Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Pengobatan, Puluhan Warga Geruduk Padepokan Gus Samsudin di Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Puluhan warga menggeruduk padepokan pengobatan supranatural Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Massa meminta padepokan ditutup permanen karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.

Insiden kericuhan bermula saat warga yang menuntut pedepokan ditutup diprovokasi oleh pengikut Samsudin dari dalam padepokan dengan mendobrak gerbang padepokan. Karena tidak terima massa pun memaksa masuk ke dalam padepokan hingga terjadi kericuhan. Puluhan warga terlibat adu dorong dengan polisi saat menggeruduk Padepokan Samsudin.

Warga sekitar menuturkan bahwa praktik pengobatan yang dijalankan Samsudin selama ini hanyalah penipuan. Menurut warga banyak orang sakit yang datang berobat ke padepokan itu, namun tidak kunjung sembuh.

“Samsudin selama ini telah melakukan penipuan berkedok pengobatan spiritual,” kata salah seorang warga, Gofur.

Sementara itu, Kepala Desa Rejowinangun bersepakat dengan warga agar pedepokan tersebut ditutup.

“Proses negosiasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum proses penutupan,” kata Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto.

Selain itu, kekecewaan warga ini merupakan imbas dari keributan beberapa hari lalu, saat pesulap Marsel Radival mendatangi Padepokan Samsudin. Kedatangan pesulap asal Jakarta itu untuk meminta Samsudin membuktikan kesaktian spiritual yang selama ini dilakukan dalam pengobatannya. Pesulap Marsel membongkar trik yang dilakukan Samsudin saat mengobati warga dalam konten media sosialnya.

Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif.

Gus Samsudin selaku pemilik padepokan menolak tuntutan warga yang meminta padepokannya ditutup permanen. Dia meyakini bahwa praktik pengobatan spiritual yang dijalankan selama ini tidak menyalahi aturan ataupun melanggar hukum.

"Saya mendirikan padepokan ada izinnya, saya juga ada izin praktik dan tempatnya. Kalau saya mendapatkan izin lalu ditutup darimana dasarnya. Kalau saya terbukti melakukan kesalahan baru akan saya tutup,” kata Samsudin di sela-sela mediasi di Polsek Lodoyo dengan Kepala Desa Rejowinangun dan perwakilan warga yang sebelumnya melakukan aksi demo di depan padepokan, Minggu (31/7/2022). bl

Berita Terbaru

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…