Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Pengobatan, Puluhan Warga Geruduk Padepokan Gus Samsudin di Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Agu 2022 12:04 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Pengobatan, Puluhan Warga Geruduk Padepokan Gus Samsudin di Blitar

i

Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Puluhan warga menggeruduk padepokan pengobatan supranatural Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Massa meminta padepokan ditutup permanen karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.

Insiden kericuhan bermula saat warga yang menuntut pedepokan ditutup diprovokasi oleh pengikut Samsudin dari dalam padepokan dengan mendobrak gerbang padepokan. Karena tidak terima massa pun memaksa masuk ke dalam padepokan hingga terjadi kericuhan. Puluhan warga terlibat adu dorong dengan polisi saat menggeruduk Padepokan Samsudin.

Baca Juga: Sumbang PAD Terbesar, Kampung Coklat Blitar Tetap Ramai Usai Kebakaran

Warga sekitar menuturkan bahwa praktik pengobatan yang dijalankan Samsudin selama ini hanyalah penipuan. Menurut warga banyak orang sakit yang datang berobat ke padepokan itu, namun tidak kunjung sembuh.

“Samsudin selama ini telah melakukan penipuan berkedok pengobatan spiritual,” kata salah seorang warga, Gofur.

Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun bersepakat dengan warga agar pedepokan tersebut ditutup.

Baca Juga: Disperindag Kabupaten Blitar Jamin Stok Minyakita Aman Hingga Lebaran

“Proses negosiasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum proses penutupan,” kata Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto.

Selain itu, kekecewaan warga ini merupakan imbas dari keributan beberapa hari lalu, saat pesulap Marsel Radival mendatangi Padepokan Samsudin. Kedatangan pesulap asal Jakarta itu untuk meminta Samsudin membuktikan kesaktian spiritual yang selama ini dilakukan dalam pengobatannya. Pesulap Marsel membongkar trik yang dilakukan Samsudin saat mengobati warga dalam konten media sosialnya.

Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.

Baca Juga: Panen Raya, Stok Beras di Blitar Dijamin Aman Hingga Lebaran

Gus Samsudin selaku pemilik padepokan menolak tuntutan warga yang meminta padepokannya ditutup permanen. Dia meyakini bahwa praktik pengobatan spiritual yang dijalankan selama ini tidak menyalahi aturan ataupun melanggar hukum.

"Saya mendirikan padepokan ada izinnya, saya juga ada izin praktik dan tempatnya. Kalau saya mendapatkan izin lalu ditutup darimana dasarnya. Kalau saya terbukti melakukan kesalahan baru akan saya tutup,” kata Samsudin di sela-sela mediasi di Polsek Lodoyo dengan Kepala Desa Rejowinangun dan perwakilan warga yang sebelumnya melakukan aksi demo di depan padepokan, Minggu (31/7/2022). bl

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU