Terdakwa Mas Bechi Masih Sidang Online, PN Surabaya Dijaga Super Ketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang online terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Senin (25/7/2022). SP/Restuti Cahya
Suasana sidang online terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya, Senin (25/7/2022). SP/Restuti Cahya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam gelaran sidang kedua kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang oleh terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi bin Much Muchtar Mu'thi, Senin (25/7/2022) kemarin masih dijaga sangat ketat oleh petugas kepolisian. Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya masih menggelar sidang secara daring alias online.

Dari pantauan wartawan SurabayaPagi.com di lokasi sejak pukul 08:30 WIB, ratusan personel kepolisian dari petugas gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya serta Polsek Sawahan pun sudah berjaga penuh sebelum sidang dimulai.  

Total sebanyak 200 personel kepolisian, lengkap dengan kendaraan pengamanan, sudah siap siaga di sepanjang Jalan Arjuno Surabaya. Bahkan, di Jalan Anjasmoro dan Jalan Argopuro, beberapa petugas kepolisian menyebar.

“280 an personel dari Brimop Polda Jatim, Dalmas Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan rayon polsek setempat,” kata AKBP Toni Kasmiri Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Senin (25/7/2022).

Pengamanan kepolisian, lanjut AKBP Toni, akan terus dilakukan setiap sidang kasus Mas Bechi meski sidang digelar secara daring di Ruang Sidang Cakra, di PN Surabaya. Terdakwa sendiri, mengikuti sidang kedua tersebut secara virtual dari Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo.

“Ada tiga ring penjagaan, dalam, luar, dan jalan atau sekeliling PN Surabaya. Yang jelas kita pengamanan terbuka dan tertutup. Mudah-mudahan betul sesuai info tidak akan ada demo. Orang-orang pondok (simpatisan Mas Bechi dari Ponpes Shiddiqiyyah) sudah ada imbauan agar menjaga kondusifitas pesantren,” katanya.

AKBP Toni menyebut, pengamanan terus dilakukan sebagai antisipasi demonstrasi. Namun, jumlah personel kepolisian yang beraga di sidang kedua ini, lebih sedikit dibandingkan pada sidang pertama yang sejumlah 405 petugas.

“Karena kasus ini menarik perhatian publik. Kita tidak mau mengabaikan, kita jaga. Kita antisipasi semua, tidak hanya massa pondok saja tapi yang kontra (dengan Mas Bechi) juga,” ujarnya.

 

Ada Upaya Sidang Offline

Ditemui usai sidang, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengaku bahwa tadi pihaknya sudah mendengarkan eksepsi dari surat dakwaan yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa. "Kami diberikan kesempatan oleh hakim untuk menanggapi eksepsi yang dibuat oleh penasehat hukum terdakwa," kata Kajari Tengku Firdaus.

Adapun beberapa poin eksepsi tersebut diantaranya terkait kewenangan mengadili. Kemudian dakwaan tidak jelas, tidak lengkap, tidak menyebutkan adanya ancaman kekerasan dan sebagainya, itu diantaranya.

Terkait sidang offline yang diajukan dari pihak terdakwa, Kajari Tengku membenarkan memang Majelis Hakim meminta keberatan atas sidang online ini dan sudah disampaikan secara tertulis oleh pihak terdakwa. "Tadi penasehat hukumnya menyampaikan ada beberapa argumen itu nanti jadi satu bahasan, nanti kita akan tanggapi juga terkait sidang offline," ia mengungkapkan.

Sementara terkait jumlah korban, ia menyebut jika di berkas perkara memang yang didakwakan hanya satu korbannya, tapi saksi-saksi banyak. "Ada 4, total lima saksi dengan saksi korban, nanti akan kita hadirkan," ia menekankan.

Sementara Kuasa Hukum terdakwa yakni Rio Rama Baskara mengaku hingga pihaknya menerima berkas perkara, namun belum sekalipun ia melihat bentuk fatwa Mahkamah Agung yang disebutkan oleh Kajari Tengku. Karena urusan eksepsi ini dibatasi, hanya bicara masalah kewenangan dan masalah syarat formil dari dakwaan itu sendiri.

Adapun alasan offline kalau dari JPU minggu lalu karena ada Covid. Menurutnya, kalau memang ada kekhawatiran seperti itu maka lebih baik di Jombang dan online dari Jombang. Namun ini sudah sampai Surabaya tapi masih online juga.

"Kita bandingkan dengan daerah lain apakah sidang perkara pidana maupun perkara pidana khusus itu terjadi secara offline, untuk menggali ini lebih detail harus offline apalagi sidangnya tertutup jadi nggak perlu ada kekhawatiran. Kita jadi tanda tanya besar," ia menandaskan.

Ia menilai jika terdakwa bisa dihadirkan secara offline dan saksi juga bisa dihadirkan, maka akan lebih baik daripada dibuat online. "Itu lucu, saksinya kan banyak. Hari ini kita sudah serahkan permohonan tertulisnya terkait persidangan offline," ia memastikan. res/cr2/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…