Peringati Hari Anak Nasional 2022, 48 Napi Anak di Jawa Timur Terima Remisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Hari Anak Nasional
Ilustrasi Hari Anak Nasional

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji memberikan remisi bagi sejumlah anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Timur (Jatim) mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Remisi ini diberikan dalam rangka pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022. Ada 48 orang anak didik pemasyarakatan se-Jawa Timur yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Zaeroji mengatakan penerima remisi tersebut tersebar di tujuh satuan kerja pemasyarakatan Jawa Timur. Pemberian remisi ini sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1088.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022.

"Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar yakni ada 34 anak didik yang dapat remisi dimana satu di antaranya langsung bisa pulang ke rumah," kata Zaeroji, Sabtu (23/07/22).

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan pemberian remisi ini sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1088.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) Tahun 2022. Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Paling singkat satu bulan. Dan paling lama tiga bulan.

"Besaran remisi yang diberikan bervariasi, antara 1-3 bulan," tuturnya. 

Zaeroji menjelaskan pemberian remisi kepada anak didik pemasyarakatan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. “Remisi hari anak diberikan kepada ‘andikpas’ atas dasar pertimbangan kemanusiaan,” katanya.

Meski begitu, Zaeroji menjelaskan, setiap anak didik pemasyarakatan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan remisi salah satunya adalah berkelakuan baik. Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi.

"Dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak didik pemasyarakatan supaya lebih baik di kemudian hari karena semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif," harap Zaeroji.

Dia berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak didik pemasyarakatan supaya lebih baik di kemudian hari karena semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif.

“Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku maupun masyarakat. Untuk anak ini kan kami desain agar tidak merasa terpenjara, jadi selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah biasa, remisi ini jadi reward bagi ‘andikpas’ yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik,” ujarnya. sb

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…