Padahal, Belum Panggil Irjen Ferdy dan Istrinya sudah Bikin Kesimpulan
Baca Juga: Pembunuh Mahasiswi di Malang Tertangkap Hampir 2 Tahun
SURABAYAPAGI,.COM Jakarta- Pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang mengaku bisa menarik kesimpulan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Disorot penggiat media sosial. Sebelumnya Humas Polri menyatakan Brigadir J diduga tewas akibat tembakan dari Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Meski hingga saat ini, Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri, tapi bisa membuat kesimpulan kejadian tewasnya Brigadir J. Padahal, pemeriksaan terhadap keduanya dinilai penting untuk mengungkap fakta peristiwa penembakan.
Terlebih dalam peristiwa tersebut, polisi menyebut Putri sebagai korban yang diduga dilecehkan Brigadir J . Selain itu lokasi dugaan pelecehan serta penembakan terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Alasan Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan alasan lembaganya yang belum juga memanggil Ferdy Sambo dan Putri. Karena masih harus terlebih dahulu mengumpulkan keterangan yang lengkap terkait konstruksi peristiwa.
"Pasti, kami akan panggil Pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri, tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuens-sekuens ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya. Baru nanti pasti ke Ferdy Sambo, nanti akan ke TKP," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM pada Selasa (28/7/2022).
Sejauh ini dari proses penyelidikan Komnas HAM, sejumlah data telah mereka kumpulkan serta terdapat temuan baru yang mematahkan spekulasi-spekulasi kematian Brigadir J.
Sebelumnya Komnas HAM Tolak
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak untuk bergabung dengan tim pencari fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM menyatakan, akan berperan dari luar untuk dapat memberikan pandangannya terhadap kasus Brigadir J.
Baca Juga: Wanita di Koper itu Hasil Perselingkuhan dan Bisnis Seks
Demikian Wakil Ketua Komnas HAM Amirudin dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV Isye Naisila Zulmi, Rabu (13/7/2022).
Pertanyaan Pegiat Medsos
Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritik Komisoner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam yang mengaku bisa menarik kesimpulan dalam insiden tewasnya Brigadir J.
Pegiat Medos Jhon Sitorus mempertanyakan bagaimana bisa Komnas HAM bisa mengambil kesimpulan mendahului hasil dari tim forensik.
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis (28/7/ 2022). "Komnas HAM itu isinya manusia ga sih? Kok sudah mengambil kesimpulan dengan mendahului hasil ilmiah dari tim forensik?," kata Jhon Sitorus, bernada tanya.
Dia pun mempertanyakan siapa yang Komnas HAM bela. "Siapa sebenarnya yang dibela, korban atau pelaku?," pungkasnya.
Baca Juga: Di Jakarta, Perempuan BO tak Tampak ABG, Agresif Tawarkan Diri
Perlindungan Korban Sangat Penting
Sementara Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyesr Club (ILC) menyarankan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan pada keluarga Brigadir J.
Kepada bintang Karni Ilyas Usman Hamid menyapaikan bahwa perlindungan bagi keluarga korban sangat penting, apalagi kondisi ayah dari Brigadir J, yaitu Samuel Hutabarat berada dalam tekanan.
"Dan yang paling penting lagi adalah keadilan buat keluarga korban, buat keluarga Samuel Hutabarat yang sampai hari ini masih, bahkan berada dalam tekanan," kata Usman Hamid dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (26/7/2022).
"Berada dalam tekanan berarti perlu perlindungan saksi, Pak Samuel, bapak ini, suaminya Bu Rohani gitu, saya kira perlu perlindungan saksi dan korban," tambah Usman Hamid. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham