Home / Hukum dan Kriminal : Tragedi di rumah Kadiv Propam Polri

Belum Ada Bukti Perselingkuhan Antar Istri Jenderal dan Sopirnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Jul 2022 21:07 WIB

Belum Ada Bukti Perselingkuhan Antar Istri Jenderal dan Sopirnya

i

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam beberapa momen selalu ditemani oleh Brigadir Yosua, disetiap kesempatan.

Kapolri Terima Laporan Publik dan Janji Usut Secara Obyektif dan Transparan

 

Baca Juga: Polri Bentuk Unit Khusus Bidang Ketenagakerjaan

 

Sampai hari ke-4, (Selasa 12/7/2022) kemarin, tim wartawan kita di Jakarta Jaka Sutrisna, Erick Kresnadi dan kontributor dari Jambi Susilo, belum mendapat kepastian motif penembakan antar dua tamtama itu. Apakah perselingkuhan antara istri seorang jenderal Polri dengan sopirnya yang kepergok atau sopir dari Bareskrim Polri lakukan pencabulan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baru Kapolres Metro Jakarta Selatan yang tegaskan, tak ditemukan motif perselingkuhan. Berikut 3 laporan tim wartawan Surabaya Pagi atas tragedi “Tembak-Menembak di rumah Seorang Jenderal Polri”

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aksi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E setelah Putri istri Irjen Ferdy Sambo ngaku dilecehkan, kini menyisakan banyak tanda tanya. Sejumlah pengamat membuat analisis. Bahkan beredar video yang memperlihatkan istri Irjen Ferdy, dengan pakaian seragam bhayangkari bervideo dengan pengelola salon.

Tanda tanya dikaitkan Brigadir Yosua dketahui menjadi penembak jitu atau sniper saat masih bertugas di Polda Jambi. Tapi Brigadir Yosua yang tewas ditembak rekannya sesama polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Brigpol Yosua ditembak mati rekannya sendiri Bharada E karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di dekat kamar.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin malam (11/7/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. “Yang pasti penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi tim yang ada baik proses penyelidikan dan penyidikan, hal-hal lain akan didapat, dan ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik. Kami Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan dan akuntabel,” kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sigit mengatakan pihaknya secara terbuka menerima apabila ada pihak lain yang ingin melaporkan. Namun demikian, ia memastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif dan transparan.

Sigit menjelaskan pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini. Ada dua perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di bawah supervisi Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Oleh karena itu saya bentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kabid kemudian ASSDM, karena memang beberapa unsur harus kita libatkan, termasuk fungsi dari provost dan paminal,” katanya.

Sigit juga telah menghubungi pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Rekomendasi dari Kompolnas dan Komnas HAM akan menjadi masukan berguna bagi penyidik dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.

 

Tak ada Perselingkuhan

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, memastikan tidak ada perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Budhi, tak ada bukti yang mendukung dugaan tersebut. Budhi juga menegaskan status Brigadir J merupakan sopir istri Kadiv Propam.

"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut (perselingkuhan). Jadi, kami tidak mau berasumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," kata Budhi di Polres Jaksel dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).

Dalam perkara ini, Polres Jakarta Selatan telah memeriksa empat saksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah singgah Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Fakta baru yang terungkap dari keterangan saksi, Brigadir J sempat menodongkan senjata ke istri Kadiv Propam dan menyuruhnya diam. Saat itu istri Ferdy sedang istirahat dan terbangun ketika mendapati Brigadir J melakukan pelecehan kepadanya.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv. Ketika ibu terbangun, kaget, dan menegur saudara J. Dia malah membalas 'diam kamu' sambil mengeluarkan senjata di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," kata Budhi.

 

Bungkam Istri Kadiv Propam

Usaha Brigadir J untuk membungkam istri Kadiv tak membuahkan hasil. Istri Ferdy sontak teriak dan berhasil mengalihkan perhatian Bharada E yang sedang berada di lantai dua rumah.

Dia langsung berlari ke arah teriakan tersebut, namun baru di tengah tangga leter L rumah dinas Irjen Ferdy, Bharada E meneriakkan Brigadir J ada apa. Pertanyaan itu dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J.

"Ibu Kadiv sempat teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik. Apalagi, ada suara langkah kaki berlari mendekat ke arahnya," kata Budhi.

