Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Pengobatan, Puluhan Warga Geruduk Padepokan Gus Samsudin di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Puluhan warga menggeruduk padepokan pengobatan supranatural Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Massa meminta padepokan ditutup permanen karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.

Insiden kericuhan bermula saat warga yang menuntut pedepokan ditutup diprovokasi oleh pengikut Samsudin dari dalam padepokan dengan mendobrak gerbang padepokan. Karena tidak terima massa pun memaksa masuk ke dalam padepokan hingga terjadi kericuhan. Puluhan warga terlibat adu dorong dengan polisi saat menggeruduk Padepokan Samsudin.

Warga sekitar menuturkan bahwa praktik pengobatan yang dijalankan Samsudin selama ini hanyalah penipuan. Menurut warga banyak orang sakit yang datang berobat ke padepokan itu, namun tidak kunjung sembuh.

“Samsudin selama ini telah melakukan penipuan berkedok pengobatan spiritual,” kata salah seorang warga, Gofur.

Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun bersepakat dengan warga agar pedepokan tersebut ditutup.

“Proses negosiasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum proses penutupan,” kata Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto.

Selain itu, kekecewaan warga ini merupakan imbas dari keributan beberapa hari lalu, saat pesulap Marsel Radival mendatangi Padepokan Samsudin. Kedatangan pesulap asal Jakarta itu untuk meminta Samsudin membuktikan kesaktian spiritual yang selama ini dilakukan dalam pengobatannya. Pesulap Marsel membongkar trik yang dilakukan Samsudin saat mengobati warga dalam konten media sosialnya.

Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.

Gus Samsudin selaku pemilik padepokan menolak tuntutan warga yang meminta padepokannya ditutup permanen. Dia meyakini bahwa praktik pengobatan spiritual yang dijalankan selama ini tidak menyalahi aturan ataupun melanggar hukum.

"Saya mendirikan padepokan ada izinnya, saya juga ada izin praktik dan tempatnya. Kalau saya mendapatkan izin lalu ditutup darimana dasarnya. Kalau saya terbukti melakukan kesalahan baru akan saya tutup,” kata Samsudin di sela-sela mediasi di Polsek Lodoyo dengan Kepala Desa Rejowinangun dan perwakilan warga yang sebelumnya melakukan aksi demo di depan padepokan, Minggu (31/7/2022). bl

Berita Terbaru

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik pembangunan fasilitas baru kembali mengemuka di kawasan hunian premium Surabaya Barat, Graha Famili. Proyek bertajuk “The N…

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce,…