Dini Hari Tadi Tersangka Pencabulan Santri Ponpes Shiddiqiyyah, Sudah Ditahan di Medaeng

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Jul 2022 11:07 WIB

Dini Hari Tadi Tersangka Pencabulan Santri Ponpes Shiddiqiyyah, Sudah Ditahan di Medaeng

SURABAYAPAGI, Jombang - Tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), yang diduga melakukan pencabulan, kini sudah ditahan di Polda Jatim. Ia semalam berhasil ditangkap.

Ini terjadi usai 10 jam lebih, polisi melakukan penyisiran seluruh area di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, yang luasnya lima hektar.

Baca Juga: Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Divonis 7 Tahun, Ratusan Simpatisan Tak Terima

Dengan pengawalan ketat, tersangka langsung dibawa oleh petugas ke Mapolda Jatim untuk diproses administrasi penahanan.

Selain Bechi, polisi juga mengajak pengasuh pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti dan istrinya.

Namun menurut Kapolda Jatim, Irjen pol Nico Afinta, KH Mukhtar Mukti dan istrinya berangkat ke Polda bukan karena ditangkap tetapi untuk menemani dan melihat proses hukum yang akan dilakukan terhadap anaknya.
"Tersangka Menyerahkan ," ujar Nico kepada wartawan di Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang, pada Kamis malam (7/7/2022).

Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Santri di Jombang, JPU Sebut Bechi Tidak Konsisten

Sedangkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menambahkan, usai dibawa ke Polda Jawa Timur, tersangka Mas Bechi langsung ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Tersangka Bechi, tiba di Rutan Medaeng sekitar pukul 02.00 WIB.

Statusnya hanya tahanan titipan di Rutan Medaeng, karena dilakukan sebelum proses penyerahan tahap dua yakni alat bukti tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Terhadap Mas Bechi, kata Dirmanto, Polda Jatim juga sudah melakukan sidik jari. Polda telah memastikan yang bersangkutan memang benar-benar orang yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSA).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Anak Kyai Jombang 16 Tahun Penjara, Pengacara: Tuntutan Jaksa Sadis!

"Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namannya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng," pungkasnya.

Beberapa warga sekitar Pondok pesantren Shiddiqiyyah bersyukur MSA ditahan, agar proses hukumnya berlanjut ke persidangan. “Selama ia ngumpet, warga pondok terganggu oleh penggerebakan yang dilakukan Polda,” kata seorang pria bersarung di warung kopi, Jumat tadi pagi. (rmc)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU