SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Irjen Pol Ferdy Sambo, resmi sejak Senin (18/7/2022) malam, dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam keterangan persnya, penonaktifan tersebut dilakukan lantaran adanya spekulasi berita yang berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh institusinya.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementra jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri," Jelas Kapolri pada Senin (18/7/2022).
Jenderal Sigit, mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua ini. Dia menegaskan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.
Kapolri juga membuka tanya jawab dengan wartawan. Berikut petikan yang dihimpun tim Surabaya Pagi.
Wartawan: Update perkembangan timsus satu pekan, temuan apa? Ada perbedaan temuan timsus dengan Polres Jaksel?
Jawab: Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara polres polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tanya: Atas rekomendasi siapa nonaktif Irjen Sambo ini? Timsus atau langsung Kapolri?
Jawab: Jadi, tadi saya sudah sampaikan bahwa mencermati perkembangan yang ada dan juga spekulasi-spekulasi yang berkembang dan tentunya akan berdampak terhadap proses yang sedang kita laksanakan jadi saya putuskan bahwa mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini kita nonaktifkan, kemudian jabatan saya serahkan ke Pak Wakapolri untuk melanjutkan tugas dan pertanggungjawaban. Kemudian apa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan di Propam dikendalikan oleh Wakapolri. n jk/erc
Editor : Moch Ilham