SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Korban sia sia di jalan raya terjadi lagi di wilayah Hukum Polres Blitar. Kecelakaan yang terjadi pada hari Selasa (13/7) pukul 05.00 itu mengakibatkan pengendara motor Kawasaki Ninja meninggal dunia di TKP. Kecelakaan antara korban dengan Truk AG 8696 UT itu terjadi di Jalan desa Sumberjati Kecamatan Dawuhan Kab Blitar, kini masih dilakukan pemeriksaan Unit Laka Satlantas Polres Blitar.
Menurut Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono SH atas izin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK, membenarkan kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya korban pengendara motor.
Baca Juga: Selip Ban, Truk Muat Kaleng Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang
"Kejadian laka (kecelakaan) pagi tadi (Rabu 13 Juli) sekitar pukul 05.00 antara truk dan motor, untuk korban pengendara motor Kawasaki Ninja AG 5939 NH atas nama Yoga Adi Pratama (22) warga dusun Midodaren Kec Kademangan Kabupaten Blitar meninggal dunia di TKP," kata Iptu Udhiyono pada wartawan.
Baca Juga: Median Jalan di Depan SPN Polda Jatim Bakal Dievaluasi
Kejadian itu sesuai laporan dari Unit Laka yang disampaikan Iptu Udhiyono pada wartawan, berawal sebuah kendaraan Truk AG 8696 UT yang di kemudikan Sugianto (31) warga desa Tumpak Kepuh RT 1/3 Kec Bakung Kab Blitar berjalan dari arah Utara ke Selatan, berpapasan dengan motor yang dikendarai korban dari arah Selatan menuju ke Utara dengan kecepatan tinggi, tepat depan masjid desa Sumberjati motor dan truk Mitsubishi bertatap muka akibatnya pemuda berusia 23 tahun itu meninggal dunia di TKP.
Baca Juga: Hindari Pemotor di Jalan Pantura Rejoso, Pikap Muat Kabel Nyasar ke Lintasan KA
"Untuk korban langsung dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo kota Blitar setelah di lakukan olah TKP unit Laka, dan menghubungi pihak keluarga korban, kini motor diamankan ke polres Blitar termasuk mobil truk, sopir masih dalam pemeriksaan Unit Laka termasuk saksi saksi untuk korban yang meninggal dunia tidak ditemukan SIM C," pungkas Iptu Udhiyono. Les
Editor : Moch Ilham