Sidang PS Gagal, Gemamata Meminta KY Pelototi Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Jl Lebak Timur, Gading Kenjeran Surabaya gagal dilakukan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/7). PS ini menindaklanjuti Perkara Nomor: 956/Pdt.G/2021/PN.Sby antara Soeparlan Pranoto (penggugat) terhadap Sri Prapti, dkk (tergugat).

Ketua DPN Gemamata (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah), Survita Hendrayanto menjelaskan, pihaknya menolak adanya PS yang dilakukan oleh PN Surabaya. Pihaknya mengklaim lahan sebagai objek yang diperkarakan tersebut milik tergugat, dimana Sri Prapti sebagai pemilik resmi.

“Memang benar hari ini PN Surabaya melakukan PS. Saya sampaikan bahwasanya Hakim tidak paham bagaimana seharusnya PS tersebut dilakukan. Kami menolak karena pihak PN Surabaya seharusnya memberikan surat kepada kami sebagai pemilik yang sah, tapi kenyataannya tidak ada,” kata Survita Hendrayanto.

Masih kata Survita, slain memiliki sertifikat dan akta jual beli. Kepemilikan lahan tersebut juga dikuatkan dari hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Nomor: 13/G/2021/PTUN Surabaya. Hendra menyayangkan, bahwa dalam perkara gugatan ini Hakim seharusnya sudah menemukan adanya berbagai macam cacat formil.

Yaitu, sambung Survita, gugatan error in persona dalam bentuk diskualifikasi atau plurium litis Consortium. Kedua, gugatan mengandung cacat osbcuur libel dan gugatan tersebut tidak jelas. Maka gugatan tidak dapat diterima seharusnya hakim memberikan Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO.

“Artinya putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil. Hal ini didasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1975 tanggal 17 April 1975 Jo Putusan Mahkamah Agung RI No. 565/K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus 1973 Jo Putusan Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1979 tanggal 7 April 1979,” tegasnya.

Pihaknya juga akan perkara ini ke Komisi Yudisial (YS) untuk turut andil memantau pengawasan serta pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan untuk meberikan legalitas kepada mafia tanah. Kami ingatkan kembali akan Peran Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawaasan serta pemberantasan terhadap praktik-praktik mafia tanah yang memanfaatkan Lembaga peradilan untuk meberikan legalitas.

“Kami meminta Komisi Yudisial, KPK dan Lembaga lainnya untuk mengawasi,memantau dan mengawal perkara Nomor : 956/Pdt.G/2021/PN.Sby. Jangan sampai menimbulkan tumpang tindih putusan yang mengakibatkan terus menerus terjadi gugatan yang sama,” pungkasnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…