disini," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zachrie Ahmad menyatakan bangunan ini memang masuk dalam data ODBC di Kota Kediri dan BPCB Provinsi Jawa Timur. "Ada 13 bangunan yang sudah masuk data, salah satunya bangunan ini," katanya. 

Saat ditanya apakah pihaknya kecolongan? Ia mengaku baru tahu perobohan tersebut dari masukan masyarakat. Sehingga pihaknya langsung mengadakan musyawarah dengan menggelar pertemuan antara pihak pelestari cagar budaya Kota Kediri, BPCB Provinsi Jawa Timur dan pemilik bangunan. 

"Karena informasi dari pemilik juga tidak tahu jika bangunannya ini masuk dalam ODCB. Jadi tadi sudah disampaikan oleh kepala BPCB, akan kita sosialisasikan ke seluruh titik-titik mana yang masuk dalam ODCB di Kota Kediri," jelasnya. 

"Harapanya kita mengambil langkah dengan ingin meluruskan dari sisi kepentingan ekonomi dan pelestarian Cagar budaya kita. Sebelum kita pertemukan untuk pembongkaran bangunan ini, kita minta berhenti terlebih dahulu. Pemilik sudah sanggup dan akan mempertemukan penyewa dengan pemerintah," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

 Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka secara simbolis Porsadin IV DPC FKDT kabupaten Madiun[6/9, 10.54] Pak Aril: PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 …

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti terkait adanya data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol),…

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat maraknya kasus kebakaran di musim kemarau, utamanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini juga turut melanda lereng…

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan intervensi bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran Data…

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga pasokan dan stabilitas harga komoditas, Pemerintah Kota…

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…