Lagi, Pengemudi Mobil Terpengaruh Miras, Tabrak Motor Terus Kabur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM. Blitar -  Lagi - lagi terpengaruh miras yang berujung di bui, hal ini di lakukan oleh Karim Haiqal (21) warga Dusun Talok Kel.Pojok, Kec.Garum, Kab Blitar saat kemudikan mobil jenis Picup menabrak pengendara motor, setelah menabrak langsung kabur.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK membenarkan atas kecelakaan itu yang mengakibatkan pengendara motor Al Fahad Akbar (16) warga jalan Suleman Kec. Nglegok meninggal dunia, saat sedang yang di bonceng Kusmo Wahyu Baskoro (19) yang hanya mengalami luka-luka.

AKP Mulyo menambahkan dalam kurun waktu sekitar 3 Jam setelah pihak keluarga melaporkan ke Polisi dan sopir mobil bisa tertangkap.

"Kejadian kecelakaan antara mobil picup dan sepeda motor terjadi Selasa (28/6) dini hari, untuk penumpang  motor 1 meninggal dunia dan yang satu alami luka serius, pagi harinya keluarga lapor ke Polsek Nglegok di teruskan ke Unit Laka, saat kejadian ada beberapa saksi. Allhamdulillah sopir picup bisa kami tangkap,’’ kata AKP Mulyo dalam keteranganya pada Wartawan pagi tadi (Rabu 6/7) di ruang Humas.

Peristiwa itu terjadi seperti yang di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argo WiyonoSH,.SIK,.MSi lewat AKP Mulyo Sugiharto menerangkan, ketika mobil picup saat itu belum di ketahui nopol nya melaju kencang dari arah Utara menuju ke Selatan (arah kota Blitar) pada Senin (27/06) 2022 ukul 01.30 dini hari di jalan Raya Jiwut Desa Jiwut Kec.Nglegok, saat melintas itulah mobil picup terjadi benturan dengan sepeda motor Honda C70 warna krem Nopol AG 5897 LZ yang searah.

Rupanya setelah terjadi benturan dan sopir mobil picup melihat korban tergeletak di jalan, pengendara mobil melarikan diri meninggalkan korban.

"Mengetahui terjadi kecelakaan, oleh warga sekitar TKP, kedua korban  langsung dilarikan Ke RSUD Mardi Waluyo, dan esuk paginya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Nglegok di teruskan Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota," kata AKP Mulyo Sugiharto di dampingi Kanit Laka Aiptu Suratno.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban yang meninggal dunia, Unit Laka Lantas beserta anggotanya yang di pimpin langsung AKP. Mulya Sugiharto, S.IK langsung olah tkp dan meminta keterangan saksi saksi, dalam sekejab sekitar 3 jam sang sopir mobil picup terdeteksi nomor polisi mobil picup AG 9624 KC bisa di amankan.

"Alhamdulillah untuk tersangka pengemudi mobil picup Koirul Haiqal bisa kita amankan saat melintas dijalan raya Kota Blitar dalam kurun waktu selama 3 jam setelah kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, saat kita periksa pengemudi mobil mengaku habis menenggak miras bersama sesama rekanya di sebuah kafe," tambah AKP Mulyo Sugiharto.

Mengakhiri keteranganya Kasat Lantas Polres Blitar Kota yang juga pemain bola volli ini menyampaikan pesan dari Kapolres Blitar Kota.

"Utamkan keselamatan dalam berkendaraan jangan dahulukan emosi, apa lagi mabuk saat kendarai motor maupun mobil untuk keselamatan bersama termasuk pengendara,"pungkas AKP Mulyo Sugiharto. Les

Tag :

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…