Kelabui Pembeli, Mengaku Sertifikat Ada Dideveloper Terdakwa Kho Handoyo Santoso Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Kho Handoyo Santoso, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajati, Darmawati Lahang dengan perbuatan menyuruh orang lain memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik.

"Perbuatan terdakwa Kho Handoyo Santoso telah melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP serta pasal 378 KUHP," ujar Darmawati saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/7/2022).

Darmawati juga menjelaskan, bahwa Elanda Sujono dan Matia Purnawati serta Elizabeth menemui terdakwa Handoyo di East Cost Mall Cafe Starbuck Pakuwon City, Jalan Kejawan Putih Surabaya.

"Pertemuan itu membahasa kesepakatan jual beli dengan obyek rumah terletak di Pakuwon City Cluster Long Beach S 9 No.55 Surabaya," terangnya.

Dari pembelian tersebut Handoyo  menyakinkan kepada Elanda Sujono (korban) bahwa rumah tersebut tidak ada masalah apapun, hanya menunggu proses pemecahan sertifikat induk saja dari PT. Pakuwon.

Lanjut Darmawati, Elanda Sujono sepakat membeli rumah tersebut dengan harga 

Rp. 4.499.999.200,- empat milyar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembila puluh sembilan ribu dua ratus rupiah).

Saat itu Elanda membayar uang muka secara bertahan sebesar Rp. 2.350.000.000,- (dua milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Kemudian Elanda Sujono melakukan akta perikatan jual beli dengan Handoyo di Notaris Ariyani, S.H., M.Kn.

Ikatan tersebut disaksikan Maria Purnawati, Elizabeth Kaveria. "Perikatan jual beli atas rumah tersebut dituangkan dalam Akta Perikatan Jual Beli Nomor 122 tanggal 24 Juni 2016 dan ditanda tangani para pihak dan notaris Ariyani, SH., M.Kn," terangnya.

"Elanda Sujono membayar lunas sisa pembayaran angsuran rumah Pakuwon City Cluster Long Beach S 9 No. 55 Surabaya melalui transfer," terangnya.

Terkuaknya masalah ketika Elanda Sujono didatangi oleh petugas Bank Permata yang menerangkan bahwa rumah ini masih ada tunggakan angsuran di Bank Permata.

"Ikatan jual beli tersebut menerangkan bahwa Kho Wen Tjwen telah menjual rumah dan bangunan kepada terdakwa Kho Handoyi Santoso dan meneruskan angsuran KPR," bebernya.

Akibat perbuatan terdakwa, Elanda Sujono sampai saat ini belum menerima sertifikat rumah Pakuwon City Cluster Long Beach S 9 No. 55 Surabaya serta mengalami saksi kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.260.352.000,- (lima milyar dua ratus enam puluh juta tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah) atau setidak-tidaknya sejumlah itu.

Usai sidang Kuasa Hukum terdakwa, H. Wagiman mengatakan, bahwa sebelumnya pelapor sudah mengetahui kalau sertifikat itu dijaminkan dibank permata.

"Disinggung adanya gugatan perdata terhadap Elanda Sujono, yang dimenangkan oleh Elanda Sujono hingga ditingkat Banding, Wagiman membenarkan hal itu, "benar namun persoalan perdatanya beda. Ucapnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…