Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Pengobatan, Puluhan Warga Geruduk Padepokan Gus Samsudin di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Puluhan warga menggeruduk padepokan pengobatan supranatural Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Massa meminta padepokan ditutup permanen karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.

Insiden kericuhan bermula saat warga yang menuntut pedepokan ditutup diprovokasi oleh pengikut Samsudin dari dalam padepokan dengan mendobrak gerbang padepokan. Karena tidak terima massa pun memaksa masuk ke dalam padepokan hingga terjadi kericuhan. Puluhan warga terlibat adu dorong dengan polisi saat menggeruduk Padepokan Samsudin.

Warga sekitar menuturkan bahwa praktik pengobatan yang dijalankan Samsudin selama ini hanyalah penipuan. Menurut warga banyak orang sakit yang datang berobat ke padepokan itu, namun tidak kunjung sembuh.

“Samsudin selama ini telah melakukan penipuan berkedok pengobatan spiritual,” kata salah seorang warga, Gofur.

Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun bersepakat dengan warga agar pedepokan tersebut ditutup.

“Proses negosiasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum proses penutupan,” kata Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto.

Selain itu, kekecewaan warga ini merupakan imbas dari keributan beberapa hari lalu, saat pesulap Marsel Radival mendatangi Padepokan Samsudin. Kedatangan pesulap asal Jakarta itu untuk meminta Samsudin membuktikan kesaktian spiritual yang selama ini dilakukan dalam pengobatannya. Pesulap Marsel membongkar trik yang dilakukan Samsudin saat mengobati warga dalam konten media sosialnya.

Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.

Gus Samsudin selaku pemilik padepokan menolak tuntutan warga yang meminta padepokannya ditutup permanen. Dia meyakini bahwa praktik pengobatan spiritual yang dijalankan selama ini tidak menyalahi aturan ataupun melanggar hukum.

"Saya mendirikan padepokan ada izinnya, saya juga ada izin praktik dan tempatnya. Kalau saya mendapatkan izin lalu ditutup darimana dasarnya. Kalau saya terbukti melakukan kesalahan baru akan saya tutup,” kata Samsudin di sela-sela mediasi di Polsek Lodoyo dengan Kepala Desa Rejowinangun dan perwakilan warga yang sebelumnya melakukan aksi demo di depan padepokan, Minggu (31/7/2022). bl

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…