Tilap Dana Tali Asih CJH Rp 810 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Siti Endah mendengarkan dakwaan JPU di PN Surabaya. SP/Budi
Terdakwa Siti Endah mendengarkan dakwaan JPU di PN Surabaya. SP/Budi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Tega! itu yang dilakukan kedua orang Siti Endah Nugrohini dan Andri Mulia yang kini didakwa menggelapkan dana tali asih sebesar Rp 810 juta milik 81 nasabah calon jamaah haji (CJH). Atas perbuatan dari direktur dan pelaksana di PT Revo Mandiri Sejahtera (RMS) tersebut, keduanya kini diseret ke meja hijau untuk diadili.

Peristiwa terjadinya pidana penggelapan tersebut bermula ketika Bank Mandiri Syariah memberikan dana talangan haji di Polda Jatim. Namun, pihak bank dalam hal ini membuat kesalahan administrasi terhadap 81 nasabah calon jamaah haji.

Terhadap kasus tersebut, pihak bank menyewa jasa seorang pengacara bernama Triawan Kustia. Tujuannya yaitu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal itu berdasarkan surat kuasa dan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Bank Mandiri Syariah.

Kemudian, Triawan mengadakan pertemuan dengan terdakwa Siti Endah dan Andri Mulia untuk melakukan perdamaian. Keduanya ditunjuk oleh Purwati, salah satu perwakilan nasabah calon jamaah haji sebagai koordinator untuk mengurus masalah tersebut. 

Dari pertemuan tersebut, lalu disepakati perdamaian antara Triawan dan kedua terdakwa. Sebagai bentuk permintaan maaf, Bank Mandiri Syariah memberikan tali asih kepada 81 nasabah calon jamaah haji sebesar Rp 810 juta.

"Syaratnya, pihak calon jamaah haji harus melengkapi berupa surat pernyataan, surat kuasa dari Purwati kepada Siti Endah Nugrohini dan foto copy KTP 81 nasabah," kata jaksa penuntut umum (JPU) Putu Sudarsana dalam dakwaannya.

Namun, dari 81 dokumen nasabah calon jamaah haji tersebut masih namun terdapat kekurangan dokumen sebanyak 20 orang nasabah. Lalu, Triawan menghubungi Siti Endah dan akan memberikan uang tali asih tersebut sebesar Rp 500 juta dahulu.

"Selanjutnya terdakwa Siti Endah dan Andri Mulia pada tanggal 22 November 2018 mengambil uang sebesar Rp 500 juta secara tunai dikantor saksi Triawan," ucap JPU dari Kejati Jatim itu di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/7/2022)

Lebih lanjut, Putu menerangkan bahwa setelah menanda tangani tanda terima uang tali asih dan menerima uang tersebut, lalu disetorkan ke rekening Bank BNI atas nama Siti Endah sebesar Rp 100 juta dan ke rekening PT RMS Rp 300 juta.

"Setelah para terdakwa memenuhi kekurangan dokumen dana tali asih, Triawan ditelepon oleh terdakwa Siti Endah untuk meminta biaya operasional sebesar Rp 100 juta dan mengirimkan nomer rekening atas nama terdakwa Siti Endah melalui WhatsApp," terangnya.

Atas permintaan tersebut, Triawan kemudian melakukan setor tunai ke rekening yang diberikan oleh terdakwa Siti.

"Karena dokumen lengkap, saksi Triawan kembali menyetorkan sisa dana yang belum dibayarkan kepada terdakwa Siti dan Andri sebesar Rp 210 juta," ujarnya. 

Beberapa waktu berlalu, Purwati selaku pemberi kuasa mendatangi Bank Mandiri Syariah di Jakarta untuk menanyakan apakah benar uang tali asih nasabah calon jamaah haji sudah diserahkan kepada kedua terdakwa.

"Dari pihak Bank Mandiri Syariah pusat bagian legal dijelaskan sudah diserahkan kepada terdakwa Siti Dan Andri melalui saksi Triawan selaku kuasa hukum Bank Mandiri Syariah Pusat serta ditunjukkan bukti penyerahan uang sebesar Rp 810 juta," jelasnya.

Setelah masalah ini dilaporkan kepada Polda Jatim, terungkap bahwa uang tersebut digunakan untu keperluan usaha PT RMS dan pribadi para terdakwa sendiri.  "Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU.

Terhadap dakwaan JPU, Satrio Anggoro, pengacara para terdakwa berencana mengajukan nota keberatan (eksepsi). "Kami akan mengajukan eksepsi yang mulia," ujar Satrio.  Usai sidang, Satrio ketika dihubungi melalui sambungan telepon ternyata dialihkan. bd

Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…