SURABAYAPAGI, Surabaya - Sekdaprov Adhy Karyono optimistis Jawa Timur mampu mempertahankan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2021 yang tahun sebelumnya mendapatkan nilai tertinggi.
Jawa Timur selalu menjadi nomor satu untuk menyampaikan hasil dari laporan EPPD. Laporan dari EPPD Provinsi Jawa Timur menjadi bukti bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) milik kabupaten/kota juga menjadi berada di peringkat tertinggi.
“Capaian penilaian tertinggi dan nomer satu adalah kerja keras kita semua di provinsi, kabupaten/kota. Kalau tahun kemarin EPPD bisa mencapai nilai tertinggi jangan sampai tahun ini penilaian untuk tahun 2021 rangkingnya turun,” kata Sekdaprov Adhy Karyono saat membuka sosialisa EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021 di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jawa Timur Jl Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (19/7/2022).
Adhy meminta kepada kabupaten/kota yang belum lengkap data pelaporannya terkait EPPD untuk segera memenuhi sehingga laporan yang dihasilkan bisa baik serta akuntabel.
EPPD ini, sebut Sekdaprov, merupakan sebuah kesimpulan atau penilaian terhadap sebuah laporan yang disesuaikan dengan kondisi di masing masing daerah bedasarkan target dari RKPD maupun RPJMD.
“Kita optimistis kabupaten/kota yang belum lengkap datanya bisa terpenuhi dengan baik serta akuntabel. Kami mohon tahun ini ditingkatkan kinerja maupun kualitas pelaporannya. Sehingga nantinya bukan hanya rangking satu yang kita raih melainkan data pelaporannya bisa lengkap dan akuntabel,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa EPPD penilaian tahun 2021 merupakan salah satu tools untuk memonitor kinerja para kepala daerah. Sekaligus memonitor dan mendeteksi kinerja baik terhadap kelebihan dan kekurangan kinerja dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
“Hasil evaluasi LPPD ini diharapakan dapat menjadi masukan perbaikan bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan bagi kabupaten/kota dengan provinsi. Serta pertimbangan dalam menyusun kebijakan strategis sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sekdaprov berharap, kepada tim yang akan bekerja di lapangan bukan bertindak sebagai auditor melainkan menjadi patner dan pembina yang akan mendukung kinerja para tim EPPD di kabupaten/kota. Maka, Tim dari Inspektorat, Bappeda hingga Biro Hukum harus turun memberikan pendampingan sekaligus pembinaan jika ada daerah yang belum dipenuhi.
“Kami mohon tim yang bekerja di lapangan bukan sebagai auditor melainkan menjadi pembina, pengingat supaya LPPD nya lengkap sehingga kinerja dari kepala daerah di Prov. Jatim bisa dinilai akuntabel dan mendapatkan nilai tinggi,” ungkapnya.
Editor : Mariana Setiawati