Kekasih Brigadir J Bicara Pukul 16.43, Pukul 17.00 Polisi Laporkan Ajudan Ferdy Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, menjadi saksi kunci sebelum meninggalnya Brigadir J, pada 8 Juli 2022 lalu.
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, menjadi saksi kunci sebelum meninggalnya Brigadir J, pada 8 Juli 2022 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah Komnas HAM menelusuri beberapa jajak, memanggil ajudan Irjen Ferdy, mememeriksa sejumlah saksi termasuk mekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, mengklaim menemukan fakta yang selama ini belum diungkap Polri.

Temuan baru dari Vera, yang mengatakan tidak punya rasa curiga saat menjalin komunikasi terakhir dengan almarhum sebelum tewas. Terkait keterangan sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM kaget pengakuan yang kompak bilang almarhum sempat lakukan kejadian biasa dari Magelang.

Dalam keterangan awal, polisi menyebutkan, baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sebelum baku tembak, Brigadir J sempat mengirimkan pesan kepada sang kekasih.

Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J menjalani pemeriksaan pada Minggu (24/7/2022) di Mapolda Jambi. Dia didampingi 2 kuasa hukumnya, Ferdi dan Ramos Hutabarat. Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti.

 

Terakhir Komunikasi Pukul 16.43 WIB

Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ferdi mengatakan, sebelum insiden tewasnya Brigadir J, korban sempat berkomunikasi dengan Vera.

Vera dan Yosuua terakhir berkomunikasi pada pukul 16.43 WIB. Artinya, komunikasi terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang disebut polisi terjadi pukul 17.00 WIB.

"Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli," ujar kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.

Kuasa hukum juga mengatakan Vera dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan. Vera sendiri diperiksa selama lima jam di Polda Jambi pada Minggu. Bahkan kekasih Brigadir J itu sudah diperiksa sebanyak dua kali terkait ada dugaan ancaman pembunuhan yang diceritakan pengacara keluarga Brigadir J waktu lalu.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

 

Komunikasi Tanpa Kejanggalan

Kekasih Brigadir J mengungkapkan komunikasi terakhir dirinya dengan Brigadir J pada hari terakhir sebelum kekasihnya tersebut tewas tertembak. Menurutnya, komunikasi dilakukan tanpa ada kejanggalan.

"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa, tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," ungkap Vera.

Menurut sosok wanita yang akan dinikahi Brigadir J dalam beberapa bulan ke depan, mantan sniper Polda Jambi itu adalah pria yang baik dan sopan. Vera mengenang sosok Brigadir J sebagai orang yang baik. "Baik orangnya dan penyayang," kata Vera di tempat yang sama.

Menurut Vera Yoshua sempat ingin meminang dirinya untuk menjadikan istri. Vera bercerita, jika Brigadir J berencana meminangnya untuk dijadikan istri pada tahun depan. Rencana pernikahan itu akan dilaksanakan mereka kurang dari tujuh bulan lagi. Namun rencana itu harus pupus lantaran Brigadir J meninggal dunia. "Iya rencananya mau menikah, tujuh bulan lagi rencananya," kata kekasih Brigadir J dengan kondisi wajah yang terlihat letih.

Komnas HAM sudah memanggil semua ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022). Dari keterangan yang didapat, Komnas HAM mematahkan spekulasi Brigadir J yang ditembak saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan berdasarkan hasil penyelidikann yang dilakukan timnya Brigadir J meninggal dunia di Jakarta. Fakta ini terungkap dari pengakuan aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Para ajudan Irjen Ferdy Sambo kompak bilang almarhum sempat bercengkrama tertawa bersama beberapa waktu sebelum tewas diduga ditembak rekannya Bharada E pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Sebelum kematian, lokasinya di Jakarta yang itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa. Siapa yang tertawa? Termasuk (Brigadir) J ya. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta, itu salah," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

 

Sebelum Tewas, Ngobrol Rileks

Sebelumnya, pernyataan ini telah diungkap Komnas HAM, usai melakukan pemeriksaan kepada enam ajudah Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. "Jawaban yang paling penting adalah memang muncul tertawa-tawa. Artinya riang enak ngobrolnya dalam satu momen tertentu yang nanti akan kami umumkan," kata Anam.

Situasi para ajudan Ferdy Sambo sebelum kejadian menjadi penting bagi Komnas HAM. Hal itu guna menemukan jawaban terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J.

"Termasuk kalau itu tadi apakah ada ancaman dan sebagainya. Itu juga jadi pertanyaan kami, termasuk juga sekuen yang paling dekat dengan jam kematian yang kami tanya bagaimana dengan situasi dan sebagainya," kata Anam.

"Jadi, bagaimana hubungan semua ajudan dengan Brigadir J dan Ferdy Sambo? Kami juga tarik ke belakang sebelum kejadian ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta, apakah dalam kondisi tegang atau tertawa?" tambahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, para ajudan Ferdy Sambo menuturkan hal yang sama, yakni dalam kondisi biasa.

Menurut dia, enam ajudan yang diperiksa sudah menggambarkan kondisi sebelum terjadinya baku tembak tersebut. "Kami minta semuanya menggambar peristiwa secara detail. Mereka mengatakan kondisinya sedang tertawa-tawa ketika perjalanan dari Magelang ke Jakarta," katanya.

Komnas HAM setelah ini akan memeriksa CCTV dan handphone serta semua komunikasi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…