Pemkot Kecolongan ODCB di Kota Kediri Dirobohkan Akan Dibangun McD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri kecolongan atas rencana pembangunan restoran cepat saji McDonald's. Pasalnya, pembangunan tersebut berada pada bangunan rumah di Jalan Brawijaya Kota Kediri yang sudah ditetapkan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). 

Bangunan seluas 2.600 m² ini ditetapkan sebagai ODCB oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur sejak 2019 silam. Lokasi tersebut rencananya bakal digunakan sebagai restoran cepat saji oleh McDonald's Drive Thru. Dari informasi di lapangan, pemilik dengan pihak manajemen McDonald's sudah melakukan kerjasama secara lisan dan tertulis. Sehingga perobohan bangunan sudah dimulai sejak dua bulan lalu. 

Kepala BPCB Provinsi Jatim, Zakaria Kasimin mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan lama dan sudah masuk data kategori ODCB. Dan baru berapa tahun terakhir ini beralih pada pemilik baru. 

"Dari segi arsitekturnya ini memang bangunan lama,  kemudian mendukung bahwa masa Belanda ada orang cina yang menempati ini. Setelah bangunan ini beralih kepemilikan, akhirnya rencana akan dibangun McD. Karena bangunan ini sudah didata masuk dalam kategori ODCB, sehingga jika ingin melakukan perubahan secara utuh maka tidak diperbolehkan," ujarnya di lokasi, Selasa (28/6/2022). 

Menurutnya, dalam Undang-Undang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010 tentang adaptasi penyesuaian untuk kepentingan diperbolehkan. Namun dengan syarat tidak melakukan perubahan sepenuhnya. 

"Adaptasi penyesuaian untuk kepentingan itu diperbolehkan namun hanya sebatas tertentu artinya tidak semua dirobohkan. Jadi ada hal hal tertentu yang diperbolehkan. Tetapi bukan ingin memanfaatkan tapi bangunannya dihancurkan," jelasnya. 

Lanjut Zakaria, saat ini pihaknya ingin mengajak duduk bersama antara pemerintah terkait dengan pihak manajemen pemborong bangunan. Ia berharap bangunan yang sudah masuk data dalam ODCB ini tidak lanjut dirobohkan ataupun rusak hingga hilang. 

"Pertama kami ingin duduk bersama dan kami meminta untuk berhenti dulu pembangunannya. Sebenarnya kita bisa memberikan win win solution untuk kepentingan pemanfaatan. Jadi jangan membongkar bagian bagian terpenting di bangunan ini. Karena saya melihat ada yang bisa diselamatkan disini," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zachrie Ahmad menyatakan bangunan ini memang masuk dalam data ODBC di Kota Kediri dan BPCB Provinsi Jawa Timur. "Ada 13 bangunan yang sudah masuk data, salah satunya bangunan ini," katanya. 

Saat ditanya apakah pihaknya kecolongan? Ia mengaku baru tahu perobohan tersebut dari masukan masyarakat. Sehingga pihaknya langsung mengadakan musyawarah dengan menggelar pertemuan antara pihak pelestari cagar budaya Kota Kediri, BPCB Provinsi Jawa Timur dan pemilik bangunan. 

"Karena informasi dari pemilik juga tidak tahu jika bangunannya ini masuk dalam ODCB. Jadi tadi sudah disampaikan oleh kepala BPCB, akan kita sosialisasikan ke seluruh titik-titik mana yang masuk dalam ODCB di Kota Kediri," jelasnya. 

"Harapanya kita mengambil langkah dengan ingin meluruskan dari sisi kepentingan ekonomi dan pelestarian Cagar budaya kita. Sebelum kita pertemukan untuk pembongkaran bangunan ini, kita minta berhenti terlebih dahulu. Pemilik sudah sanggup dan akan mempertemukan penyewa dengan pemerintah," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…