Peringati Hari Anak Nasional 2022, 48 Napi Anak di Jawa Timur Terima Remisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Hari Anak Nasional
Ilustrasi Hari Anak Nasional

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji memberikan remisi bagi sejumlah anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Timur (Jatim) mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Remisi ini diberikan dalam rangka pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022. Ada 48 orang anak didik pemasyarakatan se-Jawa Timur yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Zaeroji mengatakan penerima remisi tersebut tersebar di tujuh satuan kerja pemasyarakatan Jawa Timur. Pemberian remisi ini sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1088.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022.

"Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar yakni ada 34 anak didik yang dapat remisi dimana satu di antaranya langsung bisa pulang ke rumah," kata Zaeroji, Sabtu (23/07/22).

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan pemberian remisi ini sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1088.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022. Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling singkat satu bulan. Dan paling lama tiga bulan.

"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, antara 1-3 bulan," tuturnya. 

Zaeroji menjelaskan pemberian remisi kepada anak didik pemasyarakatan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. “Remisi hari anak diberikan kepada ‘andikpas’ atas dasar pertimbangan kemanusiaan,” katanya.

Meski begitu, Zaeroji menjelaskan, setiap anak didik pemasyarakatan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan remisi salah satunya adalah berkelakuan baik. Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi.

"Dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak didik pemasyarakatan supaya lebih baik di kemudian hari karena semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif," harap Zaeroji.

Dia berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak didik pemasyarakatan supaya lebih baik di kemudian hari karena semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif.

“Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku maupun masyarakat. Untuk anak ini kan kami desain agar tidak merasa terpenjara, jadi selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah biasa, remisi ini jadi reward bagi ‘andikpas’ yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik,” ujarnya. sb

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…