Irjen Ferdy Sambo Sementara Bukan Kadiv Propam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jenderal Listyo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan menjadi Kadiv Propam.
Kapolri Jenderal Listyo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan menjadi Kadiv Propam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo, resmi sejak Senin (18/7/2022) malam, dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam keterangan persnya, penonaktifan tersebut dilakukan lantaran adanya spekulasi berita yang berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh institusinya.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementra jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri," Jelas Kapolri pada Senin (18/7/2022).

Jenderal Sigit, mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua ini. Dia menegaskan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.

 

Kapolri juga membuka tanya jawab dengan wartawan. Berikut petikan yang dihimpun tim Surabaya Pagi.

Wartawan: Update perkembangan timsus satu pekan, temuan apa? Ada perbedaan temuan timsus dengan Polres Jaksel?

Jawab: Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara polres polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

Tanya: Atas rekomendasi siapa nonaktif Irjen Sambo ini? Timsus atau langsung Kapolri?

Jawab: Jadi, tadi saya sudah sampaikan bahwa mencermati perkembangan yang ada dan juga spekulasi-spekulasi yang berkembang dan tentunya akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan jadi saya putuskan bahwa mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan, kemudian jabatan saya serahkan ke Pak Wakapolri untuk melanjutkan tugas dan pertanggungjawaban. Kemudian apa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan di Propam dikendalikan oleh Wakapolri. n jk/erc

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…