Sidang PS Gagal, Gemamata Meminta KY Pelototi Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di Jl Lebak Timur, Gading Kenjeran Surabaya gagal dilakukan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/7). PS ini menindaklanjuti Perkara Nomor: 956/Pdt.G/2021/PN.Sby antara Soeparlan Pranoto (penggugat) terhadap Sri Prapti, dkk (tergugat).

Ketua DPN Gemamata (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah), Survita Hendrayanto menjelaskan, pihaknya menolak adanya PS yang dilakukan oleh PN Surabaya. Pihaknya mengklaim lahan sebagai objek yang diperkarakan tersebut milik tergugat, dimana Sri Prapti sebagai pemilik resmi.

“Memang benar hari ini PN Surabaya melakukan PS. Saya sampaikan bahwasanya Hakim tidak paham bagaimana seharusnya PS tersebut dilakukan. Kami menolak karena pihak PN Surabaya seharusnya memberikan surat kepada kami sebagai pemilik yang sah, tapi kenyataannya tidak ada,” kata Survita Hendrayanto.

Masih kata Survita, slain memiliki sertifikat dan akta jual beli. Kepemilikan lahan tersebut juga dikuatkan dari hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Nomor: 13/G/2021/PTUN Surabaya. Hendra menyayangkan, bahwa dalam perkara gugatan ini Hakim seharusnya sudah menemukan adanya berbagai macam cacat formil.

Yaitu, sambung Survita, gugatan error in persona dalam bentuk diskualifikasi atau plurium litis Consortium. Kedua, gugatan mengandung cacat osbcuur libel dan gugatan tersebut tidak jelas. Maka gugatan tidak dapat diterima seharusnya hakim memberikan Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO.

“Artinya putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil. Hal ini didasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1975 tanggal 17 April 1975 Jo Putusan Mahkamah Agung RI No. 565/K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus 1973 Jo Putusan Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1979 tanggal 7 April 1979,” tegasnya.

Pihaknya juga akan perkara ini ke Komisi Yudisial (YS) untuk turut andil memantau pengawasan serta pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan untuk meberikan legalitas kepada mafia tanah. Kami ingatkan kembali akan Peran Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawaasan serta pemberantasan terhadap praktik-praktik mafia tanah yang memanfaatkan Lembaga peradilan untuk meberikan legalitas.

“Kami meminta Komisi Yudisial, KPK dan Lembaga lainnya untuk mengawasi,memantau dan mengawal perkara Nomor : 956/Pdt.G/2021/PN.Sby. Jangan sampai menimbulkan tumpang tindih putusan yang mengakibatkan terus menerus terjadi gugatan yang sama,” pungkasnya.bd

Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…