 

Scientific Crime Investigation

“Dalam kesempatan ini, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak,” tegasnya.

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

Budhi mengatakan saat ini Polri akan melakukan proses penyelidikan kasus dengan cara Scientific Crime Investigation. Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap kasus pidana, Polri harus mengumpulkan 5 alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.

“Kami melakukan proses pengungkapan tindak pidana secara Scientific Crime Investigation. Semua alat bukti akan kami kumpulkan. Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri. Pertama transaksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa,” jelasnya.

Hingga kini Polres Jakarta Selatan masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melakukan tindak pidana kepada Bharada RE.

“Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara RE yang melakukan pidana,” pungkasnya.

 

Luka Sayatan di Tubuh J

Awal mula kejadian polisi tembak polisi, saat itu Brigadir Yosua tidak hanya masuk ke dalam rumah Kadiv Propam, tetapi juga memasuki kamar pribadi jenderal bintang dua itu. Di sana ia melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan pistol.

Kapolres Metro Jakarta Selatan memberikan juga penjelasan terkait luka sayatan dan dua jari putus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan, luka dibagian jari Brigadir Yosua karena tembakan yang dilayangkan oleh Bharada RE.

Saat itu, Brigadir Yosua tengah memegang senjata api (senpi) dengan kedua tangannya. Lalu, peluru dari tembakan Bharada E menembus bagian jari Brigadir Yosua. “Perlu saya jelaskan bahwa saat Brigadir J [Yosua] melakukan penembakan terhadap Bharada RE dia memegang senjatanya dengan menggunakan 2 tangan,” kata Budhi .

“Dan ada peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain,” tambahnya.

Budhi menegaskan luka sayatan tersebut bukan hasil dari senjata tajam. Hal itu berdasarkan dengan hasil autopsi yang dilakukan kepolisian.

 

Luka Sayatan dalam Forensik

Seorang Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar menyebut luka sayatan pada korban tewas Brigadir J tidak mungkin berasal dari peluru yang ditembakan.

Sebab, menurutnya, luka sayatan dalam istilah forensik adalah luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan tepi luka yang rata dan dalam. "Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya tidak terlalu dalam," ujar Budi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (12/7/2022).

Baca Juga: UI Minta TNI-Polri Jangan Dipaksa Menangkan Salah Satu Paslon

Budi menjelaskan, proyektil peluru mungkin saja bisa mengakibatkan luka terbuka, tapi hanya dangkal. Dalam istilah forensik, luka terbuka dangkal akibat proyektil tidak disebut dengan luka sayatan. "Kita tidak sebut dengan luka sayatan, dan umumnya tepi lukanya tidak rata," tutur Budi.

 

Istri Irjen Ferdy Istirahat

Lantas apa penyebab Brigadir J masuk ke kamar pribadi sang jenderal? Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih mendalaminya.

“Kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah,” katanya di Mabes Polri.

Namun dia mengungkapkan Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J dengan alasan melindungi diri.

Kronologi penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.

Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat. “Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” katanya.

Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

 

Ungkap Keanehan

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, perbuatan itu dinilai tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang hanya berpangkat Brigadir kepada istri jenderal bintang dua.

Apalagi berani melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. "Sangat aneh, logikanya Kadiv Propam itu pimpinannya dan secara level sangat jauh Brigadir dengan jenderal," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Brigadir Yosua, sebelumnya disebut Brigadir J, telah bertugas mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo sejak dua tahun terakhir.

Dia bilang kedekatan antara Brigadir J dan pihak keluarga Sambo sudah terjalin. "Mengapa pelecehan itu baru terjadi dan berada di rumah dinas Kadiv Propam? karena pada dasarnya prinsip kejahatan itu pasti terjadi karena peluang. Bukankah peluangnya lebih banyak di luar rumah daripada di rumah dinas?" tanya Bambang.

Bambang menyatakan bahwa tidak sembarang orang bisa dekat dengan keluarga pejabat Polri. Karena itu, pelecehan terhadap sang istri dinilai sangat janggal. "Menjadi sangat aneh bila tiba-tiba pelaku menjadi berubah, berani melecehkan istri pimpinan di rumah dinas pimpinan, yang tentu saja ada anggota polisi yang berjaga atau orang-orang lain di kediaman," jelas dia. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU