Pemkot Kecolongan ODCB di Kota Kediri Dirobohkan Akan Dibangun McD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri kecolongan atas rencana pembangunan restoran cepat saji McDonald's. Pasalnya, pembangunan tersebut berada pada bangunan rumah di Jalan Brawijaya Kota Kediri yang sudah ditetapkan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). 

Bangunan seluas 2.600 m² ini ditetapkan sebagai ODCB oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur sejak 2019 silam. Lokasi tersebut rencananya bakal digunakan sebagai restoran cepat saji oleh McDonald's Drive Thru. Dari informasi di lapangan, pemilik dengan pihak manajemen McDonald's sudah melakukan kerjasama secara lisan dan tertulis. Sehingga perobohan bangunan sudah dimulai sejak dua bulan lalu. 

Kepala BPCB Provinsi Jatim, Zakaria Kasimin mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan lama dan sudah masuk data kategori ODCB. Dan baru berapa tahun terakhir ini beralih pada pemilik baru. 

"Dari segi arsitekturnya ini memang bangunan lama,  kemudian mendukung bahwa masa Belanda ada orang cina yang menempati ini. Setelah bangunan ini beralih kepemilikan, akhirnya rencana akan dibangun McD. Karena bangunan ini sudah didata masuk dalam kategori ODCB, sehingga jika ingin melakukan perubahan secara utuh maka tidak diperbolehkan," ujarnya di lokasi, Selasa (28/6/2022). 

Menurutnya, dalam Undang-Undang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010 tentang adaptasi penyesuaian untuk kepentingan diperbolehkan. Namun dengan syarat tidak melakukan perubahan sepenuhnya. 

"Adaptasi penyesuaian untuk kepentingan itu diperbolehkan namun hanya sebatas tertentu artinya tidak semua dirobohkan. Jadi ada hal hal tertentu yang diperbolehkan. Tetapi bukan ingin memanfaatkan tapi bangunannya dihancurkan," jelasnya. 

Lanjut Zakaria, saat ini pihaknya ingin mengajak duduk bersama antara pemerintah terkait dengan pihak manajemen pemborong bangunan. Ia berharap bangunan yang sudah masuk data dalam ODCB ini tidak lanjut dirobohkan ataupun rusak hingga hilang. 

"Pertama kami ingin duduk bersama dan kami meminta untuk berhenti dulu pembangunannya. Sebenarnya kita bisa memberikan win win solution untuk kepentingan pemanfaatan. Jadi jangan membongkar bagian bagian terpenting di bangunan ini. Karena saya melihat ada yang bisa diselamatkan disini," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Zachrie Ahmad menyatakan bangunan ini memang masuk dalam data ODBC di Kota Kediri dan BPCB Provinsi Jawa Timur. "Ada 13 bangunan yang sudah masuk data, salah satunya bangunan ini," katanya. 

Saat ditanya apakah pihaknya kecolongan? Ia mengaku baru tahu perobohan tersebut dari masukan masyarakat. Sehingga pihaknya langsung mengadakan musyawarah dengan menggelar pertemuan antara pihak pelestari cagar budaya Kota Kediri, BPCB Provinsi Jawa Timur dan pemilik bangunan. 

"Karena informasi dari pemilik juga tidak tahu jika bangunannya ini masuk dalam ODCB. Jadi tadi sudah disampaikan oleh kepala BPCB, akan kita sosialisasikan ke seluruh titik-titik mana yang masuk dalam ODCB di Kota Kediri," jelasnya. 

"Harapanya kita mengambil langkah dengan ingin meluruskan dari sisi kepentingan ekonomi dan pelestarian Cagar budaya kita. Sebelum kita pertemukan untuk pembongkaran bangunan ini, kita minta berhenti terlebih dahulu. Pemilik sudah sanggup dan akan mempertemukan penyewa dengan pemerintah," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Aksi Taruh Batu di Atas Rel Kereta Api Bakal ditindak Hukum PT KAI

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

Senin, 21 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Meletakan Batu di Atas Rel KA, dengan tegas hal itu ganggu keselamatan Perjalanan Kereta Api. Untuk …