Pemkot Surabaya Fasilitasi Modal untuk Tokel MBR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Business Development Manager Komunal, Natanael Edwin Suprapto . SP/ALQ
Business Development Manager Komunal, Natanael Edwin Suprapto . SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) berkolaborasi dengan perusahaan fintech Komunal, untuk memberikan bantuan pinjaman modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Toko Kelontong (Tokel). Bukan hanya bantuan pinjaman modal, tetapi juga memberikan pendampingan setiap hari.  

Perusahaan fintech asal Kota Surabaya itu memberikan bantuan modal usaha berupa bahan komoditi seperti telur, beras dan daging ayam, kemudian dijual kembali oleh pelaku UMKM dan Tokel sesuai dengan harga di pasaran. 
 
"Jadi kami beri bantuan pinjaman modal, namun tidak berupa dana, tetapi berupa barang siap jual. Bahkan kami juga sediakan lemari pendinginnya, sehingga UMKM dan Tokel sudah tidak lagi bingung mencari supliernya," kata Business Development Manager Komunal, Natanael Edwin Suprapto di Kantor Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. 
 
Edwin menjelaskan, tim pendamping Komunal itu nantinya akan melakukan menyampaikan berbagai materi, diantaranya adalah bagaimana cara menjual yang efektif dan sesuai dengan pangsa pasar, selain itu pendampingan menjual dagangannya melalui platform digital (online).  
 
"Misal ayam yang kami suplai mau dijual menjadi menu ayam geprek, nanti kita bantu bagaimana penjualannya, kami link-kan ke platform - platform online. Nanti, UMKM atau Tokel yang menjual itu, kami tidak mematok harga, harus dijual kembali dengan nominal berapa saja, bebas," ujarnya.  
 
Saat sosialisasi di Kantor Kelurahan Putat Jaya ke pelaku UMKM dan Tokel, Edwin menyampaikan, program bernama Jawara Komunal itu diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Fokus kami adalah kepada MBR yang sudah memiliki UMKM atau Tokel, namun kesulitan mendapatkan modal. Karena kami bukan sekadar sosialisasi namun juga pemberdayaan," sebutnya.  
 
Sementara itu, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Devie Afrianto menyebutkan, dalam sosialisasi ini Komunal bekerjasama dengan pemkot untuk memberikan fasilitas bagi pelaku UMKM atau Tokel MBR yang sudah membuka usaha, namun kesulitan mencari modal. Devie mengatakan, kolaborasi yang disuguhkan oleh Komunal kali ini sangat tepat jika diterapkan kepada warga MBR.  
 
"Misinya Pak Wali kan mengentaskan kemiskinan, nah untuk menggerakkan warga MBR ini butuh skema khusus agar ekonomi terus berputar. Sedangkan skema yang ditawarkan oleh Komunal sangat pas," kata Devie.  
 
Dalam sosialisasi ini, Dinkopdag Surabaya menggaet  50 pelaku Tokel di dua kecamatan, yakni Sawahan dan Wonokromo. Setelah itu, pada awal Juli 2022, para pelaku Tokel sudah diberi bantuan modal mulai bergerak menjajakan dagangannya masing - masing.  
 
"Sebetulnya target kami itu 300an pelaku Tokel MBR yang masuk kedalam klasifikasi e-Peken, nah yang 50 dari dua kecamatan itu, kami jadikan pilot project-nya," ujar Devie.  
 
Di lokasi berbeda, Camat Sawahan Kota Surabaya, M Yunus menyambut baik adanya kolaborasi antara Komunal dengan Tokel MBR yang ada di wilayah kerjanya. Menurutnya, itu adalah langkah tepat untuk mensejahterakan warga Surabaya, khususnya di Kecamatan Sawahan. 
 
"Ini adalah langkah konkrit Pemkot Surabaya agar pendapatan Tokel khususnya MBR bisa meningkat, selama itu baik untuk warga, wajib kita sukseskan," ucap Yunus.  
 
Sosialisasi dan memfasilitasi UMKM atau Tokel di wilayah Kecamatan Sawahan, menurut dia bukan hanya sekali ini saja, akan tetapi sudah beberapa kali dilakukan oleh Dinkopdag Surabaya. Seperti halnya memudahkan pelaku Tokel dan UMKM mengurus NIB yang dilakukan secara berkelanjutan. 
 
"Beberapa bulan lalu saja totalnya mencapai 100 lebih Tokel yang sudah mengurus NIB dan kami bantu, saya rasa sekarang sudah lebih dari itu jumlahnya," pungkasnya. Alq
Tag :

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…